Suara.com - Muncul desakan agar PDIP mencopot kadernya, Deddy Sitorus dari jabatan sebagai anggota DPR RI. Desakan itu mencuat imbas ucapan kontroversial Deddy Sitorus yang sempat menyebut “jangan bandingkan DPR dengan rakyat jelata.”
Salah satu desakan agar PDIP mencopot Deddy Sitorus dari kursi parleman datang dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). Pasalnya, Deddy Sitorus dianggap telah melukai hati masyarakat dan mencerminkan arogansi seorang wakil rakyat.
Diketahui, Deddy Sitorus menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP dengan daerah pemilihan alias dapil Kalimantan Utara.
"Ucapan tersebut bukan hanya mencerminkan arogansi seorang wakil rakyat, tetapi juga mempertegas jurang pemisah antara DPR dan rakyat yang mereka wakili. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap rakyat," ujar
Ketua PD KMHDI Jakarta, Marselinus dikutip pada Selasa (2/9/2025).
Marselinus menyoroti langkah tegas yang telah diambil sejumlah partai politik lain ketika kadernya membuat pernyataan atau tindakan kontroversial.
Ia mencontohkan kasus Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Nafa Urbach, hingga Uya Kuya, yang semuanya dinonaktifkan oleh partai masing-masing demi menjaga marwah partai dan merespons kemarahan publik.
“Langkah yang diambil oleh Ketum Partai NasDem dan PAN sudah tepat dan menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Kini tinggal PDIP yang belum mengambil tindakan terhadap Deddy Sitorus, padahal dampak dari ucapannya sangat meresahkan,” tegas Marselinus.
Lebih lanjut, Marselinus menilai PDIP sebagai partai besar yang mengusung nilai-nilai kerakyatan dan mengaku sebagai representasi wong cilik seharusnya memberi teladan dalam menjunjung etika politik.
Menurutnya, membiarkan pernyataan seperti yang disampaikan Deddy tanpa sanksi hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap partai politik maupun lembaga legislatif.
Baca Juga: Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya
"Pembiaran terhadap pernyataan semacam ini akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif maupun partai politik,” pungkas Marselinus.
Berita Terkait
-
Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya
-
Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?
-
Sebelum Ditangkap, Delpedro Marhaen Ungkit 'Parcok' di 2024: Polisi Sedang Memanen Dosa-dosanya!
-
Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
-
Sebut Gerakan Aksi Massa Konstitusional, Bivitri Sindir Pidato Prabowo: Tak Selesaikan Akar Masalah!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Titik Jatuh Pesawat ATR di Maros Ditemukan, TNI AU Kerahkan Pasukan Elite untuk Evakuasi
-
Intip Gaji Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional, Jabatan Baru Noe Letto dan Frank Hutapea
-
Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Hampir di Semua Provinsi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Januari: Jabodetabek Waspada Hujan Deras
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air