Suara.com - Tragedi tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas rantis Brimob Polda Metro Jaya telah menyulut api kemarahan publik. Koalisi Masyarakat Sipil kini melontarkan desakan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri, atau mundur.
Permintaan maaf dinilai tak lagi cukup. Darah yang tumpah di jalanan Jakarta kini dituntut untuk dibayar dengan pertanggungjawaban di level tertinggi institusi Polri.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyebut bahwa Kapolri Listyo Sigit telah gagal total dalam mereformasi kepolisian. Watak represif dan brutal aparat di lapangan dinilai sebagai cerminan dari kegagalan sang pimpinan.
“Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri,” kata Isnur dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Isnur menegaskan, masalah ini bukan sekadar soal satu atau dua oknum 'nakal'. Ini adalah masalah sistemik yang membutuhkan evaluasi dan reformasi total di tubuh Polri, yang menurutnya tidak akan pernah terjadi jika pucuk pimpinannya tidak diganti.
Seret Pelaku dan Komandannya ke Pengadilan Pidana
Koalisi Sipil juga menolak mentah-mentah penyelesaian kasus ini yang hanya berhenti pada permintaan maaf dan proses etik di Propam. Sebab, itu hanyalah 'pemanis bibir' yang tidak akan pernah memberikan keadilan.
Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh dari Presiden dan Kapolri untuk mengadili para pelaku di pengadilan pidana, tidak hanya prajurit di lapangan, tetapi juga para komandan yang memberikan perintah.
“Presiden dan Kapolri harus bertanggungjawab penuh, mengadili, dan memproses secara transparan pidana anggota polisi serta pemberi perintah tindakan kekerasan pada massa aksi,” tegas Isnur.
Baca Juga: Usai Desakan Publik, Polri Ungkap 7 Nama Brimob di Balik Insiden Demo Berdarah 28 Agustus
Untuk memastikan pengusutan berjalan adil dan tidak ada yang ditutup-tutupi, Koalisi Sipil mendesak Presiden Prabowo untuk membentuk tim investigasi independen. Langkah ini menjadi sinyal ketidakpercayaan publik terhadap mekanisme internal Polri dalam mengusut kasusnya sendiri.
“Presiden perlu membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua pelaku kekerasan terhadap massa aksi 28 Agustus 2025,” desak Isnur.
Sebelumnya diberitakan, keganasan aparat saat membubarkan demo di sekitar Gedung DPR telah memakan dua korban dari kalangan pengemudi ojol. Yakni, Affan Kurniawan (21) meninggal dunia di RSCM setelah dilindas rantis Brimob, dan Moh Umar Amarudin yang mengalami patah kaki dan masih menjalani perawatan intensif.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari