Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi Partai NasDem, sebagai tersangka.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa dalam rapat tertutup antara Panitia Kerja (Panja) Komisi XI dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode 2020-2022, disepakati alokasi dana program sosial untuk setiap anggota komisi.
Dana tersebut, menurut KPK, disalurkan melalui yayasan yang dikelola oleh masing-masing anggota dewan.
Namun, dalam penyelidikan kasus yang menjerat HG dan ST, KPK menduga dana tersebut tidak digunakan untuk kegiatan sosial, melainkan dialihkan untuk kepentingan pribadi seperti pembangunan rumah makan, akuisisi tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan.
Lantas, bagaimana kondisi terkini ruang kerja Satori dan Heri Gunawan di kompleks parlemen pasca pengumuman status tersangka mereka?
Penelusuran di Ruang Kerja Heri Gunawan
Berdasarkan penelusuran pada Selasa (19/8/2025), suasana di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sudah berangsur sepi menjelang sore hari.
Banyak pegawai negeri sipil dan tenaga ahli mulai meninggalkan area kerja.
Ruang kerja Heri Gunawan diketahui berada di lantai 17, yang merupakan area Fraksi Partai Gerindra.
Baca Juga: KPK Pastikan Akan Panggil Satori dan Heri Gunawan Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Sesuai informasi, ia menempati ruangan bernomor 1724. Saat tiba di lobi fraksi, tidak terlihat adanya penjagaan dari petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR.
Seorang petugas Pamdal baru ditemui saat penelusuran lebih dalam menuju koridor ruangan.
"Pak maaf, ruangan nomor 1724 dimana ya?" tanya reporter Suara.com di lokasi.
Petugas tersebut tidak langsung memberikan arahan, melainkan menanyakan kembali tujuan dari pencarian ruangan Heri Gunawan.
Setelah dijelaskan bahwa tujuannya adalah untuk memverifikasi kondisi ruangan dan mengambil gambar pasca penetapan status tersangka, petugas tersebut menolak memberikan izin.
Ia menegaskan perlunya surat izin peliputan resmi untuk dapat mengakses area tersebut lebih jauh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi
-
Oposisi Israel Ngamuk! Sebut Netanyahu Gagal Total Usai Sepakati Gencatan Senjata dengan Iran
-
Tak Dibantu NATO saat Perang Iran, Trump Kembali Ingin Caplok Greenland
-
Cerita Prabowo Keliling Banyak Negara untuk Amankan Suplai Minyak Indonesia
-
Prabowo: Kalau Terjadi Perang Dunia III, Indonesia Termasuk Negara Aman
-
Efisiensi Haji, Prabowo Perintahkan Bentuk Perusahaan Patungan Garuda IndonesiaSaudia Arabia
-
Periksa Saksi Kasus Pemerasan TKA, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Prabowo: Hoaks dan Manipulasi AI Bisa Ganggu Stabilitas Negara, 100 Orang Saja Bisa Bikin Gaduh
-
Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM: Masih Perawatan Ketat, Jalani Operasi Berulang
-
Gencatan Senjata dengan Iran Disepakati, Netanyahu Dihujani Badai Kritik di Israel