Suara.com - Ratusan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran atau Unpad menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025). Dengan mengusung tema "Piknik Nasional Rakyat", mereka menagih janji pemerintah untuk memenuhi tuntutan "17+8" yang hari ini memasuki tenggat waktu.
"Kami di sini berangkat dari Jatinangor, mengundang seluruh rakyat Indonesia, kawan-kawan dari Jakarta, dan kawan-kawan dari masyarakat sipil, kita bersenang-senang di sini dan menuntut pertanggungjawaban," kata Wakil Ketua BEM Unpad, Ezra, setelah berorasi di Jakarta, Jumat.
Aksi damai ini bertujuan mendesak pemerintah agar memenuhi tuntutan rakyat yang telah diajukan oleh kelompok kolektif "17+8 Indonesia Berbenah" dalam beberapa unjuk rasa sebelumnya.
Dua Bagian Tuntutan Rakyat 17+8
Tuntutan tersebut terbagi dalam dua bagian dengan tenggat waktu yang berbeda. Pertama, 17 tuntutan jangka pendek, yang diminta untuk dipenuhi paling lambat pada 5 September 2025. Kedua, 8 tuntutan jangka panjang, yang harus dipenuhi dalam kurun waktu satu tahun atau paling lambat 31 Agustus 2026.
Beberapa isi tuntutan tersebut antara lain pengusutan tuntas kasus kekerasan sepanjang demonstrasi 28-30 Agustus 2025, pembebasan demonstran yang dikriminalisasi, penghentian kekerasan oleh aparat, pencabutan wacana tunjangan DPR, reformasi lembaga negara, dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Ezra menilai, pasca-audiensi dengan Anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR Andre Rosiade pada Rabu (3/9), masih terdapat kemunduran dari poin-poin tuntutan yang diajukan.
"Kita merasakan ada kemunduran. Contohnya, represivitas yang masih terjadi, itu kan kemunduran. Itu adalah salah satu poin-poin tuntutan," ujar Ezra.
Dalam aksi hari ini, massa juga kembali mendesak pertanggungjawaban bagi para korban yang meninggal dan luka-luka saat unjuk rasa pada 28 dan 29 Agustus 2025.
Baca Juga: Bobon Santoso Bagi-Bagi Nasi Padang ke Mahasiswa yang Demo di Gedung DPR
"Harapannya, hari ini adalah deadline dari tuntutan tanggal 5 September, ada progresivitas yang dikeluarkan dari pemerintah untuk memenuhi tuntutan masyarakat," tutur Ezra.
Ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan penting dan harus dipenuhi, namun menggarisbawahi perlunya pemerintah segera menghentikan tindakan represif dan tekanan berlebihan kepada masyarakat. Aksi ini juga menyerukan agar aparat memperlakukan masyarakat dengan pendekatan yang empatik, moral, dan mengedepankan kemanusiaan serta keadilan sosial. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan
-
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang
-
Tri Tito Lantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua Pegunungan
-
Bikin Korban Malu, Pria Ini Ditangkap Usai Jual Tiket BLACKPINK Palsu Seharga Rp5 Juta
-
Berkas Korupsi RSUD Rampung, Bupati Koltim Abdul Azis Cs Segera Diadili