Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung diduga mengalami pengusiran dari aparat kepolisian terkait posko bantuan hukum yang dibentuk di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Dugaan aksi intimidasi itu pun disebarkan oleh LBH Bandung lewat unggahan di akun Instagram resminya pada Selasa (2/9/2025).
Posko bantuam hukum yang didirikan LBH Bandung untuk memberikan pendampingan hukum terhadap pendemo yang ditangkap aparat. Berdasar unggahan LBH Bandung, dugaan aksi pengusiran itu terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.43 WIB.
Menurut keterangan resminya, pengusiran posko LBHb Bandung diduga bentuk upaya polisi membatasi pemberian pendampingan hukum kepada orang-orang yang ditangkap saat selama demonstrasi di Jabar, termasuk Bandung berlangsung.
Dalam unggahannya, LBH Bandung juga membagikan rekaman suara diduga anggota polisi yang diduga melarang posko bantuan hukum didirikan di depan Gedung Ditreskrim Polda Jabar.
Dalam rekaman suara itu, terdengar suara pria diduga aparat sedang berdebat dengan seorang perempuan yang diduga adalah anggota LBH Bandung.
Berdasar rekaman suara yang dibagikan LBH Bandung, dugaan pengusiran terhadap posko bantuan hukum karena ada perintah dari atasan.
"Kan ini bukan tempat istirahat tuh. Kalau ada pimpinan saya lewat gimana?" ujar suara pria diduga polisi dalam rekaman suara itu.
"Memang kenapa mas?" timpal perempuan dalam rekaman suara tersebut.
"Bukan kenapa-kenapa, ini kan kantor polisi bu, saya juga minta dihargai sama Ibu sama Bapak. Kita juga ada peraturan dari pimpinan," timpal anggota polisi itu.
Baca Juga: Provokasi Anarko Berujung Gas Air Mata Nyasar ke Unisba, Polisi Sebut karena Tertiup Angin
Menurut rekaman suara itu, pria diduga polisi itu meminta agar posko LBH segera dipindahkan ke tempat lain karena dilarang sesuai dengan perintah atasannya.
LBH Bandung pun mengecam adanya aksi pengusiran terhadap posko bantuan hukum di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Adanya pengusiran terhadap posko bantuan hukum dianggap upaya polisi membatasi pendampingan hukum terhadap para pendemo yang ditanggap. Tindakan itu juga disebut-sebut bertabrakan dengan undang-undang dan melanggar HAM.
"Kami mengecam keras tindakan sewenang-wenang ini dan menuntut Polda Jabar segera menghentikan segala bentuk pembatasan terhadap bantuan hukum serta memulihkan akses pendampingan tanpa Intimidasi," demikian keterangan tertulis LBH Bandung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Jabar terkait adanya pengusiran terhadap posko bantuan hukum yang didirikan LBH Bandung.
Diketahui, kondisi Bandung sedang mencekam sejak terjadi aksi pengepungan aparat TNI-Polri terhadap Universitas Islam Bandung (UNISBA) dan Universitas Pasundan (UNPAS). Berdasar video yang beredar di medsos, aksi pengepungan terhadap dua kampus itu terjadi sejak Senin (1/9/2025) hingga Selasa dini hari. Menurut video yang beredar, para aparat dilaporkan menembaki para mahasiswa di salah satu kampus itu dengan menggunakan gas air mata dan peluru karet secara membabi buta.
Namun, hingga kini belum diketahui perkembangan terkait aksi pengepungan aparat terhadap kampus UNISBA dan UNPAS.
Berita Terkait
-
Provokasi Anarko Berujung Gas Air Mata Nyasar ke Unisba, Polisi Sebut karena Tertiup Angin
-
Sebar Ulang Poster Kucing hingga Bantuan Nyaleg: Eko Patrio-Uya Kuya Kini Cari Simpati Publik?
-
Presiden Prabowo Gariskan Aturan Main Demo: Minta Izin, Damai, dan Bubar Pukul 18.00
-
Prabowo Naikkan Pangkat Polisi Korban Demo, Warganet Geram: Aspirasi Rakyat Kapan Didengar?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga
-
Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!
-
Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel
-
Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong
-
Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi
-
Menelusuri Lorong Sunyi JGC: Saat Kilau Bacan Rp15 Juta Tak Lagi 'Sewangi' Dulu
-
Channel YB Resmi Tayangkan ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Reza Arap Siapkan Beragam Program
-
Badan Tak Sehat, Nanik S Deyang Absen Rapat Bahas Laporan Keuangan BGN di DPR
-
OURBIRTHDAY Ungkap 3 Member Pertama, Girl Group Baru JYP Setelah 4 Tahun
-
Mengapa Isu Kesehatan Dinilai Lebih Efektif Mendorong Pertanian Berkelanjutan?