Suara.com - Baca 10 detik
- Mahasiswa meminta DPRD DKI memangkas besaran tunjangan perumahan yang dinilai tidak masuk akal
- Tunjangan perumahan pimpinan DPRD DKI Rp78,8 juta per bulan, sementara anggota Rp70,4 juta tiap bulannya
- Mahasiswa mengatakan kondisi ekonomi masyarakat Jakarta saat ini jauh dari kata baik-baik saja.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
Mereka menuntut para wakil rakyat di Kebon Sirih memangkas besaran tunjangan perumahan yang dinilai tidak masuk akal.
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti fakta bahwa para pimpinan DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi tunjangan perumahan hingga Rp78,8 juta per bulan, sementara anggota dewan menerima Rp70,4 juta tiap bulannya.
Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan tunjangan perumahan anggota DPR RI di Senayan.
"Itu perlu dikaji ulang. Menurut kami, karena mungkin itu terlalu besar," kata perwakilan aliansi, Muhammad Ihsan, saat beraudiensi dengan pimpinan DPRD.
Ihsan menegaskan, kondisi ekonomi masyarakat Jakarta saat ini jauh dari kata baik-baik saja.
Karena itu, kebijakan tunjangan jumbo yang diterima anggota dewan disebut sangat tidak adil dan tidak mencerminkan empati terhadap rakyat.
"Kalau bisa, mungkin bukan dihapus, tapi dikurangi," ujarnya.
Baca Juga: 10 Potret Unik Demo di Berbagai Kota di Sumatera, Nomor 5 Bikin Terharu
Selain soal tunjangan, mahasiswa juga menuntut DPRD DKI meningkatkan fungsi pengawasan dan lebih serius menyerap aspirasi masyarakat. Ihsan menyebut, banyak masalah di Jakarta yang justru tidak terpantau karena lemahnya pengawasan dewan.
"Untuk fungsi pengawasan karena kami melihat bau-bau yang kurang sedap pada BUMD di DKI Jakarta. Jadi kami minta audit beberapa BUMD yang terlihat dan isu-isu di medianya ini cukup banyak, yaitu ada Dharma Jaya, Pasar Jaya, Food Station yang beberapa bulan lalu itu tertangkap dirutnya, dan PAM Jaya, serta Jakpro," ujar Ihsan.
Berdasarkan dokumen resmi, besaran tunjangan tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta.
Dalam beleid itu, ditetapkan bahwa pimpinan DPRD DKI menerima Rp78,8 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD DKI mengantongi Rp70,4 juta per bulan.
Nominal itu sudah termasuk pajak dan dibebankan kepada APBD melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD DKI.
"Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpman dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," tulis Kepgub tersebut.
Berita Terkait
-
DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya
-
Benarkah Mahasiswa Unisba Diamankan di Koramil? Viral di Medsos hingga Kodam Siliwangi Bereaksi
-
Aksi BEM SI Gagal? Begini Suasana Terkini di Depan Gedung DPR RI
-
Demo 4 September di DPR: Abigail Limuria Pimpin Penyerahan Simbolis 17+8 Tuntutan Rakyat
-
10 Potret Unik Demo di Berbagai Kota di Sumatera, Nomor 5 Bikin Terharu
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba