Suara.com - Ratusan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran atau Unpad menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025). Dengan mengusung tema "Piknik Nasional Rakyat", mereka menagih janji pemerintah untuk memenuhi tuntutan "17+8" yang hari ini memasuki tenggat waktu.
"Kami di sini berangkat dari Jatinangor, mengundang seluruh rakyat Indonesia, kawan-kawan dari Jakarta, dan kawan-kawan dari masyarakat sipil, kita bersenang-senang di sini dan menuntut pertanggungjawaban," kata Wakil Ketua BEM Unpad, Ezra, setelah berorasi di Jakarta, Jumat.
Aksi damai ini bertujuan mendesak pemerintah agar memenuhi tuntutan rakyat yang telah diajukan oleh kelompok kolektif "17+8 Indonesia Berbenah" dalam beberapa unjuk rasa sebelumnya.
Dua Bagian Tuntutan Rakyat 17+8
Tuntutan tersebut terbagi dalam dua bagian dengan tenggat waktu yang berbeda. Pertama, 17 tuntutan jangka pendek, yang diminta untuk dipenuhi paling lambat pada 5 September 2025. Kedua, 8 tuntutan jangka panjang, yang harus dipenuhi dalam kurun waktu satu tahun atau paling lambat 31 Agustus 2026.
Beberapa isi tuntutan tersebut antara lain pengusutan tuntas kasus kekerasan sepanjang demonstrasi 28-30 Agustus 2025, pembebasan demonstran yang dikriminalisasi, penghentian kekerasan oleh aparat, pencabutan wacana tunjangan DPR, reformasi lembaga negara, dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Ezra menilai, pasca-audiensi dengan Anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR Andre Rosiade pada Rabu (3/9), masih terdapat kemunduran dari poin-poin tuntutan yang diajukan.
"Kita merasakan ada kemunduran. Contohnya, represivitas yang masih terjadi, itu kan kemunduran. Itu adalah salah satu poin-poin tuntutan," ujar Ezra.
Dalam aksi hari ini, massa juga kembali mendesak pertanggungjawaban bagi para korban yang meninggal dan luka-luka saat unjuk rasa pada 28 dan 29 Agustus 2025.
Baca Juga: Bobon Santoso Bagi-Bagi Nasi Padang ke Mahasiswa yang Demo di Gedung DPR
"Harapannya, hari ini adalah deadline dari tuntutan tanggal 5 September, ada progresivitas yang dikeluarkan dari pemerintah untuk memenuhi tuntutan masyarakat," tutur Ezra.
Ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan penting dan harus dipenuhi, namun menggarisbawahi perlunya pemerintah segera menghentikan tindakan represif dan tekanan berlebihan kepada masyarakat. Aksi ini juga menyerukan agar aparat memperlakukan masyarakat dengan pendekatan yang empatik, moral, dan mengedepankan kemanusiaan serta keadilan sosial. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan