Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyidikan dalam skandal korupsi dana CSR dengan melakukan pemeriksaan maraton dua hari berturut-turut terhadap tersangka Satori dan Heri Gunawan.
Setelah Satori mangkir dari panggilan kemarin, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaannya bersamaan dengan pengejaran bukti hingga ke Cirebon.
Kedua Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra itu kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih hari ini, Selasa (2/9/2025).
Keduanya telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang (TPPU).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Pemeriksaan hari ini merupakan bagian dari upaya intensif penyidik. Kemarin, Senin (1/9/2025), keduanya juga telah dipanggil.
Namun, hanya Heri Gunawan yang terkonfirmasi memenuhi panggilan tersebut, sementara Satori tidak hadir.
Penyidikan Melebar Hingga ke Cirebon
Tidak hanya berfokus di Jakarta, KPK juga memperluas jangkauan penyidikannya dengan memeriksa saksi-saksi kunci di daerah.
Hari ini, tim penyidik KPK dijadwalkan melakukan pemeriksaan di Kantor Polres Kota Cirebon.
Baca Juga: Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI, Ini Dalih KPK Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan
Saksi yang dipanggil adalah orang-orang dari lingkaran dekat Satori, yakni Staf Administrasi Muhammad Mu’min dan Tenaga Ahlinya, Devi Yulianto.
Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah pengurus yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka serta beberapa pihak dari perbankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam membongkar tuntas jaringan dan aliran dana dalam perkara ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21