Suara.com - Baca 10 detik
- Mahasiswa meminta DPRD DKI memangkas besaran tunjangan perumahan yang dinilai tidak masuk akal
- Tunjangan perumahan pimpinan DPRD DKI Rp78,8 juta per bulan, sementara anggota Rp70,4 juta tiap bulannya
- Mahasiswa mengatakan kondisi ekonomi masyarakat Jakarta saat ini jauh dari kata baik-baik saja.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
Mereka menuntut para wakil rakyat di Kebon Sirih memangkas besaran tunjangan perumahan yang dinilai tidak masuk akal.
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti fakta bahwa para pimpinan DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi tunjangan perumahan hingga Rp78,8 juta per bulan, sementara anggota dewan menerima Rp70,4 juta tiap bulannya.
Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan tunjangan perumahan anggota DPR RI di Senayan.
"Itu perlu dikaji ulang. Menurut kami, karena mungkin itu terlalu besar," kata perwakilan aliansi, Muhammad Ihsan, saat beraudiensi dengan pimpinan DPRD.
Ihsan menegaskan, kondisi ekonomi masyarakat Jakarta saat ini jauh dari kata baik-baik saja.
Karena itu, kebijakan tunjangan jumbo yang diterima anggota dewan disebut sangat tidak adil dan tidak mencerminkan empati terhadap rakyat.
"Kalau bisa, mungkin bukan dihapus, tapi dikurangi," ujarnya.
Baca Juga: 10 Potret Unik Demo di Berbagai Kota di Sumatera, Nomor 5 Bikin Terharu
Selain soal tunjangan, mahasiswa juga menuntut DPRD DKI meningkatkan fungsi pengawasan dan lebih serius menyerap aspirasi masyarakat. Ihsan menyebut, banyak masalah di Jakarta yang justru tidak terpantau karena lemahnya pengawasan dewan.
"Untuk fungsi pengawasan karena kami melihat bau-bau yang kurang sedap pada BUMD di DKI Jakarta. Jadi kami minta audit beberapa BUMD yang terlihat dan isu-isu di medianya ini cukup banyak, yaitu ada Dharma Jaya, Pasar Jaya, Food Station yang beberapa bulan lalu itu tertangkap dirutnya, dan PAM Jaya, serta Jakpro," ujar Ihsan.
Berdasarkan dokumen resmi, besaran tunjangan tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta.
Dalam beleid itu, ditetapkan bahwa pimpinan DPRD DKI menerima Rp78,8 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD DKI mengantongi Rp70,4 juta per bulan.
Nominal itu sudah termasuk pajak dan dibebankan kepada APBD melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD DKI.
"Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpman dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," tulis Kepgub tersebut.
Tuntutan mahasiswa ini muncul hanya sehari setelah DPR RI juga mendapat sorotan tajam publik karena kenaikan tunjangan perumahan anggotanya.
Kini, gelombang kritik berlanjut ke Kebon Sirih, di mana mahasiswa menilai dewan tidak pantas menikmati fasilitas mewah saat rakyat masih bergulat dengan persoalan ekonomi.
Berita Terkait
-
DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya
-
Benarkah Mahasiswa Unisba Diamankan di Koramil? Viral di Medsos hingga Kodam Siliwangi Bereaksi
-
Aksi BEM SI Gagal? Begini Suasana Terkini di Depan Gedung DPR RI
-
Demo 4 September di DPR: Abigail Limuria Pimpin Penyerahan Simbolis 17+8 Tuntutan Rakyat
-
10 Potret Unik Demo di Berbagai Kota di Sumatera, Nomor 5 Bikin Terharu
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen