Suara.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPI) DKI Jakarta, Puji Hartoyo membantah menerbitkan surat yang melarang media menyiarkan kekerasan berlebihan oleh aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta.
Puji memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengirimkan surat tersebut kepada perusahaan-perusahaan media seperti informasi yang beredar.
“Kita nggak berkirim surat ke media-media yang dimaksud itu,” kata Puji kepada Suara.com, Jumat (29/8/2025).
Dengan begitu, dia memastikan bahwa informasi mengenai surat edaran yang tersebar di media sosial itu tidak benar atau hoaks.
“Ya monggo diartikan sendiri begitu (hoaks) karena kita nggak bersurat,” ujar Puji.
Sekadar informasi, beredar surat imbauan dengan kop KPU DKI Jakarta yang meminta agar media massa tidak menayangkan kekerasan berlebihan oleh aparat kepolisian.
Selain itu, surat tersebut juga menunjukkan bahwa KPI DKI Jakarta melarang penayangan video bernuansa provokatif, eksploitatif, dan eskalasi kemarahan masyarakat.
Surat tersebut juga ditujukan kepada 37 media nasional yang terdiri dari media TV dan radio.
Baca Juga: Brutalitas Polisi Jadi Sorotan Tajam Usai Tragedi Rantis Maut, Bukti Reformasi Polri Gagal Total?
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka