- KPK buka peluang periksa anak Noel
- Barang bukti 3 mobil, hanya ditemukan satu
- KPK bakal meminta keterangan para pihak terkait keberadaan dua mobil Noel
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa anak mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel perihal barang bukti berupa tiga unit mobil yang dipindahkan dari rumah Noel.
Anak Noel berpotensi diperiksa KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Noel diketahui telah resmi berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 13 orang lainnya beberapa waktu lalu.
"Nanti jika memang dibutuhkan oleh penyidik termasuk untuk meminta keterangan-keterangan dari para pihak terkait," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
"Tentunya KPK juga terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak siapapun untuk diminta keterangannya," sambung Budi.
Sehari sebelumnya, Noel membantah menyembunyikan tiga unit mobil dari rumahnya saat didatangi penyidik KPK yang hendak menyita barang bukti tersebut.
“Nggak nggak kita umpetin, kita akan kembalikan,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
“Ya wajar ya anak-anak saya pada ketakutan,” tambah dia.
Sementara di sisi lain, KPK mengaku telah menemukan salah satu dari tiga mobil yang dipindahkan dari rumah Noel.
Baca Juga: Drama OTT K3 : Ponsel Misterius di Plafon Rumah Eks Wamenaker Noel, Siapa Pemilik Sebenarnya?
Budi menjelaskan bahwa mobil yang diantarkan kepada KPK ialah Land Cruiser sementara dua mobil lainnya yang berjenis Mercedes Benz dan BAIC masih dalam pencarian.
“Terkait dengan pencarian tiga kendaraan, satu kendaraan sudah diantarkan ke KPK dan KPK masih mencari, menelusuri dua kendaraan lainnya,” ungkap Budi.
Meski begitu, Budi tidak mengungkapkan identitas pihak yang mengantarkan mobil Land Cruiser kepada KPK.
Dia hanya kembali mengimbau bagi siapapun yang mengetahui keberadaan dua unit mobil lainnya untuk mengantarkan kendaraan tersebut kepada KPK.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui ataupun yang memindahkan kendaraan-kendaraan tersebut, agar kooperatif dan bisa mengantarkan kendaraan-kendaraan itu di KPK,” imbau Budi.
Sebelumnya diberitakan, KPK menahan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer.
“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ucap Setyo.
Mereka semua kemudian ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
Atas perbuatannya, para Tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas