Suara.com - Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, telah ditetapkan menjadi tersangka usai dituding menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa beberapa hari lalu di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jaarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan Delpedro dituding mengerahkan massa yang merupakan anak di bawah umur untuk ikut dalam aksi demonstrasi.
“Penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).
Saat ini, kata Ade Ary, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Delpedro guna menggali keterangan.
Adapun, Delpedro telah menyandang status tersangka sejak tanggal 25 Agustus lalu.
Kekinian petugas masih melakukan pendalaman. Sementara untuk hasil pemeriksaan bakal disampaikan dalam waktu dekat.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dimulai sejak tanggal 25 Agustus,” katanya.
“Waktu ada kegiatan yang pertama yaitu penyelidikan dilakukan ada fakta-fakta, ada bukti-bukti yang didalami terkait peristiwa ini akhirnya langkah-langkahnya pendalaman penyelidikan kemudian penyidikan dan penetapan tersangka,” jelasnya.
Diketahui bersama, aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI terus terjadi sejak tanggal 25, 28-30 Agustus lalu.
Baca Juga: Kenapa Delpedro Marhaen Ditangkap Malam-malam? Prosedur Janggal hingga Penjelasan Polisi
Aksi sempat diwarnai dengan tensi yang tinggi, sehingga kericuhan antara polisi dengan para peserta aksi tidak terhindarkan.
Saat malam hari juga sempat dilakukan aksi pengerusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas publik.
Tembakan gas air mata juga sering dilepaskan saat aparat kepolisian ingin memukul mundur massa.
Kericuhan kembali pecah, usai seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan tewas akibat dilintas mobil rantis Brimob.
Namun, lokasi kericuhan justru meluas ke kantor-kantor polisi seperti Polda Metro Jaya, dan Mako Brimob Kwitang.
Sementara, sebanyak 1.240 orang demonstran di wilayah hukum Polda Metro Jaya diciduk aparat.
Berita Terkait
-
Sebelum Tangkap Delpedro, Polisi Klaim Sudah Lakukan Penyelidikan Mendalam dengan Tim Gabungan
-
Jadi Tersangka Penghasutan Demo Anarkis, Direktur Lokataru Dijerat UU ITE dan Perlindungan Anak
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
-
Dalih Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Tersangka Hasutan Aksi Anarkis
-
Kenapa Delpedro Marhaen Ditangkap Malam-malam? Prosedur Janggal hingga Penjelasan Polisi
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi AS, Indonesia Tetap Tawarkan Diri Jadi Mediator
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya