Suara.com - Sebuah video viral di TikTok menarasikan bahwa PBB resmi bubarkan DPR RI melalui sidang darurat Dewan Keamanan.
Dalam video tersebut, Indonesia disebut gagal menjalankan demokrasi, sementara 575 anggota DPR dituduh korupsi sehingga lem
baga legislatif dianggap ilegal.
Narasi dalam video itu bahkan menyebutkan bahwa PBB mengeluarkan resolusi 2025, mengirim tim ke Jakarta, menyegel Gedung DPR, hingga menyatakan rakyat Indonesia terbebas setelah DPR dibubarkan.
Berikut narasi yang beredar:
“What If PBB akhirnya turun tangan bubarkan DPR. Demo Indonesia sampai bikin dunia internasional geram. Media asing syok, pasalnya DPR Indonesia gaji 100 juta sementara rakyat kelaparan. BBC, CNN, Aljazirah soroti ketidakadilan yang brutal ini. Dewan keamanan PBB gelar sidang darurat resolusi 2025. Indonesia dinilai gagal menjadi negara demokrasi.
Rakyat butuh intervensi kemanusiaan. Tim PBB mendarat di Jakarta, audit keuangan negara dimulai. DPR dinyatakan illegal karena merampok uang rakyat secara sistematis, plot twist dunia, PBB resmi bubarkan DPR Indonesia, 575 anggota dinyatakan korup, gedung DPR tersegel, rakyat akhirnya terbebas…..”
Selain itu, video tersebut juga menambahkan keterangan:
“PBB ahirnya bergerak resmi bubarkan DPR karna di ketahwi melakukan korupsi berjamah lbih, lbih dari sratus orang di nyatakan korup...”
Lantas, benarkah PBB resmi bubarkan DPR RI?
Berdasarkan pengecekan, klaim tersebut tidak benar. Tidak ada informasi resmi dari situs Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun media kredibel internasional yang menyebut PBB membubarkan DPR RI.
PBB merupakan organisasi internasional yang beranggotakan 193 negara, dengan mandat utama menjaga perdamaian dan keamanan dunia, memfasilitasi kerja sama antarnegara, serta melindungi hak asasi manusia. Organisasi ini tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengatur apalagi membubarkan lembaga legislatif suatu negara anggota.
Langkah yang bisa dilakukan PBB terbatas pada mengeluarkan resolusi, rekomendasi, atau sanksi, terutama dalam kasus pelanggaran berat seperti konflik bersenjata, genosida, atau pelanggaran hak asasi manusia. Tidak ada aturan internasional yang memungkinkan PBB untuk membubarkan DPR RI atau lembaga sejenis di negara manapun.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut PBB resmi bubarkan DPR RI adalah hoaks. Hingga saat ini tidak ada bukti, pernyataan resmi, ataupun dokumen resolusi yang mendukung informasi tersebut. Masyarakat diminta bijak dalam menyaring informasi, terutama konten provokatif di media sosial.
Berita Terkait
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
-
DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Publik Kini Bisa Pantau Proses Pembentukan UU Secara Digital
-
Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan