- Ayu Ting Ting mengajak masyarakat untuk mengawal kinerja pemerintah
- Desta menekankan kalau dirinya tidak bisa diam jika ada ketidakadilan
- Gerakan 17+8 sendiri berisi 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025.
Suara.com - Gelombang dukungan publik terhadap gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat terus membesar, bukan hanya dari mahasiswa dan aktivis, tapi juga kalangan artis.
Sejumlah figur hiburan tanah air ramai-ramai mengunggah poster tuntutan itu di Instagram mereka, mulai dari Ayu Ting Ting, Desta Mahendra, Wendy Cagur, hingga Tretan Muslim.
Ayu Ting Ting, penyanyi dangdut sekaligus selebriti dengan jutaan pengikut, membagikan poster 17+8 lewat unggahan feed Instagram pribadinya.
Pada caption postingannya, ibu satu anak itu mengajak masyarakat untuk mengawal kinerja pemerintah.
"Buktikan suara rakyat didengar, Bismillah kita kawal," tulis pelantun Alamat Palsu tersebut.
Tak hanya Ayu, presenter sekaligus komedian Desta Mahendra juga tak ketinggalan.
Ia mengunggah slide berisi poin-poin tuntutan tersebut.
Sebagai pemilih presiden Prabowo Subianto pada saat Pilpres 2024, Desta menekankan kalau dirinya tidak bisa diam jika ada ketidakadilan.
"Dulu saya memilih Bapak pasti karena ada harapan.. Saya sudah menentukan pilihan, berarti saya berhak mengkritik dan mengawasi pemerintahan supaya harapan itu tetap terjaga.. Saya tidak akan bisa terus diam jika ada ketidakadilan," tulisnya.
Baca Juga: Peta Jalan untuk Penguasa: Membedah Ultimatum Rakyat dalam Manifesto 17+8
Tak hanya mereka, sejumlah stand up comedian lainnya seperti Tretan Muslim, Ernest Prakasa, hingga Raditya Dika juga ikut menyuarakan hal yang sama.
Gerakan 17+8 sendiri berisi 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang hingga Agustus 2026.
Tuntutan jangka pendek itu fokus pada penghentian kekerasan oleh aparat, pembebasan demonstran, transparansi DPR, penarikan TNI dari ranah sipil, hingga perlindungan buruh.
Sementara tuntutan jangka panjang berupa reformasi DPR, partai politik, UU Tipikor & KPK, reformasi TNI/Polri, hingga evaluasi kebijakan ekonomi dan lingkungan.
Berita Terkait
-
Pendidikan 7 Tokoh Publik Perumus "17+8 Tuntutan Rakyat", dari PTN Ternama hingga Harvard
-
Bongkar Alasan Rakyat Marah, Pandji Pragiwaksono Singgung Warisan Utang Era Jokowi dan Tunjangan DPR
-
Bukan Mau Kudeta, Pak! Memahami Keresahan Rakyat di Balik Stigma Makar
-
Peta Jalan untuk Penguasa: Membedah Ultimatum Rakyat dalam Manifesto 17+8
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tak Sekadar Antar BBM, Truk Tangki Pertamina Dipantau 24 Jam Nonstop
-
Ketimpangan Jejak Karbon: Emisi Orang Kaya di Balik Kampanye Go Green
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari
-
Seberapa Besar Kontribusi Ajang MotoGP ke Perekonomian
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja
-
Kata-kata Justin Hubner Yakinkan Ole Romeny Mudik ke Liga Belanda Bersama Fortuna Sittard
-
Gary Neville Kritik Taktik dan Komentar Tuchel soal 'DNA Inggris' Usai Tersingkir dari Piala Dunia
-
MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani
-
5 Film dan Serial Romantis Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang 2026
-
Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan