- Hotman Paris samakan kasus Nadiem dengan Tom Lembong (korban kebijakan).
- Pakar hukum pidana UGM sebut perlu ada bukti niat jahat (mens rea).
- Nadiem resmi jadi tersangka korupsi pengadaan Chromebook oleh Kejaksaan Agung.
Suara.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar menanggapi adanya pendapat bahwa kasus Nadiem Makarim serupa dengan yang terjadi pada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Menurut Akbar, persamaan pada kedua perkara tersebut terletak pada pasal yang digunakan Kejagung untuk menjerat Nadiem dan Tom.
Selain itu, keduanya juga tersandung kasus hukum yang berkaitan dengan jabatannya sebagai menteri.
“Kasusnya bisa jadi mirip karena sama-sama dituduhkan pasal 2(1) dan pasal 3 korupsi dan sama-sama posisi sebagai menteri. Namun, untuk melihat lebih dalam, berbeda,” kata Akbar kepada Suara.com, Jumat (5/9/2025).
"Kalau TTL kan izin impor, kalau NAM Pengadaan Chromebook. Siapa yang terlibat memang harus melihat siapa yang memiliki pengetahuan dan kehendak untuk melakukan perbuatan melawan hukum yang berakibat pada kerugian negara," tambah dia.
Untuk itu, Akbar menegaskan bahwa Kejagung harus menemukan adanya niat jahat atau mens rea untuk membuktikan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Nadiem.
"Harus dilihat menyeluruh memang ada mens rea atau tidak," katanya.
Hotman Paris, yang kini menjadi kuasa hukum Nadiem, menyebut bahwa kasus yang menjerat kliennya memiliki kemiripan pola dengan kasus yang pernah menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Menurutnya, Nadiem diposisikan sebagai pejabat yang dituduh bertanggung jawab atas sebuah kebijakan, tanpa adanya bukti aliran dana yang masuk ke kantong pribadinya.
Baca Juga: 7 Menteri Era Jokowi Terjerat Korupsi, Terbaru Nadiem Makarim!
"Nadiem Makarim adalah kasus ke-2 mirip kasus Tom Lembong," ujar Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip pada Jumat (5/9/2025).
Sebagai pengingat, Tom Lembong beberapa tahun lalu pernah terseret dalam pusaran tuduhan kasus distribusi gula impor. Namun, pada akhirnya, tidak pernah terbukti bahwa Tom Lembong menerima aliran dana haram dari kasus tersebut.
Analogi inilah yang kini digunakan Hotman untuk membangun narasi pembelaan bagi Nadiem, menyiratkan bahwa kliennya mungkin hanya menjadi korban dari sistem yang salah, bukan pelaku korupsi aktif.
Nadie Tersangka
Sebelumnya, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan untuk periode 2019-2022.
Penetapan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
Terkini
-
DPRD Ungkap Minimnya Sanksi Pelanggaran Perda, Pemprov DKI Diminta Serius Tegakkan Aturan
-
Presiden Sudah Sering Ajukan, Pemerintah Kini Tunggu DPR Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset?
-
7 Menteri Era Jokowi Terjerat Korupsi, Terbaru Nadiem Makarim!
-
Ribuan Sivitas Unpad Bacakan 'Maklumat Makalangan': Ini 5 Tuntutan Mendesak untuk Pemerintah
-
Aksi Dini Hari Wapres Gibran: Ronda Bareng Warga, Pastikan Jakarta Aman Pasca-Demo
-
Pakar Hukum: Jokowi Harus Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Nadiem Makarim
-
CEK FAKTA: PBB Resmi Bubarkan DPR RI, Viral di Medsos!
-
Sadar Kualitas DPR Kena Kritik, Pemerintah Ingin Politik Tak Cuma Dicicip Artis dan Orang Berduit
-
Terungkap! 3 Alasan Bripka Rohmad, Sopir Rantis Pelindas Ojol, Lolos Sanksi Pemecatan
-
Link Pantau Tuntutan 17+8 Sudah Dipenuhi Belum, Kawal Progres Janji DPR dan Pemerintah