Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
Surat Keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni itu diteken Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim.
Dengan Keputusan tersebut, Ahmad Sahroni sudah tidak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025.
Dalam Siaran Pers DPP Partai NasDem yang diunggah di akun Instagram @official_nasdem, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan bahwa pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.
“Bahwa atas pertimbangan hal – hal tersebut diatas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan, terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni,” ujar Hermawi dikutip dari Instagram @official_nasdem, Senin (1/9/25).
Keputusan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu rupanya mengundang komentar dari netizen.
Penggunaan frasa atau pilihan kata yang diungkapkan oleh Hermawi, dinilai ambigu dan terkesan belum memberhentikan Ahmad Sahroni secara tegas.
Banyak netizen yang berpendapat bahwa kata yang tepat diungkapkan untuk Ahmad Sahroni bukanlah dinonaktifkan melainkan dipecat
“PECAT LOH PAK. Bukan DINONAKTIFKAN. hapeku tiap malam juga ku nonaktifkan, tapi besok paginya ku aktifkan lagi,” tulis @fadlanmfb.
Baca Juga: Buntut Penjarahan, Kompleks Rumah Eko Patrio Tertutup untuk Media dan Warga Luar
“Kita minta dipecat, bukan nonaktif,” sahut @aldaretha.
“PECAAAAATT!!! NGERTI PECAT GAK SIII? NON AKTIF NON AKTIF HALAAAAHH BOHOOOONGGGGG,” ujar @gynaecialamsu.
“ABIS SEMUA KELAR DIAKTIFKAN LAGI BEGITU YA PAK,” sahut @yalasenaa_.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Selain itu, rumah Ahmad Sahroni yang berada di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara ikut dirusak hingga dijarah oleh massa.
Massa menjarah berbagai perabotan rumah tangga, pakaian, ijazah, uang, hingga surat tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma