Suara.com - Tragedi tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas rantis Brimob Polda Metro Jaya telah menyulut api kemarahan publik. Koalisi Masyarakat Sipil kini melontarkan desakan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri, atau mundur.
Permintaan maaf dinilai tak lagi cukup. Darah yang tumpah di jalanan Jakarta kini dituntut untuk dibayar dengan pertanggungjawaban di level tertinggi institusi Polri.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyebut bahwa Kapolri Listyo Sigit telah gagal total dalam mereformasi kepolisian. Watak represif dan brutal aparat di lapangan dinilai sebagai cerminan dari kegagalan sang pimpinan.
“Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri,” kata Isnur dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Isnur menegaskan, masalah ini bukan sekadar soal satu atau dua oknum 'nakal'. Ini adalah masalah sistemik yang membutuhkan evaluasi dan reformasi total di tubuh Polri, yang menurutnya tidak akan pernah terjadi jika pucuk pimpinannya tidak diganti.
Seret Pelaku dan Komandannya ke Pengadilan Pidana
Koalisi Sipil juga menolak mentah-mentah penyelesaian kasus ini yang hanya berhenti pada permintaan maaf dan proses etik di Propam. Sebab, itu hanyalah 'pemanis bibir' yang tidak akan pernah memberikan keadilan.
Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh dari Presiden dan Kapolri untuk mengadili para pelaku di pengadilan pidana, tidak hanya prajurit di lapangan, tetapi juga para komandan yang memberikan perintah.
“Presiden dan Kapolri harus bertanggungjawab penuh, mengadili, dan memproses secara transparan pidana anggota polisi serta pemberi perintah tindakan kekerasan pada massa aksi,” tegas Isnur.
Baca Juga: Usai Desakan Publik, Polri Ungkap 7 Nama Brimob di Balik Insiden Demo Berdarah 28 Agustus
Untuk memastikan pengusutan berjalan adil dan tidak ada yang ditutup-tutupi, Koalisi Sipil mendesak Presiden Prabowo untuk membentuk tim investigasi independen. Langkah ini menjadi sinyal ketidakpercayaan publik terhadap mekanisme internal Polri dalam mengusut kasusnya sendiri.
“Presiden perlu membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua pelaku kekerasan terhadap massa aksi 28 Agustus 2025,” desak Isnur.
Sebelumnya diberitakan, keganasan aparat saat membubarkan demo di sekitar Gedung DPR telah memakan dua korban dari kalangan pengemudi ojol. Yakni, Affan Kurniawan (21) meninggal dunia di RSCM setelah dilindas rantis Brimob, dan Moh Umar Amarudin yang mengalami patah kaki dan masih menjalani perawatan intensif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP