Suara.com - Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, telah ditetapkan menjadi tersangka usai dituding menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa beberapa hari lalu di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jaarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan Delpedro dituding mengerahkan massa yang merupakan anak di bawah umur untuk ikut dalam aksi demonstrasi.
“Penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).
Saat ini, kata Ade Ary, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Delpedro guna menggali keterangan.
Adapun, Delpedro telah menyandang status tersangka sejak tanggal 25 Agustus lalu.
Kekinian petugas masih melakukan pendalaman. Sementara untuk hasil pemeriksaan bakal disampaikan dalam waktu dekat.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dimulai sejak tanggal 25 Agustus,” katanya.
“Waktu ada kegiatan yang pertama yaitu penyelidikan dilakukan ada fakta-fakta, ada bukti-bukti yang didalami terkait peristiwa ini akhirnya langkah-langkahnya pendalaman penyelidikan kemudian penyidikan dan penetapan tersangka,” jelasnya.
Diketahui bersama, aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI terus terjadi sejak tanggal 25, 28-30 Agustus lalu.
Baca Juga: Kenapa Delpedro Marhaen Ditangkap Malam-malam? Prosedur Janggal hingga Penjelasan Polisi
Aksi sempat diwarnai dengan tensi yang tinggi, sehingga kericuhan antara polisi dengan para peserta aksi tidak terhindarkan.
Saat malam hari juga sempat dilakukan aksi pengerusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas publik.
Tembakan gas air mata juga sering dilepaskan saat aparat kepolisian ingin memukul mundur massa.
Kericuhan kembali pecah, usai seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan tewas akibat dilintas mobil rantis Brimob.
Namun, lokasi kericuhan justru meluas ke kantor-kantor polisi seperti Polda Metro Jaya, dan Mako Brimob Kwitang.
Sementara, sebanyak 1.240 orang demonstran di wilayah hukum Polda Metro Jaya diciduk aparat.
Berita Terkait
-
Sebelum Tangkap Delpedro, Polisi Klaim Sudah Lakukan Penyelidikan Mendalam dengan Tim Gabungan
-
Jadi Tersangka Penghasutan Demo Anarkis, Direktur Lokataru Dijerat UU ITE dan Perlindungan Anak
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
-
Dalih Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Tersangka Hasutan Aksi Anarkis
-
Kenapa Delpedro Marhaen Ditangkap Malam-malam? Prosedur Janggal hingga Penjelasan Polisi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya