- Korban tewas aksi unjuk rasa bertambah menjadi 10 orang.
- Amnesty desak Komnas HAM lakukan penyelidikan pro justitia atas kematian korban.
- Pemerintah dikritik gunakan pendekatan keamanan, bukan dengarkan aspirasi.
Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia melontarkan kecaman keras terkait respons pemerintah di tengah eskalasi jumlah korban jiwa yang kini mencapai 10 orang dalam aksi unjuk rasa 28-30 Agustus 2025.
Lantaran itu, Amnesty mendesak Komnas HAM untuk segera menggelar penyelidikan projustitia dan menuntut negara melakukan investigasi independen atas rentetan kematian warga sipil.
"Investigasi independen yang melibatkan tokoh-tokoh dan unsur masyarakat yang memiliki integritas dan keahlian. Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pro justitia atas terbunuhnya sepuluh warga sipil selama aksi unjuk rasa," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid melalui keterangannya kepada Suara.com, Selasa (2/9/2025).
Amnesty menyesalkan bertambahnya korban meninggal yang dicatat oleh Komnas HAM, dari sebelumnya 7 orang menjadi 10 orang hingga hari ini.
Usman menegaskan, negara harus bersedia bekerja sama penuh untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab diadili.
Lebih jauh, Amnesty menyoroti sikap pemerintah yang dinilai keliru dalam merespons tuntutan publik.
Menurut Usman, alih-alih mengevaluasi kebijakan ekonomi dan sosial yang merugikan rakyat, pemerintah justru memilih pendekatan keamanan yang represif.
Hal ini, lanjutnya, tercermin dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli aksi dengan istilah 'anarkis', 'makar', atau bahkan 'terorisme'.
Retorika ini kemudian diikuti dengan gelombang penangkapan terhadap sejumlah aktivis dengan menggunakan pasal karet.
Baca Juga: Demo Berdarah Agustus Renggut 10 Nyawa, Komnas HAM Desak Brutalitas Aparat Diusut Tuntas!
Beberapa aktivis yang ditangkap antara lain Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Khariq Anhar, Syahdan Husein, serta dua pendamping hukum dari YLBHI di Manado dan Samarinda.
Slogan Kosong Demokrasi
Usman menegaskan bahwa negara seharusnya hadir secara humanis dengan mendengarkan warganya dan menegakkan hukum secara adil.
Tanpa langkah tersebut, klaim pemerintah mengenai penghormatan terhadap kebebasan berpendapat menjadi tidak bermakna.
"Tanpa itu, pernyataan presiden hari Minggu lalu bahwa ‘negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat’ hanya slogan kosong yang dikubur oleh praktik otoriter melanggar HAM," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Viral Beras Untuk Korban Banjir di Sumatra Rusak Akibat Dilempar dari Helikopter, Ini Kata Mensos
-
Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot!
-
Pengamanan Super Ketat: 2.029 Personel Kawal Agenda Delegasi Tinggi Tiongkok di Jakarta
-
Aiman di Media Sustainability Forum 2025: Manusia Harus Jadi Dirigen, Biarkan AI yang Bermain Musik
-
7 Fakta Reuni Akbar 212 di Monas, Isu Palestina Menggema Hingga Dihadiri Gubernur
-
KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Cek Syarat dan Rutenya
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Bahas Bencana Sumatera di DPR, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum Tegas: Tak Ada Dispensasi
-
Terungkap Jejak Licin Dewi Astutik, Ratu Narkoba Rp5 T Buronan Dua Negara
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf