Suara.com - Sebuah skandal korupsi berjamaah yang diduga terjadi di parlemen dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang atau TPPU.
Modusnya sangat licik. Mereka diduga 'memalak' dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai puluhan miliar rupiah, lalu memasukkannya ke yayasan pribadi dengan kedok program bantuan sosial fiktif.
"Tentunya, nanti akan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Satori dan Hergun)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (11/8/2025), mengonfirmasi bahwa keduanya akan segera dipanggil sebagai tersangka.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bagaimana kedua legislator ini diduga menyalahgunakan kewenangan mereka di Komisi XI, komisi yang menjadi mitra kerja BI dan OJK dan memiliki kuasa atas anggaran mereka.
Setiap tahunnya, dalam rapat-rapat tertutup, Komisi XI diduga membagi-bagi alokasi kuota dana program sosial dari BI dan OJK kepada masing-masing anggotanya.
"BI dan OJK memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI, dengan alokasi kuota yaitu dari BI sekitar 10 kegiatan per tahun dan OJK sekitar 18 sampai dengan 24 kegiatan per tahun,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8).
Untuk mencairkan jatah tersebut, Heri Gunawan dan Satori menggunakan tangan kanan mereka—tenaga ahli dan orang kepercayaan—untuk membuat proposal fiktif melalui belasan yayasan yang terafiliasi dengan Rumah Aspirasi mereka.
Namun, program sosial yang diajukan dalam proposal tersebut hanyalah kedok.
"Bahwa pada periode tahun 2021 sampai dengan 2023, yayasan-yayasan yang dikelola oleh HG dan ST telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan," tegas Asep.
Baca Juga: Merasa Dirugikan, Ari Lasso Desak KPK hingga Bareskrim Periksa WAMI
Bangun Restoran Hingga Showroom
Dari praktik lancung ini, keduanya diduga meraup keuntungan pribadi yang fantastis, yang kemudian dicuci melalui berbagai aset.
- Heri Gunawan (Gerindra): Menerima total Rp 15,86 miliar. Uang haram ini digunakannya untuk membangun rumah makan, mengelola outlet minuman, hingga membeli tanah, bangunan, dan mobil.
- Satori (NasDem): Menerima total Rp 12,52 miliar. Uangnya dipakai untuk deposito, membeli tanah, membangun showroom, membeli motor, dan aset-aset lainnya.
Bahkan, Satori diduga melakukan rekayasa perbankan yang lebih canggih untuk menyamarkan jejak uangnya agar tidak terdeteksi di rekening koran.
KPK kini bergerak cepat. Sebelum memanggil kedua tersangka, penyidik akan terus memeriksa saksi-saksi kunci dari BI dan para pengurus yayasan bodong tersebut untuk menelusuri aliran dana.
Kasus ini berpotensi menjadi bola salju yang lebih besar. Sebelumnya, Satori sendiri pernah mengakui bahwa praktik ini lumrah terjadi.
"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," kata Satori di Gedung KPK, Jumat (27/12/2024) lalu.
Pengakuan ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar dugaan praktik korupsi berjamaah yang lebih luas di Komisi XI DPR RI. Apalagi, penyidik KPK sebelumnya juga telah menggeledah Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, untuk mencari bukti dalam skandal ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
Terkini
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN