Suara.com - Ahmad Sahroni kini harus menelan pil pahit akibat pernyataan 'asal bunyi' saat mengatai publik pendukung pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI sebagai "orang paling tolol".
Kini, politisi asal Nasdem tersebut harus bergeser dari jabatan sebelumnya Wakil Komisi III DPR menjadi anggota Komisi I DPR RI. Perubahan posisi ini diputuskan melalui surat fraksi yang terbit hari ini, Jumat (29/8/2025).
Surat keputusan tersebut bernomor F.NasDem/768/DPR-RI/VIII/2025 dan ditandatangani oleh Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat. Pergeseran ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim.
Perubahan tersebut membuat Ahmad Sahroni yang sebelumnya termasuk ke dalam jajaran pimpinan, kini menjadi anggota biasa DPR RI.
Lalu, apa tugas dari Komisi I DPR RI yang kini ditempati oleh Ahmad Sahroni?
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merupakan pilar penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang berfungsi sebagai lembaga legislatif.
Di antara komisi yang ada, Komisi I memegang peranan yang sangat strategis dan kerap menjadi sorotan publik.
Secara garis besar, komisi ini adalah garda terdepan parlemen dalam mengawal isu-isu krusial yang menyangkut kedaulatan dan citra bangsa di mata dunia. Lantas, apa saja sebenarnya tugas utama dari Komisi I DPR RI?
Tiga Pilar Utama Ruang Lingkup Komisi I DPR RI
Baca Juga: Komisi III DPR RI Membidangi Apa? Sahroni Dicopot dari Jabatan Pemimpin
Tugas dan wewenang Komisi I DPR RI bertumpu pada tiga pilar utama yang sangat fundamental bagi sebuah negara, yakni Pertahanan, Luar Negeri, dan Komunikasi & Informatika.
Ketiga bidang itu saling berkaitan dalam menjaga stabilitas dan kemajuan Indonesia di era modern.
1. Pertahanan
Komisi I bertugas mengawasi kebijakan dan anggaran yang berkaitan dengan pertahanan negara. Mereka adalah mitra kerja utama bagi Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang mencakup Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Mulai dari pembahasan anggaran pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista), evaluasi program pertahanan, hingga persetujuan pengangkatan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan menjadi bagian dari tugas krusial mereka.
2. Luar Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
TelkomGroup Perkuat Pemulihan Layanan dengan Tambahan Backup Satelit di Wilayah Bencana Sumatra
-
Berapa Korban Banjir Sumatera Per 30 November 2025? Ini Data BNPB
-
Mangrove Bukan Sekadar Benteng Pesisir: Lebih dari Penjaga Karbon, Penopang Kehidupan Laut
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional