Suara.com - Ratusan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran atau Unpad menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025). Dengan mengusung tema "Piknik Nasional Rakyat", mereka menagih janji pemerintah untuk memenuhi tuntutan "17+8" yang hari ini memasuki tenggat waktu.
"Kami di sini berangkat dari Jatinangor, mengundang seluruh rakyat Indonesia, kawan-kawan dari Jakarta, dan kawan-kawan dari masyarakat sipil, kita bersenang-senang di sini dan menuntut pertanggungjawaban," kata Wakil Ketua BEM Unpad, Ezra, setelah berorasi di Jakarta, Jumat.
Aksi damai ini bertujuan mendesak pemerintah agar memenuhi tuntutan rakyat yang telah diajukan oleh kelompok kolektif "17+8 Indonesia Berbenah" dalam beberapa unjuk rasa sebelumnya.
Dua Bagian Tuntutan Rakyat 17+8
Tuntutan tersebut terbagi dalam dua bagian dengan tenggat waktu yang berbeda. Pertama, 17 tuntutan jangka pendek, yang diminta untuk dipenuhi paling lambat pada 5 September 2025. Kedua, 8 tuntutan jangka panjang, yang harus dipenuhi dalam kurun waktu satu tahun atau paling lambat 31 Agustus 2026.
Beberapa isi tuntutan tersebut antara lain pengusutan tuntas kasus kekerasan sepanjang demonstrasi 28-30 Agustus 2025, pembebasan demonstran yang dikriminalisasi, penghentian kekerasan oleh aparat, pencabutan wacana tunjangan DPR, reformasi lembaga negara, dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Ezra menilai, pasca-audiensi dengan Anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR Andre Rosiade pada Rabu (3/9), masih terdapat kemunduran dari poin-poin tuntutan yang diajukan.
"Kita merasakan ada kemunduran. Contohnya, represivitas yang masih terjadi, itu kan kemunduran. Itu adalah salah satu poin-poin tuntutan," ujar Ezra.
Dalam aksi hari ini, massa juga kembali mendesak pertanggungjawaban bagi para korban yang meninggal dan luka-luka saat unjuk rasa pada 28 dan 29 Agustus 2025.
Baca Juga: Bobon Santoso Bagi-Bagi Nasi Padang ke Mahasiswa yang Demo di Gedung DPR
"Harapannya, hari ini adalah deadline dari tuntutan tanggal 5 September, ada progresivitas yang dikeluarkan dari pemerintah untuk memenuhi tuntutan masyarakat," tutur Ezra.
Ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan penting dan harus dipenuhi, namun menggarisbawahi perlunya pemerintah segera menghentikan tindakan represif dan tekanan berlebihan kepada masyarakat. Aksi ini juga menyerukan agar aparat memperlakukan masyarakat dengan pendekatan yang empatik, moral, dan mengedepankan kemanusiaan serta keadilan sosial. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan