Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung diduga mengalami pengusiran dari aparat kepolisian terkait posko bantuan hukum yang dibentuk di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Dugaan aksi intimidasi itu pun disebarkan oleh LBH Bandung lewat unggahan di akun Instagram resminya pada Selasa (2/9/2025).
Posko bantuam hukum yang didirikan LBH Bandung untuk memberikan pendampingan hukum terhadap pendemo yang ditangkap aparat. Berdasar unggahan LBH Bandung, dugaan aksi pengusiran itu terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.43 WIB.
Menurut keterangan resminya, pengusiran posko LBHb Bandung diduga bentuk upaya polisi membatasi pemberian pendampingan hukum kepada orang-orang yang ditangkap saat selama demonstrasi di Jabar, termasuk Bandung berlangsung.
Dalam unggahannya, LBH Bandung juga membagikan rekaman suara diduga anggota polisi yang diduga melarang posko bantuan hukum didirikan di depan Gedung Ditreskrim Polda Jabar.
Dalam rekaman suara itu, terdengar suara pria diduga aparat sedang berdebat dengan seorang perempuan yang diduga adalah anggota LBH Bandung.
Berdasar rekaman suara yang dibagikan LBH Bandung, dugaan pengusiran terhadap posko bantuan hukum karena ada perintah dari atasan.
"Kan ini bukan tempat istirahat tuh. Kalau ada pimpinan saya lewat gimana?" ujar suara pria diduga polisi dalam rekaman suara itu.
"Memang kenapa mas?" timpal perempuan dalam rekaman suara tersebut.
"Bukan kenapa-kenapa, ini kan kantor polisi bu, saya juga minta dihargai sama Ibu sama Bapak. Kita juga ada peraturan dari pimpinan," timpal anggota polisi itu.
Baca Juga: Provokasi Anarko Berujung Gas Air Mata Nyasar ke Unisba, Polisi Sebut karena Tertiup Angin
Menurut rekaman suara itu, pria diduga polisi itu meminta agar posko LBH segera dipindahkan ke tempat lain karena dilarang sesuai dengan perintah atasannya.
LBH Bandung pun mengecam adanya aksi pengusiran terhadap posko bantuan hukum di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Adanya pengusiran terhadap posko bantuan hukum dianggap upaya polisi membatasi pendampingan hukum terhadap para pendemo yang ditanggap. Tindakan itu juga disebut-sebut bertabrakan dengan undang-undang dan melanggar HAM.
"Kami mengecam keras tindakan sewenang-wenang ini dan menuntut Polda Jabar segera menghentikan segala bentuk pembatasan terhadap bantuan hukum serta memulihkan akses pendampingan tanpa Intimidasi," demikian keterangan tertulis LBH Bandung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Jabar terkait adanya pengusiran terhadap posko bantuan hukum yang didirikan LBH Bandung.
Diketahui, kondisi Bandung sedang mencekam sejak terjadi aksi pengepungan aparat TNI-Polri terhadap Universitas Islam Bandung (UNISBA) dan Universitas Pasundan (UNPAS). Berdasar video yang beredar di medsos, aksi pengepungan terhadap dua kampus itu terjadi sejak Senin (1/9/2025) hingga Selasa dini hari. Menurut video yang beredar, para aparat dilaporkan menembaki para mahasiswa di salah satu kampus itu dengan menggunakan gas air mata dan peluru karet secara membabi buta.
Berita Terkait
-
Provokasi Anarko Berujung Gas Air Mata Nyasar ke Unisba, Polisi Sebut karena Tertiup Angin
-
Sebar Ulang Poster Kucing hingga Bantuan Nyaleg: Eko Patrio-Uya Kuya Kini Cari Simpati Publik?
-
Presiden Prabowo Gariskan Aturan Main Demo: Minta Izin, Damai, dan Bubar Pukul 18.00
-
Prabowo Naikkan Pangkat Polisi Korban Demo, Warganet Geram: Aspirasi Rakyat Kapan Didengar?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran
-
Perpres Sudah Disiapkan, Pakar Ingatkan Peluang Besar dan Risiko PLTN di Indonesia
-
Ruang Genset di RS Hermina Bekasi Terbakar Akibat Korsleting, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar!
-
Ditantang Lapor Kasus Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Sentil Balik KPK: Agak Aneh Ini