- RUU Perampasan Aset masih menunggu selesainya pembahasan RUU KUHAP
- RUU KUHAP masih dalam tahap menerima partisipasi publik.
- Politisi Partai Gerindra ini berharap RUU KUHAP dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih menunggu selesainya pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Penegasan tersebut disampaikan Dasco menyusul desakan publik, termasuk dari kalangan mahasiswa, terkait urgensi RUU Perampasan Aset.
Dasco menjelaskan bahwa kedua undang-undang tersebut saling terkait dan membutuhkan sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih.
"Tadi sudah disampaikan ke adik-adik mahasiswa bahwa undang-undang perampasan aset itu terkait undang-undang yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
"Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas undang-undang perampasan aset karena itu saling terkait," sambungnya.
Saat ini, RUU KUHAP masih dalam tahap menerima partisipasi publik.
Namun, Dasco memastikan bahwa proses ini tidak akan berlarut-larut.
Ia telah meminta pimpinan Komisi III DPR RI untuk menetapkan batas waktu penyelesaian RUU KUHAP.
"Ini undang-undang KUHAP-nya masih menerima partisipasi publik tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang mesti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," kata Dasco.
Baca Juga: Dasco: Begitu Komisi III Selesaikan RKUHAP, Kami Langsung Bahas RUU Perampasan Aset
Politisi Partai Gerindra ini berharap RUU KUHAP dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa hingga kekinian belum ada pembahasan soal RUU Perampasan Aset.
Ia menegaskan, Baleg masih fokus pada program legislasi nasional (Prolegnas) yang ada.
"Belum ada (pembahasan)," kata Bob di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Sementara di tempat yang sama, Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan hal senada dengan Bob.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
Terkini
-
BEM SI Desak Prabowo Bentuk Tim Investigasi Makar dan Tolak Militerisme
-
Prabowo Minta Tim Ekonomi Tingkatkan Lapangan Kerja Secara Merata, Tidak Terpusat di Jakarta
-
Gibran Tinjau Pasar Cipulir Malam Hari, Tiru Gaya Jokowi?
-
Hasil Dialog Bareng Mahasiswa di Istana: Tuntutan 17+8 Dibawa Menteri Sampai ke Meja Presiden
-
BEM SI Tagih Janji 19 Juta Lapangan Pekerjaan Wapres Gibran ke DPR RI, Malah Tuai Nyinyiran
-
BEM SI Kerakyatan "Gedor" Istana: Desak RUU Perampasan Aset, Usut Makar, Tolak Militerisme
-
4 Terpidana Judi dan Ikhtilat Dihukum Cambuk Depan Umum
-
Foto Presiden Prabowo Sejajar dengan Vladimir Putin dan Xi Jinping Diduga Dicrop di Koran Jepang
-
Heboh, Kalimat 'Semoga Prabowo Cepat Meninggal' Terdengar di Siaran TV Korea
-
Rangkul Tokoh Publik, Puan Maharani Minta Maaf! DPR Janji Transformasi Usai Gelombang Protes