Dengan dinonaktifkannya Adies, maka sudah 5 Anggota DPR yang resmi diberhentikan sementara.
Sebelum Adies, ada nama Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya dan Eko Patrio. Para anggota dewan ini diberhentikan karena pernyataannya yang kontroversial sehingga bikin geram rakyat.
Apakah Anggota DPR Non-Aktif Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan?
Para anggota DPR yang dinonaktifkan masih berhak mendapatkan gaji karena tidak dipecat. Di samping itu, mereka juga tidak melewati prosedur pergantian antarwaktu atau PAW.
Pergantian Antarwaktu (PAW) sendiri merupakan mekanisme hukum untuk mengganti anggota DPR dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau alasan lain yang diatur undang-undang, seperti diberhentikan partai politik.
Menurut Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap berhak menerima gaji pokok dan tunjangan selama masa nonaktif.
Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, begitu bunyi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 19 ayat 1.
Namun demikian, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji mengklaim, dengan status non-aktif sebagai fraksi Golkar di DPR maka memiliki konsekuensi logis, terutama terkait hak keuangan seperti gaji darn tunjangan.
menegaskan bahwa status keanggotaan di DPR memiliki konsekuensi logis yang jelas, termasuk terkait hak-hak keuangan berupa gaji dan tunjangan.
Baca Juga: Misbhakun DPR Tetap Minta Rakyat Bayar Pajak: Kan Banyak yang Digaji Pakai Uang Itu
“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara Anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif. Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal [DPR RI],” ujar Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Dari GMNI hingga BEM UI: Deretan Organisasi Mahasiswa yang Akhirnya Ditemui Pimpinan DPR
-
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Keberatan dengan Pernyataan Prabowo Soal Dugaan Makar
-
GMNI Geruduk DPR: Indonesia Emas Omong Kosong Jika Guru Lapar dan Sekolah Roboh
-
Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan
-
Susi Pudjiastusi Heran DPR Baru Usul Turunkan PPN, Netizen Celetuk: Sibuk Marathon Sidney Bu
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta