- Pada 4 September 2025, koalisi masyarakat sipil akan menggelar aksi di depan Gedung DPR
- Aksi ini akan dihadiri oleh sejumlah aktivis dan influencer ternama seperti Abigail Limuria
- Tuntutan yang diajukan mencakup isu jangka pendek yang mendesak
Suara.com - Gelombang protes rakyat belum menunjukkan tanda-tanda akan surut. Aksi massa dijadwalkan kembali digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Kamis (4/9/2025). Agenda utamanya adalah sebuah aksi simbolis yang sangat dinanti: penyerahan resmi "17+8 Tuntutan Rakyat" kepada para wakil rakyat.
Gerakan yang menamakan diri Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah ini akan membawa surat resmi yang merangkum 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang. Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan sebuah langkah formal untuk menagih komitmen dan tanggung jawab negara.
"Pernyataan resmi terkait 17+8 tuntutan kepada pemerintah; Konfirmasi pengiriman surat formal kepada DPR RI; Penjelasan atas pertanyaan publik, termasuk konsekuensi apabila tuntutan jangka pendek tidak dipenuhi hingga 5 September," tulis pernyataan kelompok Kolektif 17+8 Indonesia berbenah dalam undangan yang tersebar, Kamis (4/9/2025).
Daya tarik aksi kali ini diperkirakan akan semakin besar dengan kehadiran sejumlah aktivis dan figur publik ternama. Nama-nama seperti Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, dan Jovial da Lopez dijadwalkan akan hadir langsung di lokasi. Kehadiran mereka diharapkan dapat mengamplifikasi suara rakyat dan memberikan tekanan lebih kuat kepada pemerintah dan parlemen.
"Kamis 4 September 2025. Pukul 13.00 WIB di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI," lanjut undangan tersebut, menetapkan waktu dan lokasi aksi.
Tuntutan yang diajukan sangat komprehensif, menyasar isu-isu krusial yang menjadi sorotan publik belakangan ini. Untuk tuntutan jangka pendek dengan tenggat waktu 5 September 2025, beberapa poin utamanya adalah pembentukan tim investigasi independen untuk kasus kekerasan aparat terhadap Affan Kurniawan dan korban lainnya, pembebasan seluruh demonstran yang ditahan, serta pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
Sementara itu, delapan tuntutan jangka panjang yang memiliki tenggat waktu 31 Agustus 2026 menuntut adanya reformasi sistemik yang lebih mendalam. Poin-poinnya mencakup pembersihan dan reformasi total DPR, reformasi partai politik, reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis, serta pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor.
Berikut adalah rincian dari 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut:
Dalam Satu Pekan (Deadline 5 September 2025):
Baca Juga: 10 Potret Unik Demo di Berbagai Kota di Sumatera, Nomor 5 Bikin Terharu
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
- Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
- Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
- Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
- Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Dalam Satu Tahun (Deadline 31 Agustus 2026):
- Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
- Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif.
- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil.
- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor.
- Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis.
- TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian.
- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen.
- Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
-
10 Potret Unik Demo di Berbagai Kota di Sumatera, Nomor 5 Bikin Terharu
-
Korban Kerusuhan Demo Dilindungi Jaminan Sosial, OJK Pastikan Penyaluran Santunan
-
Demo 4 September 2025: BEM SI Gelar Aksi di DPR Hari Ini, Bawa 17 Tuntutan Mendesak
-
Intelijen Dunia Maya: Upaya Netizen Indonesia dalam Menjaga Demokrasi
-
Kenalan dengan Abigail Limuria, Aktivis Digital dan Ikon Muda Indonesia yang Mendunia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag