- Komisi III DPR terima calon Hakim Agung.
- Proses seleksi ketat dan berlapis.
- Lima belas calon akan diuji kelayakan.
Suara.com - Komisi III DPR RI telah menerima daftar nama-nama calon Hakim Agung yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY). Para calon ini akan menjalani tahap selanjutnya, yaitu uji kelayakan dan kepatutan, sebelum resmi diangkat menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan keyakinannya terhadap proses seleksi yang dilakukan KY.
"KY ini kan lama melakukan pengawasan, tahu seharusnya bibit-bibit unggul tahu, di mana saja," ujarnya saat rapat dengan KY di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/9/2025), via Antara.
Para calon yang diajukan berasal dari berbagai kamar, mencakup Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, Kamar Militer, Kamar Tata Usaha Negara (TUN), Kamar TUN Khusus Pajak, dan Hakim Adhoc HAM.
Proses Seleksi
Ketua KY, Amzulian Rifai, menjelaskan bahwa proses penjaringan calon Hakim Agung sudah dimulai sejak 17 Februari 2025, setelah adanya permintaan dari Ketua Mahkamah Agung.
Seleksi yang dilakukan sangat ketat dan berlapis, dimulai dari seleksi administrasi, tes kualitas, penilaian kepribadian, wawancara terbuka, hingga tes kesehatan dan psikologis.
Proses ini juga melibatkan kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komnas HAM, Kementerian Keuangan, lembaga swadaya masyarakat, hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.
Daftar Calon Hakim Agung dan Jadwal Uji Kelayakan
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
Setelah menerima daftar nama, Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat dengan para calon untuk persiapan sebelum uji kelayakan. Tahapan ini mencakup pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah yang akan dipresentasikan.
Berikut adalah 15 nama calon Hakim Agung yang akan menjalani proses uji kelayakan di Komisi III DPR RI, beserta jabatan terakhir mereka:
Kamar Pidana
Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Julius Panjaitan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
Suradi, Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Kamar Perdata
Ennid Hasanuddin, Hakim Tinggi Mahkamah Agung RI
Dr. Heru Pramono, Hakim Tinggi Mahkamah Agung RI
Berita Terkait
-
Budaya Kekerasan Aparat dan Demokrasi yang Terluka
-
PSI NTT Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR
-
Angelina Sondakh Saat Jadi DPR: Urus Pajak Tak Perlu ke Kantor, Sekali Makan Habis Rp10 Juta
-
Geger Isu Prabowo Diisolasi Saat Demo Memanas, Nama Teddy Terseret dalam Pusaran Curiga Netizen
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui