Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah antisipatif di tengah meningkatnya dinamika sosial politik di ibu kota. Melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi), Pemprov DKI menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025 yang berisi imbauan agar perusahaan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas dan memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan di tengah potensi adanya aksi penyampaian aspirasi massa di sejumlah titik vital Jakarta.
Namun, apakah kebijakan ini bersifat wajib? Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim, atau yang akrab disapa Chico Hakim, memberikan penjelasan.
Menurutnya, imbauan ini tidak mengikat secara penuh dan diserahkan kembali kepada kebijakan masing-masing perusahaan.
“Perihal imbauan WFH untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta, terutama yang lokasinya berdekatan dari dampak penyampaian aspirasi massa, itu bersifat situasional dan tidak wajib,” kata Chico sebagaimana dilansir Antara, Minggu (31/8/2025).
Chico menegaskan bahwa penerapan WFH ini sangat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional setiap perusahaan. Artinya, perusahaan memiliki otonomi penuh untuk memutuskan apakah akan menerapkan WFH sepenuhnya, sebagian, atau tetap bekerja dari kantor (work from office).
Surat edaran tersebut juga memberikan panduan khusus bagi perusahaan yang layanannya harus berjalan non-stop. Bagi sektor usaha yang sifat dan jenis pekerjaannya harus berlangsung terus-menerus selama 24 jam atau memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, Disnakertransgi menyarankan model kerja kombinasi atau hibrida.
Untuk memastikan informasi ini tersampaikan secara luas, Chico menyebut bahwa Disnakertransgi telah berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha besar sejak Jumat (29/8).
"Disnakertransgi juga sudah menginformasikan hal ini melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi (DTKTE)," lanjutnya.
Baca Juga: Penjarahan Rumah Sri Mulyani Diduga Teroganisir, Saksi: Ada Pemberi Komando dan Pakai Drone
Bagi perusahaan yang memutuskan untuk mengikuti imbauan dan menerapkan WFH, Pemprov DKI meminta agar pelaksanaannya dilaporkan melalui sebuah sistem daring untuk keperluan pendataan dan monitoring.
“Disnakertransgi terus memonitor perusahaan yang akan mengambil kebijakan WFH melalui tautan yang telah disediakan,” ujar Chico.
Berita Terkait
-
Penjarahan Rumah Sri Mulyani Diduga Teroganisir, Saksi: Ada Pemberi Komando dan Pakai Drone
-
9 Penjarah di Rumah Uya Kuya Ditangkap!
-
Di Mana Sri Mulyani Saat Rumahnya di Bintaro Dijarah Massa?
-
Bak Kapal Pecah, Begini Kondisi Terkini Rumah Eko Patrio Usai Dijarah Massa
-
Kala Pasukan TNI Bersih-bersih Puing Kerusuhan di Mako Brimob Kwitang
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Akses Terputus, Relawan PSI Tetap Tempuh Jalan Sulit Salurkan Bantuan untuk Warga Tapanuli Utara
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili