Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
Surat Keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni itu diteken Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim.
Dengan Keputusan tersebut, Ahmad Sahroni sudah tidak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025.
Dalam Siaran Pers DPP Partai NasDem yang diunggah di akun Instagram @official_nasdem, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan bahwa pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.
“Bahwa atas pertimbangan hal – hal tersebut diatas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan, terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni,” ujar Hermawi dikutip dari Instagram @official_nasdem, Senin (1/9/25).
Keputusan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu rupanya mengundang komentar dari netizen.
Penggunaan frasa atau pilihan kata yang diungkapkan oleh Hermawi, dinilai ambigu dan terkesan belum memberhentikan Ahmad Sahroni secara tegas.
Banyak netizen yang berpendapat bahwa kata yang tepat diungkapkan untuk Ahmad Sahroni bukanlah dinonaktifkan melainkan dipecat
“PECAT LOH PAK. Bukan DINONAKTIFKAN. hapeku tiap malam juga ku nonaktifkan, tapi besok paginya ku aktifkan lagi,” tulis @fadlanmfb.
Baca Juga: Buntut Penjarahan, Kompleks Rumah Eko Patrio Tertutup untuk Media dan Warga Luar
“Kita minta dipecat, bukan nonaktif,” sahut @aldaretha.
“PECAAAAATT!!! NGERTI PECAT GAK SIII? NON AKTIF NON AKTIF HALAAAAHH BOHOOOONGGGGG,” ujar @gynaecialamsu.
“ABIS SEMUA KELAR DIAKTIFKAN LAGI BEGITU YA PAK,” sahut @yalasenaa_.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Selain itu, rumah Ahmad Sahroni yang berada di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara ikut dirusak hingga dijarah oleh massa.
Massa menjarah berbagai perabotan rumah tangga, pakaian, ijazah, uang, hingga surat tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi