Suara.com - Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, telah ditetapkan menjadi tersangka usai dituding menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa beberapa hari lalu di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jaarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan Delpedro dituding mengerahkan massa yang merupakan anak di bawah umur untuk ikut dalam aksi demonstrasi.
“Penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).
Saat ini, kata Ade Ary, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Delpedro guna menggali keterangan.
Adapun, Delpedro telah menyandang status tersangka sejak tanggal 25 Agustus lalu.
Kekinian petugas masih melakukan pendalaman. Sementara untuk hasil pemeriksaan bakal disampaikan dalam waktu dekat.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dimulai sejak tanggal 25 Agustus,” katanya.
“Waktu ada kegiatan yang pertama yaitu penyelidikan dilakukan ada fakta-fakta, ada bukti-bukti yang didalami terkait peristiwa ini akhirnya langkah-langkahnya pendalaman penyelidikan kemudian penyidikan dan penetapan tersangka,” jelasnya.
Diketahui bersama, aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI terus terjadi sejak tanggal 25, 28-30 Agustus lalu.
Baca Juga: Kenapa Delpedro Marhaen Ditangkap Malam-malam? Prosedur Janggal hingga Penjelasan Polisi
Aksi sempat diwarnai dengan tensi yang tinggi, sehingga kericuhan antara polisi dengan para peserta aksi tidak terhindarkan.
Saat malam hari juga sempat dilakukan aksi pengerusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas publik.
Tembakan gas air mata juga sering dilepaskan saat aparat kepolisian ingin memukul mundur massa.
Kericuhan kembali pecah, usai seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan tewas akibat dilintas mobil rantis Brimob.
Namun, lokasi kericuhan justru meluas ke kantor-kantor polisi seperti Polda Metro Jaya, dan Mako Brimob Kwitang.
Sementara, sebanyak 1.240 orang demonstran di wilayah hukum Polda Metro Jaya diciduk aparat.
Berita Terkait
-
Sebelum Tangkap Delpedro, Polisi Klaim Sudah Lakukan Penyelidikan Mendalam dengan Tim Gabungan
-
Jadi Tersangka Penghasutan Demo Anarkis, Direktur Lokataru Dijerat UU ITE dan Perlindungan Anak
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
-
Dalih Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Tersangka Hasutan Aksi Anarkis
-
Kenapa Delpedro Marhaen Ditangkap Malam-malam? Prosedur Janggal hingga Penjelasan Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor