Suara.com - Sebuah video viral di TikTok menarasikan bahwa PBB resmi bubarkan DPR RI melalui sidang darurat Dewan Keamanan.
Dalam video tersebut, Indonesia disebut gagal menjalankan demokrasi, sementara 575 anggota DPR dituduh korupsi sehingga lem
baga legislatif dianggap ilegal.
Narasi dalam video itu bahkan menyebutkan bahwa PBB mengeluarkan resolusi 2025, mengirim tim ke Jakarta, menyegel Gedung DPR, hingga menyatakan rakyat Indonesia terbebas setelah DPR dibubarkan.
Berikut narasi yang beredar:
“What If PBB akhirnya turun tangan bubarkan DPR. Demo Indonesia sampai bikin dunia internasional geram. Media asing syok, pasalnya DPR Indonesia gaji 100 juta sementara rakyat kelaparan. BBC, CNN, Aljazirah soroti ketidakadilan yang brutal ini. Dewan keamanan PBB gelar sidang darurat resolusi 2025. Indonesia dinilai gagal menjadi negara demokrasi.
Rakyat butuh intervensi kemanusiaan. Tim PBB mendarat di Jakarta, audit keuangan negara dimulai. DPR dinyatakan illegal karena merampok uang rakyat secara sistematis, plot twist dunia, PBB resmi bubarkan DPR Indonesia, 575 anggota dinyatakan korup, gedung DPR tersegel, rakyat akhirnya terbebas…..”
Selain itu, video tersebut juga menambahkan keterangan:
“PBB ahirnya bergerak resmi bubarkan DPR karna di ketahwi melakukan korupsi berjamah lbih, lbih dari sratus orang di nyatakan korup...”
Lantas, benarkah PBB resmi bubarkan DPR RI?
Berdasarkan pengecekan, klaim tersebut tidak benar. Tidak ada informasi resmi dari situs Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun media kredibel internasional yang menyebut PBB membubarkan DPR RI.
PBB merupakan organisasi internasional yang beranggotakan 193 negara, dengan mandat utama menjaga perdamaian dan keamanan dunia, memfasilitasi kerja sama antarnegara, serta melindungi hak asasi manusia. Organisasi ini tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengatur apalagi membubarkan lembaga legislatif suatu negara anggota.
Langkah yang bisa dilakukan PBB terbatas pada mengeluarkan resolusi, rekomendasi, atau sanksi, terutama dalam kasus pelanggaran berat seperti konflik bersenjata, genosida, atau pelanggaran hak asasi manusia. Tidak ada aturan internasional yang memungkinkan PBB untuk membubarkan DPR RI atau lembaga sejenis di negara manapun.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut PBB resmi bubarkan DPR RI adalah hoaks. Hingga saat ini tidak ada bukti, pernyataan resmi, ataupun dokumen resolusi yang mendukung informasi tersebut. Masyarakat diminta bijak dalam menyaring informasi, terutama konten provokatif di media sosial.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Rowan Atkinson 'Mr. Bean' Kencan dengan Mia Khalifa di Kapal Pesiar?
-
Trump Ajak Negara di Dunia Gabung Dewan Saingan PBB, Diduga Jadi 'Alat Politik Baru' AS
-
RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?
-
Viral Purbaya Resmikan Pinjol Yayasan Al Mubarok, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Indonesia di Kursi Puncak Dewan HAM PBB, Rekam Jejak Diperdebatkan?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor