- RUU Perampasan Aset masih menunggu selesainya pembahasan RUU KUHAP
- RUU KUHAP masih dalam tahap menerima partisipasi publik.
- Politisi Partai Gerindra ini berharap RUU KUHAP dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih menunggu selesainya pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Penegasan tersebut disampaikan Dasco menyusul desakan publik, termasuk dari kalangan mahasiswa, terkait urgensi RUU Perampasan Aset.
Dasco menjelaskan bahwa kedua undang-undang tersebut saling terkait dan membutuhkan sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih.
"Tadi sudah disampaikan ke adik-adik mahasiswa bahwa undang-undang perampasan aset itu terkait undang-undang yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
"Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas undang-undang perampasan aset karena itu saling terkait," sambungnya.
Saat ini, RUU KUHAP masih dalam tahap menerima partisipasi publik.
Namun, Dasco memastikan bahwa proses ini tidak akan berlarut-larut.
Ia telah meminta pimpinan Komisi III DPR RI untuk menetapkan batas waktu penyelesaian RUU KUHAP.
"Ini undang-undang KUHAP-nya masih menerima partisipasi publik tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang mesti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," kata Dasco.
Baca Juga: Dasco: Begitu Komisi III Selesaikan RKUHAP, Kami Langsung Bahas RUU Perampasan Aset
Politisi Partai Gerindra ini berharap RUU KUHAP dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa hingga kekinian belum ada pembahasan soal RUU Perampasan Aset.
Ia menegaskan, Baleg masih fokus pada program legislasi nasional (Prolegnas) yang ada.
"Belum ada (pembahasan)," kata Bob di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Sementara di tempat yang sama, Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan hal senada dengan Bob.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru