Suara.com - Sebuah gugatan hukum dengan nilai yang fantastis kini mengguncang kursi Wakil Presiden.
Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata oleh seorang warga bernama Subhan dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 125 Triliun.
Penyebabnya? Sebuah isu yang kembali diungkit ke permukaan yakni Gibran dituding tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.
Gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini bukan sekadar sensasi.
Ini adalah sebuah tantangan hukum serius yang mempertanyakan kembali keabsahan Gibran sebagai orang nomor dua di Indonesia.
Akar Gugatan: Ijazah Luar Negeri Dianggap Tidak Setara
Inti dari gugatan Subhan adalah dalil hukum yang sangat spesifik.
Menurutnya, syarat untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah "berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat."
Subhan berargumen bahwa riwayat pendidikan Gibran di Singapura dan Australia tidak secara otomatis setara dengan ijazah SMA di Indonesia.
Baca Juga: Kesenjangan Sosial Kian Menganga: Dari Dugaan 'Ojol Fiktif' hingga Rumah Sempit 3x12 Meter
Penggugat menyoroti bahwa proses penyetaraan ijazah luar negeri memerlukan prosedur khusus dari kementerian terkait, yang keabsahannya kini mereka pertanyakan.
Gugatan ini secara esensial menuduh Gibran telah melakukan perbuatan melawan hukum saat maju dalam Pilpres 2024 tanpa memenuhi syarat pendidikan formal yang diamanatkan konstitusi.
Angka Fantastis Rp 125 Triliun, Apa Maksudnya?
Tentu saja, angka Rp 125 triliun bukanlah angka sembarangan.
Tuntutan ganti rugi ini memiliki dasar perhitungan yang sangat simbolis.
Penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp 500.000 untuk setiap warga negara Indonesia yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Kesenjangan Sosial Kian Menganga: Dari Dugaan 'Ojol Fiktif' hingga Rumah Sempit 3x12 Meter
-
Kenapa Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun oleh Warga Sipil? Ternyata gara-gara Ini
-
Polemik Ijazah Jokowi Belum Usai, Gibran Digugat soal Ijazah: Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun
-
Gibran Rapat dengan Ojol, Mantan Wakapolri Minta Presiden Beri Bintang Kehormatan: Apa Kaitannya?
-
Fufufafa Itu Gibran? Aiman Nyaris Blunder, 'Dihabisi' Ferry Irwandi Sampai Closing
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun