Suara.com - Nadiem Anwar Makarim akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini. Penahanan itu setelah Nadiem menjalani pemeriksaan kasus skandal pengadaan laptop Chromebook senilai Rp1,9 triliun semasa menjabat sebagai Menristekdikti.
Terkait penetapan tersangka di Kejagung, lalu bagaimana nasib Nadiem dalam kasus pengadaan Google Cloud yang kini diusut oleh KPK. Diketahui, KPK sebelumnya telah memeriksa Nadiem Makarim dalam kasus tersebut.
Menanggapi itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pun akhirnya angkat bicara setelah Nadiem resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka di Kejagung. Dia pun memastikan jika kasus pengadaan Google Cloud itu tetap berlanjut.
"Sampai saat ini masih berproses," beber Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Kamis.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung, yakni dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
"Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses karena dua hal yang berbeda. Penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya. Kami sama-sama tunggu perkembangannya, ya," jelasnya.
Kendati demikian, Budi mengatakan KPK belum dapat menyampaikan detail perkara Google Cloud tersebut karena penanganannya masih tahap penyelidikan, bukan penyidikan.
Sudah Periksa Nadiem
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Kamis Apes Nadiem Makarim: Resmi Pakai Rompi Tahanan Pink Gegara Skandal Laptop Rp1,9 Triliun!
Sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah terkait kasus Google Cloud itu adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, yakni pada 30 Juli 2025.
Kemudian mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025, sedangkan Nadiem dimintai keterangan pada 7 Agustus 2025.
KPK menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek itu berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.
Kasus Laptop di Kejagung
Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.
Pada 4 September 2025, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus tersebut, menyusul empat orang yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Kamis Apes Nadiem Makarim: Resmi Pakai Rompi Tahanan Pink Gegara Skandal Laptop Rp1,9 Triliun!
-
Disita dari Ridwan Kamil, KPK Buka Syarat buat Ilham Habibie Agar Mercy Bisa Balik ke Rumah
-
Ferry Irwandi Siap Dipenjara, Istri Pasang Badan: Gak Ada Boleh Ngapa-ngapain Ayang, Kecuali Aku!
-
Banyak Orang Hilang Semasa Demo, Fedi Nuril Sentil Budiman Sudjatmiko: Terasa Familiar?
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
KPAI Sebut Kasus Tewasnya Ibu dan 2 Anak di Bandung Berkategori Filisida Maternal, Apa Itu?
-
Pembelaan Kompak Raja Juli dan Karding Usai Viral Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan
-
Demo 8 September 2025: Tiga Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Isu Papua hingga Munir
-
Pramono Anung Ungkap Perbaikan Lift dan JPO Halte Polda dan Senen yang Terbakar Capai Rp20 Miliar
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun
-
Geger Mayat Pria Hanyut di Kalimalang Jaktim, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Halte Transjakarta Senen Sentral Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Pesan Jangan Dibakar Lagi
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!