- Korban tewas aksi unjuk rasa bertambah menjadi 10 orang.
- Amnesty desak Komnas HAM lakukan penyelidikan pro justitia atas kematian korban.
- Pemerintah dikritik gunakan pendekatan keamanan, bukan dengarkan aspirasi.
Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia melontarkan kecaman keras terkait respons pemerintah di tengah eskalasi jumlah korban jiwa yang kini mencapai 10 orang dalam aksi unjuk rasa 28-30 Agustus 2025.
Lantaran itu, Amnesty mendesak Komnas HAM untuk segera menggelar penyelidikan projustitia dan menuntut negara melakukan investigasi independen atas rentetan kematian warga sipil.
"Investigasi independen yang melibatkan tokoh-tokoh dan unsur masyarakat yang memiliki integritas dan keahlian. Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pro justitia atas terbunuhnya sepuluh warga sipil selama aksi unjuk rasa," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid melalui keterangannya kepada Suara.com, Selasa (2/9/2025).
Amnesty menyesalkan bertambahnya korban meninggal yang dicatat oleh Komnas HAM, dari sebelumnya 7 orang menjadi 10 orang hingga hari ini.
Usman menegaskan, negara harus bersedia bekerja sama penuh untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab diadili.
Lebih jauh, Amnesty menyoroti sikap pemerintah yang dinilai keliru dalam merespons tuntutan publik.
Menurut Usman, alih-alih mengevaluasi kebijakan ekonomi dan sosial yang merugikan rakyat, pemerintah justru memilih pendekatan keamanan yang represif.
Hal ini, lanjutnya, tercermin dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli aksi dengan istilah 'anarkis', 'makar', atau bahkan 'terorisme'.
Retorika ini kemudian diikuti dengan gelombang penangkapan terhadap sejumlah aktivis dengan menggunakan pasal karet.
Baca Juga: Demo Berdarah Agustus Renggut 10 Nyawa, Komnas HAM Desak Brutalitas Aparat Diusut Tuntas!
Beberapa aktivis yang ditangkap antara lain Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Khariq Anhar, Syahdan Husein, serta dua pendamping hukum dari YLBHI di Manado dan Samarinda.
Slogan Kosong Demokrasi
Usman menegaskan bahwa negara seharusnya hadir secara humanis dengan mendengarkan warganya dan menegakkan hukum secara adil.
Tanpa langkah tersebut, klaim pemerintah mengenai penghormatan terhadap kebebasan berpendapat menjadi tidak bermakna.
"Tanpa itu, pernyataan presiden hari Minggu lalu bahwa ‘negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat’ hanya slogan kosong yang dikubur oleh praktik otoriter melanggar HAM," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini