Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi Partai NasDem, sebagai tersangka.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa dalam rapat tertutup antara Panitia Kerja (Panja) Komisi XI dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode 2020-2022, disepakati alokasi dana program sosial untuk setiap anggota komisi.
Dana tersebut, menurut KPK, disalurkan melalui yayasan yang dikelola oleh masing-masing anggota dewan.
Namun, dalam penyelidikan kasus yang menjerat HG dan ST, KPK menduga dana tersebut tidak digunakan untuk kegiatan sosial, melainkan dialihkan untuk kepentingan pribadi seperti pembangunan rumah makan, akuisisi tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan.
Lantas, bagaimana kondisi terkini ruang kerja Satori dan Heri Gunawan di kompleks parlemen pasca pengumuman status tersangka mereka?
Penelusuran di Ruang Kerja Heri Gunawan
Berdasarkan penelusuran pada Selasa (19/8/2025), suasana di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sudah berangsur sepi menjelang sore hari.
Banyak pegawai negeri sipil dan tenaga ahli mulai meninggalkan area kerja.
Ruang kerja Heri Gunawan diketahui berada di lantai 17, yang merupakan area Fraksi Partai Gerindra.
Baca Juga: KPK Pastikan Akan Panggil Satori dan Heri Gunawan Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Sesuai informasi, ia menempati ruangan bernomor 1724. Saat tiba di lobi fraksi, tidak terlihat adanya penjagaan dari petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR.
Seorang petugas Pamdal baru ditemui saat penelusuran lebih dalam menuju koridor ruangan.
"Pak maaf, ruangan nomor 1724 dimana ya?" tanya reporter Suara.com di lokasi.
Petugas tersebut tidak langsung memberikan arahan, melainkan menanyakan kembali tujuan dari pencarian ruangan Heri Gunawan.
Setelah dijelaskan bahwa tujuannya adalah untuk memverifikasi kondisi ruangan dan mengambil gambar pasca penetapan status tersangka, petugas tersebut menolak memberikan izin.
Ia menegaskan perlunya surat izin peliputan resmi untuk dapat mengakses area tersebut lebih jauh.
"Harus ada surat izinnya, maaf ya," kata petugas Pamdal.
Akibat tidak memperoleh izin, pemantauan hanya dapat dilakukan dari area lobi Fraksi Partai Gerindra di lantai 17, yang kondisinya sudah lengang seiring jam kerja berakhir.
Jejak Kopi di Depan Ruang Kerja Satori
Penelusuran dilanjutkan ke lantai 21 Gedung Nusantara I, lokasi Fraksi Partai NasDem, untuk memeriksa ruang kerja Satori yang bernomor 2106.
Sama seperti di lantai sebelumnya, suasana di lobi fraksi menjelang waktu Magrib sudah terlihat sangat sepi.
Seorang petugas kebersihan yang ditemui di lantai tersebut memberikan konfirmasi mengenai kondisi ruangan Satori.
"Ruang 2106 ditutup udah nggak orang udah sepi," kata sang petugas yang ditemui Suara.com.
Pengecekan langsung ke lokasi membenarkan informasi tersebut.
Pintu ruangan dengan pelang nama 'Satori, S.PdI, MM' dan nomor '2106' itu tertutup rapat.
Tidak ada aktivitas apa pun yang terlihat dari dalam.
Pemandangan yang justru mencolok adalah deretan gelas berisi sisa kopi yang berjejer di depan pintu ruangan.
Bahkan, salah satu gelas kopi hitam di antaranya masih terlihat terisi penuh, menandakan aktivitas yang ditinggalkan secara tiba-tiba.
Di sekitar ruangan Satori, terdapat dua ruangan lain yang ditempati oleh anggota DPR dari Fraksi NasDem.
Setelah melakukan pengecekan di kedua lokasi tersebut, reporter Suara.com kembali turun meninggalkan Gedung Nusantara I.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity