Suara.com - Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat Indonesia percaya kepada pemerintah dalam menangani segala persoalan bangsa.
Dia memastikan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinannya akan selalu bekerja untuk kepentingan rakyat.
"Saya meminta sungguh-sungguh seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
"Pemerintah yang saya pimpin bersama semua partai politik, termasuk yang berada di luar pemerintahan, bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal."
Prabowo mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan nasional, sebab Indonesia saat ini telah diambang kebangkitan.
Lantaran itu, dia meminta masyarakat tidak menyuarakan aspirasi secara anarkis.
"Jangan sampai kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai, tanpa merusak, menjarah, atau membuat kerusuhan," katanya.
Dia menekankan bahwa perusakan fasilitas umum juga penjarahan rumah termasuk tindakan melawan hukum. Sehingga, siapa pun pelakunya perlu ditindak.
Prabowo juga mengingatkan kalau fasilitas umum itu dibangun menggunakan uang pajak rakyat. Sehingga tidak seharusnya jadi sasaran kerusakan.
Baca Juga: Prabowo Turun Tangan: Tunjangan DPR Dicabut dan Kunjungan Luar Negeri Disetop
"Perlu diingat, merusak fasilitas umum sama dengan merusak dan menghamburkan uang rakyat. Mari saling mengingatkan keluarga kita agar tidak ikut kegiatan yang merugikan kepentingan umum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Prabowo menegaskan bahwa aksi anarkis dalam demonstrasi, seperti perusakan fasilitas umum hingga penjarahan rumah warga, tidak bisa ditoleransi karena termasuk pelanggaran hukum.
Dia mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dilakukan secara damai.
"Jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," ucapnya.
Prabowo menekankan bahwa pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19 serta UU Nomor 9 Tahun 1998.
Namun ia menegaskan, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
Terkini
-
Luhut Buka Suara Soal Asal Usul Izin Bandara Khusus IMIP
-
Bangun Iklim Kompetitif, Kemendagri Gelar Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025
-
Telkom Siapkan Berbagai Program Dukung Digitalisasi Pembelajaran
-
Jelang Reuni 212 Polisi Siapkan Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir: Ini Titik-titiknya!
-
KPK Periksa Ridwan Kamil Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
KPK Tak Paham Alasan Presiden Rehabilitasi Terdakwa Korupsi ASDP
-
Waspada Macet! Dishub DKI Bocorkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat Reuni 212
-
Mendagri Minta Pemda Gandeng Kadin untuk Perkuat Ekosistem Usaha di Daerah
-
Kemendagri Beri 57 Penghargaan untuk Pemda Berprestasi di 2025
-
DPRD Desak Gubernur Pramono Anung Segera Tetapkan UMP DKI 2026