Suara.com - Gerakan Tuntutan Rakyat 17+8 kini menjadi perhatian perhatian publik, apalagi tenggat waktunya jatuh tepat hari ini, 5 September 2025.
Rangkaian tuntutan tersebut memuat 17 tuntutan yang harus dipenuhi dalam waktu satu minggu serta 8 tuntutan lain dengan target penyelesaian satu tahun.
Gerakan ini tidak hanya lahir dari aksi demonstrasi, tetapi juga diperkuat oleh influencer, aktivis, hingga organisasi masyarakat sipil yang membuatnya viral di media sosial.
Untuk memastikan pengawasan berjalan, masyarakat kini dapat memantau progresnya melalui link pantau Tuntutan 17+8 yang bisa diakses secara terbuka.
Apa Itu Tuntutan Rakyat 17+8?
Secara sederhana, Tuntutan Rakyat 17+8 terdiri dari dua kategori, yaitu:
- 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi dalam waktu satu minggu, dengan batas akhir pada 5 September 2025.
- 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan terealisasi dalam waktu satu tahun, hingga 31 Agustus 2026.
Isu ini pertama kali viral di media sosial setelah disuarakan oleh para influencer dan aktivis, seperti Jerome Polin, Andovi dan Jovial da Lopez, Abigail Limuria, Fathia Izzati, serta Andhyta F. Utami.
Gelombang tuntutan ini semakin kuat seiring bergabungnya ratusan organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok buruh yang menyuarakan hal serupa.
Rangkaian tuntutan tersebut dihimpun dari banyak sumber, antara lain percakapan warganet di medsos, petisi daring di Change.org dengan puluhan ribu dukungan, pernyataan lembaga hukum, sampai suara mahasiswa dan pekerja.
Baca Juga: Anisa Bahar Harap Kasus Eko Patrio dan Nafa Urbach Tak Rusak Citra Artis di Panggung Politik
Pada akhirnya, semua itu terhimpun menjadi satu paket yang resmi diserahkan ke DPR RI pada Kamis, 4 September 2025.
Momentum penting terjadi ketika dokumen 17+8 diserahkan langsung oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah ke DPR RI.
Penyerahan tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (Gerindra) serta Rieke Diah Pitaloka (PDIP). Bahkan, Andre ikut menandatangani surat serah terima tuntutan rakyat tersebut.
Daftar Isi Tuntutan Rakyat 17+8
Isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat cukup detail dan menyasar banyak aspek, yaitu:
- Jangka pendek (17 tuntutan): mulai dari penarikan TNI dari pengamanan sipil, pembebasan demonstran yang ditahan, penghentian kekerasan aparat, transparansi anggaran DPR, hingga perlindungan buruh dari ancaman PHK massal.
- Jangka panjang (8 tuntutan): fokus pada reformasi struktural, seperti pembersihan DPR melalui audit independen, penguatan partai politik dan oposisi, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor, reformasi kepolisian dan TNI, hingga evaluasi kebijakan ekonomi yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Gerakan tersebut mengangkat slogan "Transparansi, Reformasi, Empati" dengan visual khas tulisan berwarna pink dan hijau di atas latar belakang hitam.
Berita Terkait
-
Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini! Peluang Cuan Rp345 Ribu Langsung Cair ke Dompet Digital
-
Beda dengan Kris Dayanti, Eko Patrio Pernah Sebut Gaji Jadi DPR Kecil dan Kadang Minus: Kok Betah?
-
Sudah Dibahas Cholil Mahmud ERK dari 2021, Sikap Nyinyir ke Pendemo Belum Berubah
-
Suara Rakyat yang Terpinggirkan: Ironi di Balik Kinerja DPR dan Partai Politik
-
Hengky Kurniawan Anggap Wajar Masyarakat Marah Akibat Ucapan Anggota DPR
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi
-
Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan
-
Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
-
KPK Curiga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Pakai Nama Orang Lain Tanpa Hubungan Keluarga
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Pengungkapan Dugaan Korupsi Jampidsus di Polda Metro Jaya
-
Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal
-
Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi