Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung diduga mengalami pengusiran dari aparat kepolisian terkait posko bantuan hukum yang dibentuk di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Dugaan aksi intimidasi itu pun disebarkan oleh LBH Bandung lewat unggahan di akun Instagram resminya pada Selasa (2/9/2025).
Posko bantuam hukum yang didirikan LBH Bandung untuk memberikan pendampingan hukum terhadap pendemo yang ditangkap aparat. Berdasar unggahan LBH Bandung, dugaan aksi pengusiran itu terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.43 WIB.
Menurut keterangan resminya, pengusiran posko LBHb Bandung diduga bentuk upaya polisi membatasi pemberian pendampingan hukum kepada orang-orang yang ditangkap saat selama demonstrasi di Jabar, termasuk Bandung berlangsung.
Dalam unggahannya, LBH Bandung juga membagikan rekaman suara diduga anggota polisi yang diduga melarang posko bantuan hukum didirikan di depan Gedung Ditreskrim Polda Jabar.
Dalam rekaman suara itu, terdengar suara pria diduga aparat sedang berdebat dengan seorang perempuan yang diduga adalah anggota LBH Bandung.
Berdasar rekaman suara yang dibagikan LBH Bandung, dugaan pengusiran terhadap posko bantuan hukum karena ada perintah dari atasan.
"Kan ini bukan tempat istirahat tuh. Kalau ada pimpinan saya lewat gimana?" ujar suara pria diduga polisi dalam rekaman suara itu.
"Memang kenapa mas?" timpal perempuan dalam rekaman suara tersebut.
"Bukan kenapa-kenapa, ini kan kantor polisi bu, saya juga minta dihargai sama Ibu sama Bapak. Kita juga ada peraturan dari pimpinan," timpal anggota polisi itu.
Baca Juga: Provokasi Anarko Berujung Gas Air Mata Nyasar ke Unisba, Polisi Sebut karena Tertiup Angin
Menurut rekaman suara itu, pria diduga polisi itu meminta agar posko LBH segera dipindahkan ke tempat lain karena dilarang sesuai dengan perintah atasannya.
LBH Bandung pun mengecam adanya aksi pengusiran terhadap posko bantuan hukum di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Adanya pengusiran terhadap posko bantuan hukum dianggap upaya polisi membatasi pendampingan hukum terhadap para pendemo yang ditanggap. Tindakan itu juga disebut-sebut bertabrakan dengan undang-undang dan melanggar HAM.
"Kami mengecam keras tindakan sewenang-wenang ini dan menuntut Polda Jabar segera menghentikan segala bentuk pembatasan terhadap bantuan hukum serta memulihkan akses pendampingan tanpa Intimidasi," demikian keterangan tertulis LBH Bandung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Jabar terkait adanya pengusiran terhadap posko bantuan hukum yang didirikan LBH Bandung.
Diketahui, kondisi Bandung sedang mencekam sejak terjadi aksi pengepungan aparat TNI-Polri terhadap Universitas Islam Bandung (UNISBA) dan Universitas Pasundan (UNPAS). Berdasar video yang beredar di medsos, aksi pengepungan terhadap dua kampus itu terjadi sejak Senin (1/9/2025) hingga Selasa dini hari. Menurut video yang beredar, para aparat dilaporkan menembaki para mahasiswa di salah satu kampus itu dengan menggunakan gas air mata dan peluru karet secara membabi buta.
Namun, hingga kini belum diketahui perkembangan terkait aksi pengepungan aparat terhadap kampus UNISBA dan UNPAS.
Berita Terkait
-
Provokasi Anarko Berujung Gas Air Mata Nyasar ke Unisba, Polisi Sebut karena Tertiup Angin
-
Sebar Ulang Poster Kucing hingga Bantuan Nyaleg: Eko Patrio-Uya Kuya Kini Cari Simpati Publik?
-
Presiden Prabowo Gariskan Aturan Main Demo: Minta Izin, Damai, dan Bubar Pukul 18.00
-
Prabowo Naikkan Pangkat Polisi Korban Demo, Warganet Geram: Aspirasi Rakyat Kapan Didengar?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya