News / Nasional
Kamis, 04 September 2025 | 13:45 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Ist)

Ini adalah sebuah pernyataan politik yang kuat.

Subhan tidak menuntut uang untuk dirinya sendiri, melainkan untuk seluruh rakyat Indonesia yang hak konstitusionalnya dianggap telah dirugikan karena harus memilih calon yang diduga tidak memenuhi syarat.

Angka ini adalah simbol dari kerugian demokrasi yang menurutnya telah terjadi.

Gugatan ini adalah babak terbaru dari pertarungan panjang yang mempertanyakan legitimasi Gibran, yang sebelumnya sudah diwarnai oleh kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia.

Meskipun pihak Gibran kemungkinan besar akan menepis gugatan ini, bola panas kini telah dilempar ke ranah pengadilan.

Publik kini menanti, apakah pengadilan akan menganggap gugatan ini serius, atau hanya akan menolaknya sebagai gugatan yang tidak berdasar?

Apapun hasilnya, gugatan "ijazah SMA" ini telah berhasil menyalakan kembali api perdebatan tentang syarat dan keabsahan seorang pemimpin di mata hukum dan konstitusi.

Menurut Anda, apakah gugatan ini adalah sebuah langkah penegakan hukum yang berani, atau sekadar manuver politik untuk mendelegitimasi pemerintah?

Diskusikan di kolom komentar!

Baca Juga: Kesenjangan Sosial Kian Menganga: Dari Dugaan 'Ojol Fiktif' hingga Rumah Sempit 3x12 Meter

Load More