Suara.com - Sebuah gugatan hukum dengan nilai yang fantastis kini mengguncang kursi Wakil Presiden.
Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata oleh seorang warga bernama Subhan dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 125 Triliun.
Penyebabnya? Sebuah isu yang kembali diungkit ke permukaan yakni Gibran dituding tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.
Gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini bukan sekadar sensasi.
Ini adalah sebuah tantangan hukum serius yang mempertanyakan kembali keabsahan Gibran sebagai orang nomor dua di Indonesia.
Akar Gugatan: Ijazah Luar Negeri Dianggap Tidak Setara
Inti dari gugatan Subhan adalah dalil hukum yang sangat spesifik.
Menurutnya, syarat untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah "berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat."
Subhan berargumen bahwa riwayat pendidikan Gibran di Singapura dan Australia tidak secara otomatis setara dengan ijazah SMA di Indonesia.
Baca Juga: Kesenjangan Sosial Kian Menganga: Dari Dugaan 'Ojol Fiktif' hingga Rumah Sempit 3x12 Meter
Penggugat menyoroti bahwa proses penyetaraan ijazah luar negeri memerlukan prosedur khusus dari kementerian terkait, yang keabsahannya kini mereka pertanyakan.
Gugatan ini secara esensial menuduh Gibran telah melakukan perbuatan melawan hukum saat maju dalam Pilpres 2024 tanpa memenuhi syarat pendidikan formal yang diamanatkan konstitusi.
Angka Fantastis Rp 125 Triliun, Apa Maksudnya?
Tentu saja, angka Rp 125 triliun bukanlah angka sembarangan.
Tuntutan ganti rugi ini memiliki dasar perhitungan yang sangat simbolis.
Penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp 500.000 untuk setiap warga negara Indonesia yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Kesenjangan Sosial Kian Menganga: Dari Dugaan 'Ojol Fiktif' hingga Rumah Sempit 3x12 Meter
-
Kenapa Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun oleh Warga Sipil? Ternyata gara-gara Ini
-
Polemik Ijazah Jokowi Belum Usai, Gibran Digugat soal Ijazah: Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun
-
Gibran Rapat dengan Ojol, Mantan Wakapolri Minta Presiden Beri Bintang Kehormatan: Apa Kaitannya?
-
Fufufafa Itu Gibran? Aiman Nyaris Blunder, 'Dihabisi' Ferry Irwandi Sampai Closing
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga