Suara.com - Sebuah video viral di TikTok menarasikan bahwa PBB resmi bubarkan DPR RI melalui sidang darurat Dewan Keamanan.
Dalam video tersebut, Indonesia disebut gagal menjalankan demokrasi, sementara 575 anggota DPR dituduh korupsi sehingga lem
baga legislatif dianggap ilegal.
Narasi dalam video itu bahkan menyebutkan bahwa PBB mengeluarkan resolusi 2025, mengirim tim ke Jakarta, menyegel Gedung DPR, hingga menyatakan rakyat Indonesia terbebas setelah DPR dibubarkan.
Berikut narasi yang beredar:
“What If PBB akhirnya turun tangan bubarkan DPR. Demo Indonesia sampai bikin dunia internasional geram. Media asing syok, pasalnya DPR Indonesia gaji 100 juta sementara rakyat kelaparan. BBC, CNN, Aljazirah soroti ketidakadilan yang brutal ini. Dewan keamanan PBB gelar sidang darurat resolusi 2025. Indonesia dinilai gagal menjadi negara demokrasi.
Rakyat butuh intervensi kemanusiaan. Tim PBB mendarat di Jakarta, audit keuangan negara dimulai. DPR dinyatakan illegal karena merampok uang rakyat secara sistematis, plot twist dunia, PBB resmi bubarkan DPR Indonesia, 575 anggota dinyatakan korup, gedung DPR tersegel, rakyat akhirnya terbebas…..”
Selain itu, video tersebut juga menambahkan keterangan:
“PBB ahirnya bergerak resmi bubarkan DPR karna di ketahwi melakukan korupsi berjamah lbih, lbih dari sratus orang di nyatakan korup...”
Lantas, benarkah PBB resmi bubarkan DPR RI?
Berdasarkan pengecekan, klaim tersebut tidak benar. Tidak ada informasi resmi dari situs Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun media kredibel internasional yang menyebut PBB membubarkan DPR RI.
PBB merupakan organisasi internasional yang beranggotakan 193 negara, dengan mandat utama menjaga perdamaian dan keamanan dunia, memfasilitasi kerja sama antarnegara, serta melindungi hak asasi manusia. Organisasi ini tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengatur apalagi membubarkan lembaga legislatif suatu negara anggota.
Langkah yang bisa dilakukan PBB terbatas pada mengeluarkan resolusi, rekomendasi, atau sanksi, terutama dalam kasus pelanggaran berat seperti konflik bersenjata, genosida, atau pelanggaran hak asasi manusia. Tidak ada aturan internasional yang memungkinkan PBB untuk membubarkan DPR RI atau lembaga sejenis di negara manapun.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut PBB resmi bubarkan DPR RI adalah hoaks. Hingga saat ini tidak ada bukti, pernyataan resmi, ataupun dokumen resolusi yang mendukung informasi tersebut. Masyarakat diminta bijak dalam menyaring informasi, terutama konten provokatif di media sosial.
Berita Terkait
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Keponakannya Masuk Konten Ponpes Trans7, Wakil Ketua DPR RI Juga Ingin Laporkan Pihak TV
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Rapat Bareng Mahasiswa, Habiburokhman Tegaskan MBG Justru Disambut Positif Warga
-
Biar Ada Kepastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Minta Qanun Aceh Diakomodir di RUU KUHAP Baru
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor