Suara.com - Panggung politik Senayan memanas setelah sejumlah partai politik mengambil langkah tegas menonaktifkan kadernya dari kursi DPR RI. Nama-nama besar seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, hingga Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir harus 'istirahat' sejenak dari tugasnya sebagai wakil rakyat.
Menanggapi fenomena ini, PDI Perjuangan (PDIP) akhirnya angkat bicara. Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa secara aturan, istilah 'nonaktif' bagi anggota dewan sebenarnya tidak dikenal dalam kerangka hukum yang ada.
Said menjelaskan bahwa baik dalam Tata Tertib (Tatib) DPR RI maupun Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tidak ada satu pun pasal yang mengatur mekanisme penonaktifan anggota.
Meski demikian, pihaknya memilih untuk tidak ikut campur dan menghormati penuh kedaulatan partai lain dalam mengambil keputusan internal.
"Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar," kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (1/9/2025).
Lebih lanjut, Said Abdullah enggan memberikan komentar mendalam terkait alasan di balik keputusan Partai NasDem, PAN, dan Golkar tersebut. Menurutnya, setiap partai memiliki pertimbangan dan dinamikanya masing-masing.
Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini menyoroti bahwa isu kedisiplinan anggota dewan juga telah menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, arahan dari Presiden perlu menjadi pegangan bagi seluruh pimpinan partai politik.
Said menilai, meskipun setiap partai politik memiliki otonomi, hasil musyawarah dengan Presiden Prabowo perlu ditindaklanjuti secara konkret oleh DPR RI, khususnya melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
"Tentu BURT di dalam membahas anggaran DPR, akan mendapatkan arahan, dan petunjuk dari pimpinan DPR," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.
Baca Juga: Pasang Badan untuk Deddy Sitorus Cs, Petinggi PDIP Minta Maaf Tapi Sanksi Masih Gelap
Langkah penonaktifan ini diambil oleh ketiga partai sebagai respons atas dinamika sosial dan politik yang berkembang di tengah masyarakat belakangan ini.
Sebagai informasi, berikut adalah daftar anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya masing-masing:
- Fraksi Partai NasDem: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
- Fraksi PAN: Eko Patrio dan Uya Kuya
- Fraksi Partai Golkar: Adies Kadir (Wakil Ketua DPR RI)
Berita Terkait
-
Pasang Badan untuk Deddy Sitorus Cs, Petinggi PDIP Minta Maaf Tapi Sanksi Masih Gelap
-
Minta Maaf Tapi 'Kabur', Ahmad Sahroni Ngaku Takut Pulang ke Indonesia
-
DPR Tak Kenal Istilah Nonaktif, Ahmad Sahroni Cs Masih Akan Terima Gaji
-
Buru Penjarah Rumah Eko Patrio di Setiabudi, Polisi Fokus Lakukan Ini
-
Muncul Desakan Agar Sadarestuwati dan Deddy Sitorus Dinonaktifkan, Said Abdullah PDIP Bilang Begini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran