- Nadiem Tersangka, Hotman Membela
- Kejagung menuduh Nadiem secara aktif mengarahkan proyek untuk menggunakan Chromebook
- Proyek laptop Chromebook di era Nadiem Makarim diduga merugikan negara Rp1,98 triliun
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (5/9/2025) secara resmi menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam mega proyek digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Tak butuh waktu lama, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea langsung tampil sebagai kuasa hukum Nadiem. Dengan tegas, Hotman membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya, terutama terkait penerimaan uang haram dari proyek tersebut.
"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop," kata Hotman dikutip di Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Hotman bahkan menyamakan posisi Nadiem dengan kasus yang menjerat Tom Lembong dalam kasus korupsi importasi gula. Menurutnya, kedua kasus ini memiliki pola yang sama, di mana kliennya ditetapkan sebagai tersangka meskipun tidak ada bukti aliran dana yang masuk ke rekening pribadi.
"Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada satu rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem," ujarnya.
Lebih lanjut, Hotman juga mengklarifikasi tudingan Kejagung mengenai adanya pertemuan antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia yang disebut-sebut sebagai awal mula "penguncian" produk Chromebook dalam proyek. Hotman menegaskan pertemuan itu adalah hal biasa dan tidak ada kesepakatan spesifik yang dibuat oleh Nadiem.
"Pak Nadiem tidak pernah menyepakati. Yang jual laptop itu kan vendor, bukan Google. Google hanya sistemnya saja dari Google. Kalau laptopnya dari vendor. Vendornya perusahaan Indonesia," katanya.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki narasi yang berbeda. Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, membeberkan kronologi yang memberatkan Nadiem.
Menurutnya, pada tahun 2020, Nadiem selaku menteri aktif bertemu dengan perwakilan Google Indonesia untuk membahas program Google for Education yang menggunakan Chromebook.
Baca Juga: Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan
Dari serangkaian pertemuan itu, disepakati bahwa produk Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Devices Management (CDM), akan menjadi basis proyek pengadaan alat TIK.
Untuk memuluskan rencana ini, pada 6 Mei 2020, Nadiem disebut menggelar rapat tertutup via Zoom bersama jajarannya. Dalam rapat yang pesertanya diwajibkan menggunakan headset itu, Nadiem diduga memerintahkan penggunaan Chromebook.
"(Rapat) yang membahas pengadaan alat TIK menggunakan chromebook sebagaimana perintah dari NAM (Nadiem Makarim), sedangkan saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai," kata Nurcahyo.
Langkah Nadiem ini, menurut Kejagung, membatalkan kebijakan menteri sebelumnya, Muhadjir Effendy, yang tidak merespons surat dari Google.
"(Muhadjir Effendy) tidak merespons karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk Sekolah Garis Terluar (SGT) atau daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T)," ungkap Nurcahyo.
Perintah Nadiem inilah yang kemudian menjadi dasar bagi bawahannya untuk menyusun petunjuk teknis yang spesifikasinya sudah "mengunci" pada sistem operasi Chrome OS. Puncaknya, pada Februari 2021, Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang secara resmi mengunci spesifikasi tersebut dalam petunjuk operasional Dana Alokasi Khusus (DAK).
Tag
Berita Terkait
-
Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan
-
Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook, Jadi Menteri ke-8 Era Jokowi yang Terjerat Korupsi
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Siapa Ayah Nadiem Makarim? Terungkap Jejaknya Ternyata Tokoh Antikorupsi
-
Analogi Tom Lembong Jadi Senjata Hotman Bela Nadiem, Pakar UGM: Buktikan Dulu Niat Jahatnya
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan