- Pimpinan DPR setuju menghentikan gaji dan tunjangan untuk anggota dewan yang nonaktif.
- Usulan penghentian gaji datang dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
- Saat ini sudah ada lima anggota nonaktif, dan jumlahnya bisa terus bertambah.
Suara.com - Pimpinan DPR RI menyetujui usulan untuk memberhentikan pembayaran gaji dan seluruh tunjangan melekat bagi anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partainya.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan tegas yang diajukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menjaga marwah lembaga.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa ia telah menerima surat dari MKD dan pimpinan DPR telah memberikan lampu hijau untuk menindaklanjutinya.
"Iya saya sudah terima surat dari pimpinan MKD. dan pimpinan tentu menyetujui untuk menindaklajuti surat MKD tersebut," kata Indra kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Ketika ditanya apakah kebijakan ini bersifat sementara atau permanen, Indra menjawab secara diplomatis dan menekankan pada eksekusi keputusan yang telah diambil.
"Saat ini tugas kami menindaklanjuti apa yang sudah diputuskan," katanya.
Inisiatif Tegas MKD
Langkah ini berawal dari inisiatif Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, yang secara resmi meminta sekretariat jenderal untuk menghentikan sementara fasilitas finansial bagi para anggota dewan yang statusnya tidak aktif lagi di partainya.
"MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," kata Dek Gam kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: Adies Kadir Dinonaktifkan, Golkar: Otomatis Tak Dapat Gaji dan Tunjangan
Dek Gam menjelaskan bahwa saat ini ada lima anggota yang statusnya dinonaktifkan oleh partai, namun ia menekankan bahwa jumlah tersebut bisa bertambah seiring dengan pendalaman yang terus dilakukan oleh MKD.
"Kita nggak nyebutkan 5 ya, bisa jadi bertambah nanti ya. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai," tegasnya.
"Yang 5 sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kita lihat, jadi kita nggak nyebutkan 5 orang itu," jelasnya.
Mengenai mekanisme, Dek Gam menerangkan bahwa informasi penonaktifan anggota berasal dari fraksi partai yang bersangkutan, yang kemudian diteruskan kepada pimpinan DPR dengan tembusan ke MKD.
Permohonan penghentian gaji ini, menurutnya, akan diformalkan melalui mekanisme sidang di MKD.
"Nanti kita lihat, nanti kita sidang, kan harus semua diputuskan lewat sidang," kata Dek Gam. "Makanya kita nggak bicara ininya, kita bicara gaji kita hentikan. Kita minta kepada Sekjen untuk dihentikan gajinya," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok
-
Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
-
Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini
-
Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR
-
Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil
-
Kekerasan di Papua Meningkat, DPD RI Desak Pemerintah Buka 'Grand Design' Penyelesaian Konflik