Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah antisipatif di tengah meningkatnya dinamika sosial politik di ibu kota. Melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi), Pemprov DKI menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025 yang berisi imbauan agar perusahaan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas dan memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan di tengah potensi adanya aksi penyampaian aspirasi massa di sejumlah titik vital Jakarta.
Namun, apakah kebijakan ini bersifat wajib? Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim, atau yang akrab disapa Chico Hakim, memberikan penjelasan.
Menurutnya, imbauan ini tidak mengikat secara penuh dan diserahkan kembali kepada kebijakan masing-masing perusahaan.
“Perihal imbauan WFH untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta, terutama yang lokasinya berdekatan dari dampak penyampaian aspirasi massa, itu bersifat situasional dan tidak wajib,” kata Chico sebagaimana dilansir Antara, Minggu (31/8/2025).
Chico menegaskan bahwa penerapan WFH ini sangat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional setiap perusahaan. Artinya, perusahaan memiliki otonomi penuh untuk memutuskan apakah akan menerapkan WFH sepenuhnya, sebagian, atau tetap bekerja dari kantor (work from office).
Surat edaran tersebut juga memberikan panduan khusus bagi perusahaan yang layanannya harus berjalan non-stop. Bagi sektor usaha yang sifat dan jenis pekerjaannya harus berlangsung terus-menerus selama 24 jam atau memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, Disnakertransgi menyarankan model kerja kombinasi atau hibrida.
Untuk memastikan informasi ini tersampaikan secara luas, Chico menyebut bahwa Disnakertransgi telah berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha besar sejak Jumat (29/8).
"Disnakertransgi juga sudah menginformasikan hal ini melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi (DTKTE)," lanjutnya.
Baca Juga: Penjarahan Rumah Sri Mulyani Diduga Teroganisir, Saksi: Ada Pemberi Komando dan Pakai Drone
Bagi perusahaan yang memutuskan untuk mengikuti imbauan dan menerapkan WFH, Pemprov DKI meminta agar pelaksanaannya dilaporkan melalui sebuah sistem daring untuk keperluan pendataan dan monitoring.
“Disnakertransgi terus memonitor perusahaan yang akan mengambil kebijakan WFH melalui tautan yang telah disediakan,” ujar Chico.
Berita Terkait
-
Penjarahan Rumah Sri Mulyani Diduga Teroganisir, Saksi: Ada Pemberi Komando dan Pakai Drone
-
9 Penjarah di Rumah Uya Kuya Ditangkap!
-
Di Mana Sri Mulyani Saat Rumahnya di Bintaro Dijarah Massa?
-
Bak Kapal Pecah, Begini Kondisi Terkini Rumah Eko Patrio Usai Dijarah Massa
-
Kala Pasukan TNI Bersih-bersih Puing Kerusuhan di Mako Brimob Kwitang
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika