- DPR RI akan menggelar dengar pendapat publik RUU PPRT mulai Kamis (5/3) untuk membahas isu sensitif kepentingan pekerja dan pemberi kerja.
- Partisipasi publik dan dialog intensif melibatkan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci perumusan perlindungan seperti upah dan jaminan sosial.
- Pembahasan RUU PPRT akan dilanjutkan intensif pasca-reses dan Idulfitri bersamaan dengan revisi UU Cipta Kerja.
Suara.com - DPR RI bakal menggeljar dengar pendapat publik Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT mulai Kamis (5/3) besok. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menuturkan hal itu penting karena ada sejumlah isu sensitif yang harus dibahas.
Dasco mengakui, pembahasan RUU PPRT bukanlah perkara sederhana. Terdapat berbagai poin krusial dan isu sensitif yang memerlukan titik temu antara kepentingan pekerja dan pemberi kerja.
Mengingat kompleksitas tersebut, DPR RI merasa perlu untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara intensif.
“Per Kamis besok akan public hearing RUU PPRT. Seusai lebaran masuk ke revisi UU Cipta Kerja, public hearing juga. Ada beberapa isu sensitif, sehingga harus dibahas berkala dan disepakati berbagai pihak," kata Dasco, dikutip hari Rabu (4/3/2026).
Langkah proaktif DPR ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi konflik regulasi di masa depan.
Dengan melibatkan organisasi seperti KSPSI dan KSBSI, diharapkan aspek-aspek normatif seperti jam kerja, upah layak, jaminan sosial, hingga perlindungan dari kekerasan dapat dirumuskan secara komprehensif.
Partisipasi Publik Sebagai Kunci Inklusivitas
DPR RI menegaskan proses penyusunan regulasi ini tidak akan dilakukan di balik pintu tertutup. Sebaliknya, keterbukaan informasi dan ruang dialog menjadi prioritas utama.
Menurut Dasco, keterlibatan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha dan organisasi sipil, adalah kunci agar RUU PPRT dapat diterima oleh semua kalangan dan diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Baca Juga: Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo
Ia memastikan, DPR membuka pintu lebar-lebar bagi partisipasi masyarakat. Hal ini penting agar undang-undang yang dihasilkan tidak hanya menjadi deretan pasal di atas kertas, tetapi benar-benar mampu mengubah taraf hidup dan keamanan kerja para asisten rumah tangga di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, hingga Makassar.
Sebelumnya, Dasco menegaskan dalam pembahasan undang-undang ketenagakerjaan, DPR sepakat untuk melibatkan seluruh stakeholder.
Hal ini menunjukkan komitmen parlemen untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas ekonomi dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja.
“Oh, kalau itu kan memang fokus utamanya adalah meminta agar dalam pembahasan undang-undang tenaga kerja ini bisa juga ikut membahas dan dilibatkan secara penuh,” kata dia.
Agenda Pasca Reses dan Kelanjutan UU Ketenagakerjaan
Meskipun saat ini DPR RI tengah berada dalam masa reses yang dijadwalkan hingga 9 Maret 2026, agenda public hearing khusus untuk RUU PPRT tetap menjadi prioritas yang berjalan beriringan dengan agenda strategis lainnya.
Berita Terkait
-
Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Prabowo Undang Mantan Presiden-Wapres ke Istana Malam Ini, Dasco Ungkap Tiga Agenda Utamanya
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!