Suara.com - Gerakan Tuntutan Rakyat 17+8 kini menjadi perhatian perhatian publik, apalagi tenggat waktunya jatuh tepat hari ini, 5 September 2025.
Rangkaian tuntutan tersebut memuat 17 tuntutan yang harus dipenuhi dalam waktu satu minggu serta 8 tuntutan lain dengan target penyelesaian satu tahun.
Gerakan ini tidak hanya lahir dari aksi demonstrasi, tetapi juga diperkuat oleh influencer, aktivis, hingga organisasi masyarakat sipil yang membuatnya viral di media sosial.
Untuk memastikan pengawasan berjalan, masyarakat kini dapat memantau progresnya melalui link pantau Tuntutan 17+8 yang bisa diakses secara terbuka.
Apa Itu Tuntutan Rakyat 17+8?
Secara sederhana, Tuntutan Rakyat 17+8 terdiri dari dua kategori, yaitu:
- 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi dalam waktu satu minggu, dengan batas akhir pada 5 September 2025.
- 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan terealisasi dalam waktu satu tahun, hingga 31 Agustus 2026.
Isu ini pertama kali viral di media sosial setelah disuarakan oleh para influencer dan aktivis, seperti Jerome Polin, Andovi dan Jovial da Lopez, Abigail Limuria, Fathia Izzati, serta Andhyta F. Utami.
Gelombang tuntutan ini semakin kuat seiring bergabungnya ratusan organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok buruh yang menyuarakan hal serupa.
Rangkaian tuntutan tersebut dihimpun dari banyak sumber, antara lain percakapan warganet di medsos, petisi daring di Change.org dengan puluhan ribu dukungan, pernyataan lembaga hukum, sampai suara mahasiswa dan pekerja.
Baca Juga: Anisa Bahar Harap Kasus Eko Patrio dan Nafa Urbach Tak Rusak Citra Artis di Panggung Politik
Pada akhirnya, semua itu terhimpun menjadi satu paket yang resmi diserahkan ke DPR RI pada Kamis, 4 September 2025.
Momentum penting terjadi ketika dokumen 17+8 diserahkan langsung oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah ke DPR RI.
Penyerahan tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (Gerindra) serta Rieke Diah Pitaloka (PDIP). Bahkan, Andre ikut menandatangani surat serah terima tuntutan rakyat tersebut.
Daftar Isi Tuntutan Rakyat 17+8
Isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat cukup detail dan menyasar banyak aspek, yaitu:
- Jangka pendek (17 tuntutan): mulai dari penarikan TNI dari pengamanan sipil, pembebasan demonstran yang ditahan, penghentian kekerasan aparat, transparansi anggaran DPR, hingga perlindungan buruh dari ancaman PHK massal.
- Jangka panjang (8 tuntutan): fokus pada reformasi struktural, seperti pembersihan DPR melalui audit independen, penguatan partai politik dan oposisi, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor, reformasi kepolisian dan TNI, hingga evaluasi kebijakan ekonomi yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Gerakan tersebut mengangkat slogan "Transparansi, Reformasi, Empati" dengan visual khas tulisan berwarna pink dan hijau di atas latar belakang hitam.
Berita Terkait
-
Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini! Peluang Cuan Rp345 Ribu Langsung Cair ke Dompet Digital
-
Beda dengan Kris Dayanti, Eko Patrio Pernah Sebut Gaji Jadi DPR Kecil dan Kadang Minus: Kok Betah?
-
Sudah Dibahas Cholil Mahmud ERK dari 2021, Sikap Nyinyir ke Pendemo Belum Berubah
-
Suara Rakyat yang Terpinggirkan: Ironi di Balik Kinerja DPR dan Partai Politik
-
Hengky Kurniawan Anggap Wajar Masyarakat Marah Akibat Ucapan Anggota DPR
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana