Suara.com - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dijemput paksa polisi berpakaian sipil yang mengaku dari Polda Metro jaya pada Senin (1/9/2025) malam.
Lokataru Foundation pun mengecam keras penangkapan Delpedro Marhaen. Mereka menilai penangkapan ini sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM.
"Penangkapan ini merupakan tindakan represif yan mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)," demikian dikutip dari Instagram @lokataru_foundation.
Lantas siapakah Delpedro Marhaen, pimpinan sipil yang ditangkap polisi?
Delpedro Marhaen bukan sosok yang asing di lingkup advokasi di berbagai isu hak asasi manusia (HAM).
Sebelum menjadi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, dia dikenal sebagai seorang peneliti di Haris Azhar Law Office.
Delpedro merupakan alumni Sarjana Hukum Universitas Tarumanagara. Dia juga memiliki latar belakang pendidikan yang meliputi program magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta, dan Magister Hukum di Universitas Tarumanagara.
Ia juga pernah bekerja sebagai researcher di beberapa organisasi HAM dan media seperti KontraS dan BandungBergerak.id.
Delpedro juga aktif dalam isu-isu akademik, kebebasan sipil, demokrasi, dan politik serta dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai aksi protes dan advokasi hak asasi manusia.
Bukan sekali ini dia berurusan dengan polisi. Pada Agustus 2024 lalu juga pernah ditangkap polisi setelah melakukan demo di DPR RI.
Delpedro bersama sejumlah aktivis ketika itu menolak langkah DPR RI yang berupaya mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang menganulir menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Diketahui, Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen ditangkap aparat pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.
Lokataru Foundation menilai penangkapan ini sebagai tindakan represif, padahal Delpedro adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai.
"Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi tetapi juga upaya membungkam kritik publik," tegas mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Eks Pejabat Pertamina Sebut jika Terminal OTM Setop Beroperasi, Distribusi Energi Terganggu
-
Eks Pejabat Pertamina Akui Tak Punya Bukti, Intervensi Riza Chalid Ternyata Cuma Asumsi
-
Studi Ungkap Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sejak Awal Tak Layak: Pelajaran Mahal untuk Indonesia
-
Data Kelam Amnesty International: 5.538 Korban Kekerasan Aparat di Tahun Pertama Prabowo
-
Amnesty Catat Peningkatan Pelanggaran HAM di Era Prabowo-Gibran, Korban Terbanyak Jurnalis
-
Terungkap di Sidang: 'Utusan' Riza Chalid Datangi Rumah Direktur Pertamina
-
Anggaran Bansos 2025 Meningkat Drastis Jadi Rp110 Triliun, Sasar Jutaan Penerima Baru
-
Bukan Pidato Biasa, Bahlil 'Roasting' Tipis-tipis Petinggi Golkar Pakai Gaya Prabowo
-
Di Balik Layar Kementerian Haji dan Umrah, Presiden Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya
-
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?