Suara.com - Suasana mencekam menyelimuti kawasan perumahan elite di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Sebuah rumah yang disebut milik Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, menjadi sasaran aksi penjarahan brutal yang dilakukan oleh massa dalam jumlah masif.
Aksi yang berlangsung dalam dua gelombang ini disebut sangat terorganisir, bahkan melibatkan teknologi modern seperti drone untuk memantau situasi.
Seorang staf pengamanan di rumah tersebut, Joko Sutrisno, memberikan kesaksian langsung mengenai waktu kejadian yang memecah keheningan malam.
"Gelombang pertama sekitar jam satu (dini hari), gelombang kedua terjadi sekitar jam tiga (dini hari)," kata Joko Sutrisno sebagaimana dilansir Antara, pada Minggu sekitar jam 05.00 pagi.
Keterangan ini diperkuat oleh beberapa warga sekitar, termasuk seorang saksi bernama Renzi. Untungnya, pada saat kejadian mengerikan itu, Menteri Keuangan sedang tidak berada di lokasi.
"Tapi Bu Sri (Mulyani) tidak ada di rumah kok," kata Renzi, yang pernyataannya turut diamini oleh Joko Sutrisno.
Menurut Joko, di dalam rumah saat itu hanya ada dirinya bersama satu keluarga kerabat Sri Mulyani. Mereka berhasil diungsikan ke rumah tetangga terdekat sesaat sebelum massa merangsek masuk dan mulai menjarah.
Pemandangan di lokasi pasca-kejadian menunjukkan sisa-sisa barang yang belum sempat diangkut oleh para pelaku, menumpuk begitu saja di depan rumah. Kini, rumah yang terletak di ujung jalan itu dijaga ketat oleh puluhan personel TNI.
Modus Operandi Terencana
Baca Juga: 9 Penjarah di Rumah Uya Kuya Ditangkap!
Gerakan massa yang menjarah rumah Sri Mulyani menunjukkan pola yang tidak acak. Menurut kesaksian Ali dan Jayadi, dua petugas keamanan yang berjaga di gerbang utama Jalan Mandar, massa mulai berkumpul sekitar pukul 12.30 dini hari.
"Jumlahnya ratusan, mungkin mendekati seribuan orang," kata Ali, menggambarkan betapa masifnya jumlah pelaku.
Seorang saksi lain yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya sebuah aba-aba sebelum massa bergerak serentak.
"Aba-aba itu adalah kembang api, karena segera setelah bunyi kembang api, massa merangsek masuk komplek," ujar saksi tersebut.
Ia juga mendengar seorang pemberi komando yang menginstruksikan massa agar tidak membawa sepeda motor ke dalam area komplek, memperkuat dugaan bahwa aksi ini telah direncanakan dengan matang.
Para petugas keamanan di lokasi mengaku tak berdaya menghadapi gelombang massa yang begitu besar.
Berita Terkait
-
Gelombang Aksi Kian Memanas, Bayang-Bayang Tragedi 1998 Kembali Terngiang
-
9 Penjarah di Rumah Uya Kuya Ditangkap!
-
Di Mana Sri Mulyani Saat Rumahnya di Bintaro Dijarah Massa?
-
Bak Kapal Pecah, Begini Kondisi Terkini Rumah Eko Patrio Usai Dijarah Massa
-
Kala Pasukan TNI Bersih-bersih Puing Kerusuhan di Mako Brimob Kwitang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Tepis Isu Simpang Siur, Dasco Tegaskan Tak Ada Wacana Pilpres Dipilih MPR dalam Revisi UU Pemilu
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
Bauran Energi Terbarukan 2025 Baru 15,75 Persen, IESR: Tak Sesuai Target
-
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
-
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
5 Fakta Tragedi Pesawat IAT di Maros: Tabrak Gunung, Sinyal Darurat Mati Total
-
Eks Wamenaker Noel Didakwa Dapat Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati Scrambler
-
Diduga Terlibat Pemerasan Rp6,5 Miliar, Jaksa Sebut Eks Wamenaker Noel Terima Uang Rp70 Juta
-
Setelah Desember Lalu, Kini Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ada Apa?