Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah antisipatif di tengah meningkatnya dinamika sosial politik di ibu kota. Melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi), Pemprov DKI menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025 yang berisi imbauan agar perusahaan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas dan memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan di tengah potensi adanya aksi penyampaian aspirasi massa di sejumlah titik vital Jakarta.
Namun, apakah kebijakan ini bersifat wajib? Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim, atau yang akrab disapa Chico Hakim, memberikan penjelasan.
Menurutnya, imbauan ini tidak mengikat secara penuh dan diserahkan kembali kepada kebijakan masing-masing perusahaan.
“Perihal imbauan WFH untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta, terutama yang lokasinya berdekatan dari dampak penyampaian aspirasi massa, itu bersifat situasional dan tidak wajib,” kata Chico sebagaimana dilansir Antara, Minggu (31/8/2025).
Chico menegaskan bahwa penerapan WFH ini sangat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional setiap perusahaan. Artinya, perusahaan memiliki otonomi penuh untuk memutuskan apakah akan menerapkan WFH sepenuhnya, sebagian, atau tetap bekerja dari kantor (work from office).
Surat edaran tersebut juga memberikan panduan khusus bagi perusahaan yang layanannya harus berjalan non-stop. Bagi sektor usaha yang sifat dan jenis pekerjaannya harus berlangsung terus-menerus selama 24 jam atau memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, Disnakertransgi menyarankan model kerja kombinasi atau hibrida.
Untuk memastikan informasi ini tersampaikan secara luas, Chico menyebut bahwa Disnakertransgi telah berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha besar sejak Jumat (29/8).
"Disnakertransgi juga sudah menginformasikan hal ini melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi (DTKTE)," lanjutnya.
Baca Juga: Penjarahan Rumah Sri Mulyani Diduga Teroganisir, Saksi: Ada Pemberi Komando dan Pakai Drone
Bagi perusahaan yang memutuskan untuk mengikuti imbauan dan menerapkan WFH, Pemprov DKI meminta agar pelaksanaannya dilaporkan melalui sebuah sistem daring untuk keperluan pendataan dan monitoring.
“Disnakertransgi terus memonitor perusahaan yang akan mengambil kebijakan WFH melalui tautan yang telah disediakan,” ujar Chico.
Berita Terkait
-
Penjarahan Rumah Sri Mulyani Diduga Teroganisir, Saksi: Ada Pemberi Komando dan Pakai Drone
-
9 Penjarah di Rumah Uya Kuya Ditangkap!
-
Di Mana Sri Mulyani Saat Rumahnya di Bintaro Dijarah Massa?
-
Bak Kapal Pecah, Begini Kondisi Terkini Rumah Eko Patrio Usai Dijarah Massa
-
Kala Pasukan TNI Bersih-bersih Puing Kerusuhan di Mako Brimob Kwitang
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
Begini Cara Polres Kerinci Meraih Penghargaan Kompolnas Awards, Kapolda Jambi: Tiru dan Tingkatkan!
-
Pulangkan Duit Korupsi Chromebook Nyaris Rp10 M ke Kejagung, Siapa Saja yang Setor?
-
Kejagung: Hampir Rp10 Miliar Uang Dikembalikan terkait Kasus Korupsi Chromebook
-
Raut Wajah Jokowi Berubah Saat Ditanya Utang Whoosh: Apa yang Terjadi?
-
Usman Hamid Sebut Penangkapan Delpedro Cs Sebagai Bentuk Praktik Otoriter Pemerintah Terhadap Kritik
-
Viral Gara-gara Santri Jember Salah Alamat, Ini Beda Trans7 dan Transmart Milik CT Corp
-
Polemik Usai, Pramono Anung Siap Bangun RS Tipe A di Lahan Eks Sumber Waras
-
Dituding Lamban Perbaiki Pasar Taman Puring, Gubernur Pramono: Ada Pedagang yang Menolak
-
Bercanda Soal 'Bensin Susah Terbakar', Pemuda Ini Alami Luka Bakar 80 Persen Usai Nyalakan Korek
-
Bela 11 Warga Adat Maba Sangaji usai Divonis Bersalah, Dandhy Laksono Sebut 'Logika Sesat' Negara