- Korban tewas aksi unjuk rasa bertambah menjadi 10 orang.
- Amnesty desak Komnas HAM lakukan penyelidikan pro justitia atas kematian korban.
- Pemerintah dikritik gunakan pendekatan keamanan, bukan dengarkan aspirasi.
Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia melontarkan kecaman keras terkait respons pemerintah di tengah eskalasi jumlah korban jiwa yang kini mencapai 10 orang dalam aksi unjuk rasa 28-30 Agustus 2025.
Lantaran itu, Amnesty mendesak Komnas HAM untuk segera menggelar penyelidikan projustitia dan menuntut negara melakukan investigasi independen atas rentetan kematian warga sipil.
"Investigasi independen yang melibatkan tokoh-tokoh dan unsur masyarakat yang memiliki integritas dan keahlian. Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pro justitia atas terbunuhnya sepuluh warga sipil selama aksi unjuk rasa," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid melalui keterangannya kepada Suara.com, Selasa (2/9/2025).
Amnesty menyesalkan bertambahnya korban meninggal yang dicatat oleh Komnas HAM, dari sebelumnya 7 orang menjadi 10 orang hingga hari ini.
Usman menegaskan, negara harus bersedia bekerja sama penuh untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab diadili.
Lebih jauh, Amnesty menyoroti sikap pemerintah yang dinilai keliru dalam merespons tuntutan publik.
Menurut Usman, alih-alih mengevaluasi kebijakan ekonomi dan sosial yang merugikan rakyat, pemerintah justru memilih pendekatan keamanan yang represif.
Hal ini, lanjutnya, tercermin dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli aksi dengan istilah 'anarkis', 'makar', atau bahkan 'terorisme'.
Retorika ini kemudian diikuti dengan gelombang penangkapan terhadap sejumlah aktivis dengan menggunakan pasal karet.
Baca Juga: Demo Berdarah Agustus Renggut 10 Nyawa, Komnas HAM Desak Brutalitas Aparat Diusut Tuntas!
Beberapa aktivis yang ditangkap antara lain Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Khariq Anhar, Syahdan Husein, serta dua pendamping hukum dari YLBHI di Manado dan Samarinda.
Slogan Kosong Demokrasi
Usman menegaskan bahwa negara seharusnya hadir secara humanis dengan mendengarkan warganya dan menegakkan hukum secara adil.
Tanpa langkah tersebut, klaim pemerintah mengenai penghormatan terhadap kebebasan berpendapat menjadi tidak bermakna.
"Tanpa itu, pernyataan presiden hari Minggu lalu bahwa ‘negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat’ hanya slogan kosong yang dikubur oleh praktik otoriter melanggar HAM," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN