Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
Surat Keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni itu diteken Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim.
Dengan Keputusan tersebut, Ahmad Sahroni sudah tidak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025.
Dalam Siaran Pers DPP Partai NasDem yang diunggah di akun Instagram @official_nasdem, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan bahwa pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.
“Bahwa atas pertimbangan hal – hal tersebut diatas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan, terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni,” ujar Hermawi dikutip dari Instagram @official_nasdem, Senin (1/9/25).
Keputusan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu rupanya mengundang komentar dari netizen.
Penggunaan frasa atau pilihan kata yang diungkapkan oleh Hermawi, dinilai ambigu dan terkesan belum memberhentikan Ahmad Sahroni secara tegas.
Banyak netizen yang berpendapat bahwa kata yang tepat diungkapkan untuk Ahmad Sahroni bukanlah dinonaktifkan melainkan dipecat
“PECAT LOH PAK. Bukan DINONAKTIFKAN. hapeku tiap malam juga ku nonaktifkan, tapi besok paginya ku aktifkan lagi,” tulis @fadlanmfb.
Baca Juga: Buntut Penjarahan, Kompleks Rumah Eko Patrio Tertutup untuk Media dan Warga Luar
“Kita minta dipecat, bukan nonaktif,” sahut @aldaretha.
“PECAAAAATT!!! NGERTI PECAT GAK SIII? NON AKTIF NON AKTIF HALAAAAHH BOHOOOONGGGGG,” ujar @gynaecialamsu.
“ABIS SEMUA KELAR DIAKTIFKAN LAGI BEGITU YA PAK,” sahut @yalasenaa_.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Selain itu, rumah Ahmad Sahroni yang berada di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara ikut dirusak hingga dijarah oleh massa.
Massa menjarah berbagai perabotan rumah tangga, pakaian, ijazah, uang, hingga surat tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?
-
Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik
-
5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Cancer Pria, Hangat di Balik Kesan yang Misterius
-
Makin Colorful Makin Centil, Bagaimana Outfit Berwarna Tetap Enak Dilihat?
-
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp 158 Miliar Akhirnya Cair
-
Jaga Warisan Kuliner Sejak 1992, Sugi Wahyuni Kembangkan Terasi Kumbe Bersama BRI
-
PDIP Buka Suara Soal Akun Instagram Jokowi yang Sempat Unggah Hoaks Melva Pardede
-
Review Film Songs of Earth: Perjalanan Anak Mengenal Ayahnya Lebih Mendalam