Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
Surat Keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni itu diteken Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim.
Dengan Keputusan tersebut, Ahmad Sahroni sudah tidak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025.
Dalam Siaran Pers DPP Partai NasDem yang diunggah di akun Instagram @official_nasdem, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan bahwa pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.
“Bahwa atas pertimbangan hal – hal tersebut diatas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan, terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni,” ujar Hermawi dikutip dari Instagram @official_nasdem, Senin (1/9/25).
Keputusan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu rupanya mengundang komentar dari netizen.
Penggunaan frasa atau pilihan kata yang diungkapkan oleh Hermawi, dinilai ambigu dan terkesan belum memberhentikan Ahmad Sahroni secara tegas.
Banyak netizen yang berpendapat bahwa kata yang tepat diungkapkan untuk Ahmad Sahroni bukanlah dinonaktifkan melainkan dipecat
“PECAT LOH PAK. Bukan DINONAKTIFKAN. hapeku tiap malam juga ku nonaktifkan, tapi besok paginya ku aktifkan lagi,” tulis @fadlanmfb.
Baca Juga: Buntut Penjarahan, Kompleks Rumah Eko Patrio Tertutup untuk Media dan Warga Luar
“Kita minta dipecat, bukan nonaktif,” sahut @aldaretha.
“PECAAAAATT!!! NGERTI PECAT GAK SIII? NON AKTIF NON AKTIF HALAAAAHH BOHOOOONGGGGG,” ujar @gynaecialamsu.
“ABIS SEMUA KELAR DIAKTIFKAN LAGI BEGITU YA PAK,” sahut @yalasenaa_.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Selain itu, rumah Ahmad Sahroni yang berada di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara ikut dirusak hingga dijarah oleh massa.
Massa menjarah berbagai perabotan rumah tangga, pakaian, ijazah, uang, hingga surat tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon