Suara.com - Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat Indonesia percaya kepada pemerintah dalam menangani segala persoalan bangsa.
Dia memastikan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinannya akan selalu bekerja untuk kepentingan rakyat.
"Saya meminta sungguh-sungguh seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
"Pemerintah yang saya pimpin bersama semua partai politik, termasuk yang berada di luar pemerintahan, bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal."
Prabowo mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan nasional, sebab Indonesia saat ini telah diambang kebangkitan.
Lantaran itu, dia meminta masyarakat tidak menyuarakan aspirasi secara anarkis.
"Jangan sampai kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai, tanpa merusak, menjarah, atau membuat kerusuhan," katanya.
Dia menekankan bahwa perusakan fasilitas umum juga penjarahan rumah termasuk tindakan melawan hukum. Sehingga, siapa pun pelakunya perlu ditindak.
Prabowo juga mengingatkan kalau fasilitas umum itu dibangun menggunakan uang pajak rakyat. Sehingga tidak seharusnya jadi sasaran kerusakan.
Baca Juga: Prabowo Turun Tangan: Tunjangan DPR Dicabut dan Kunjungan Luar Negeri Disetop
"Perlu diingat, merusak fasilitas umum sama dengan merusak dan menghamburkan uang rakyat. Mari saling mengingatkan keluarga kita agar tidak ikut kegiatan yang merugikan kepentingan umum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Prabowo menegaskan bahwa aksi anarkis dalam demonstrasi, seperti perusakan fasilitas umum hingga penjarahan rumah warga, tidak bisa ditoleransi karena termasuk pelanggaran hukum.
Dia mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dilakukan secara damai.
"Jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," ucapnya.
Prabowo menekankan bahwa pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19 serta UU Nomor 9 Tahun 1998.
Namun ia menegaskan, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif
-
Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo
-
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati
-
Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia
-
Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'
-
Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung
-
Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?
-
11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius
-
Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita
-
Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026