Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung diduga mengalami pengusiran dari aparat kepolisian terkait posko bantuan hukum yang dibentuk di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Dugaan aksi intimidasi itu pun disebarkan oleh LBH Bandung lewat unggahan di akun Instagram resminya pada Selasa (2/9/2025).
Posko bantuam hukum yang didirikan LBH Bandung untuk memberikan pendampingan hukum terhadap pendemo yang ditangkap aparat. Berdasar unggahan LBH Bandung, dugaan aksi pengusiran itu terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.43 WIB.
Menurut keterangan resminya, pengusiran posko LBHb Bandung diduga bentuk upaya polisi membatasi pemberian pendampingan hukum kepada orang-orang yang ditangkap saat selama demonstrasi di Jabar, termasuk Bandung berlangsung.
Dalam unggahannya, LBH Bandung juga membagikan rekaman suara diduga anggota polisi yang diduga melarang posko bantuan hukum didirikan di depan Gedung Ditreskrim Polda Jabar.
Dalam rekaman suara itu, terdengar suara pria diduga aparat sedang berdebat dengan seorang perempuan yang diduga adalah anggota LBH Bandung.
Berdasar rekaman suara yang dibagikan LBH Bandung, dugaan pengusiran terhadap posko bantuan hukum karena ada perintah dari atasan.
"Kan ini bukan tempat istirahat tuh. Kalau ada pimpinan saya lewat gimana?" ujar suara pria diduga polisi dalam rekaman suara itu.
"Memang kenapa mas?" timpal perempuan dalam rekaman suara tersebut.
"Bukan kenapa-kenapa, ini kan kantor polisi bu, saya juga minta dihargai sama Ibu sama Bapak. Kita juga ada peraturan dari pimpinan," timpal anggota polisi itu.
Baca Juga: Provokasi Anarko Berujung Gas Air Mata Nyasar ke Unisba, Polisi Sebut karena Tertiup Angin
Menurut rekaman suara itu, pria diduga polisi itu meminta agar posko LBH segera dipindahkan ke tempat lain karena dilarang sesuai dengan perintah atasannya.
LBH Bandung pun mengecam adanya aksi pengusiran terhadap posko bantuan hukum di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Adanya pengusiran terhadap posko bantuan hukum dianggap upaya polisi membatasi pendampingan hukum terhadap para pendemo yang ditanggap. Tindakan itu juga disebut-sebut bertabrakan dengan undang-undang dan melanggar HAM.
"Kami mengecam keras tindakan sewenang-wenang ini dan menuntut Polda Jabar segera menghentikan segala bentuk pembatasan terhadap bantuan hukum serta memulihkan akses pendampingan tanpa Intimidasi," demikian keterangan tertulis LBH Bandung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Jabar terkait adanya pengusiran terhadap posko bantuan hukum yang didirikan LBH Bandung.
Diketahui, kondisi Bandung sedang mencekam sejak terjadi aksi pengepungan aparat TNI-Polri terhadap Universitas Islam Bandung (UNISBA) dan Universitas Pasundan (UNPAS). Berdasar video yang beredar di medsos, aksi pengepungan terhadap dua kampus itu terjadi sejak Senin (1/9/2025) hingga Selasa dini hari. Menurut video yang beredar, para aparat dilaporkan menembaki para mahasiswa di salah satu kampus itu dengan menggunakan gas air mata dan peluru karet secara membabi buta.
Berita Terkait
-
Provokasi Anarko Berujung Gas Air Mata Nyasar ke Unisba, Polisi Sebut karena Tertiup Angin
-
Sebar Ulang Poster Kucing hingga Bantuan Nyaleg: Eko Patrio-Uya Kuya Kini Cari Simpati Publik?
-
Presiden Prabowo Gariskan Aturan Main Demo: Minta Izin, Damai, dan Bubar Pukul 18.00
-
Prabowo Naikkan Pangkat Polisi Korban Demo, Warganet Geram: Aspirasi Rakyat Kapan Didengar?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Di Balik Jerat Jual Beli Bayi: Kerentanan Ibu, Jebakan Medsos, dan Lenyapnya Hak Anak
-
Dunia Memanas: Rusia, China, dan Korea Utara Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Wamen HAM Mugiyanto Terjebak di Qatar Imbas Konflik AS-Israel Vs Iran: 3 Hari Belum Ada Kepastian
-
Telah Kantongi Hitungan Kerugian Negara, KPK Siap Hadapi Praperadilan Gus Yaqut
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Di Balik Rimbun Hutan Cawang: Jerat Asusila, Tembok Beton, dan Ruang Publik yang Sekarat
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Situasi Lebanon Memanas, PBB Khawatirkan Baku Tembak di Sepanjang Garis Biru
-
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Update Perang Iran: Kantor PM Israel Dikabarkan Jadi Sasaran, Nuklir Natanz Dihantam Rudal