Suara.com - Ratusan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran atau Unpad menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025). Dengan mengusung tema "Piknik Nasional Rakyat", mereka menagih janji pemerintah untuk memenuhi tuntutan "17+8" yang hari ini memasuki tenggat waktu.
"Kami di sini berangkat dari Jatinangor, mengundang seluruh rakyat Indonesia, kawan-kawan dari Jakarta, dan kawan-kawan dari masyarakat sipil, kita bersenang-senang di sini dan menuntut pertanggungjawaban," kata Wakil Ketua BEM Unpad, Ezra, setelah berorasi di Jakarta, Jumat.
Aksi damai ini bertujuan mendesak pemerintah agar memenuhi tuntutan rakyat yang telah diajukan oleh kelompok kolektif "17+8 Indonesia Berbenah" dalam beberapa unjuk rasa sebelumnya.
Dua Bagian Tuntutan Rakyat 17+8
Tuntutan tersebut terbagi dalam dua bagian dengan tenggat waktu yang berbeda. Pertama, 17 tuntutan jangka pendek, yang diminta untuk dipenuhi paling lambat pada 5 September 2025. Kedua, 8 tuntutan jangka panjang, yang harus dipenuhi dalam kurun waktu satu tahun atau paling lambat 31 Agustus 2026.
Beberapa isi tuntutan tersebut antara lain pengusutan tuntas kasus kekerasan sepanjang demonstrasi 28-30 Agustus 2025, pembebasan demonstran yang dikriminalisasi, penghentian kekerasan oleh aparat, pencabutan wacana tunjangan DPR, reformasi lembaga negara, dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Ezra menilai, pasca-audiensi dengan Anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR Andre Rosiade pada Rabu (3/9), masih terdapat kemunduran dari poin-poin tuntutan yang diajukan.
"Kita merasakan ada kemunduran. Contohnya, represivitas yang masih terjadi, itu kan kemunduran. Itu adalah salah satu poin-poin tuntutan," ujar Ezra.
Dalam aksi hari ini, massa juga kembali mendesak pertanggungjawaban bagi para korban yang meninggal dan luka-luka saat unjuk rasa pada 28 dan 29 Agustus 2025.
Baca Juga: Bobon Santoso Bagi-Bagi Nasi Padang ke Mahasiswa yang Demo di Gedung DPR
"Harapannya, hari ini adalah deadline dari tuntutan tanggal 5 September, ada progresivitas yang dikeluarkan dari pemerintah untuk memenuhi tuntutan masyarakat," tutur Ezra.
Ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan penting dan harus dipenuhi, namun menggarisbawahi perlunya pemerintah segera menghentikan tindakan represif dan tekanan berlebihan kepada masyarakat. Aksi ini juga menyerukan agar aparat memperlakukan masyarakat dengan pendekatan yang empatik, moral, dan mengedepankan kemanusiaan serta keadilan sosial. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan