- Hotman Paris samakan kasus Nadiem Makarim dengan kasus Tom Lembong.
- Eks penyidik KPK Yudi Purnomo sebut kedua kasus ini sangat berbeda.
- Kejaksaan Agung diyakini punya bukti kuat niat jahat (mens rea) Nadiem.
Suara.com - Analogi pembelaan Hotman Paris yang menyamakan kasus korupsi Nadiem Makarim dengan skandal Tom Lembong dimentahkan oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap.
Yudi menegaskan, bahwa yang terjadi pada Nadiem bukan Tom Lembong jilid II.
Ia juga meyakini bahwa Kejaksaan Agung kali ini memiliki bukti kuat adanya niat jahat.
Menurut Yudi ada perbedaan fundamental antara kedua kasus tersebut.
“Bagi saya, kasus ini berbeda dengan kasus Tom Lembong ya, artinya ini bukan Tom Lembong jilid II,” kata Yudi kepada Suara.com, Jumat (5/9/2025).
Yudi menjelaskan, sekalipun Nadiem tidak terbukti menerima aliran dana secara langsung, unsur pidana korupsi tetap bisa terpenuhi jika ia terbukti secara sadar memperkaya orang lain atau korporasi yang merugikan negara.
Kuncinya, kata Yudi berada pada pembuktian niat jahat atau mens rea.
“Harus diperkuat terkait dengan peran Nadiem, mens reanya ataupun niat jahatnya, itu harus berhasil dibuktikan oleh Kejaksaan agar jangan sampai akhirnya Kejaksaan terjerumus ke dalam lubang yang sama seperti kasus Tom Lembong,” tutur Yudi.
Ia meyakini bahwa Kejagung telah belajar dari preseden kasus Tom Lembong sehingga tidak akan gegabah dalam menetapkan tersangka, terutama seorang mantan menteri.
Baca Juga: Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Pakar Buka Peluang Jokowi Diperiksa Kejagung
“Kali ini saya yakin bahwa Kejaksaan tentu akan mengevaluasi terkait dengan apa kekurangan mereka dalam kasus Tom Lembong sehingga kita tahu kan kejaksaan akhirnya menetapkan Nadiem sebagai tersangka kelima setelah sebelumnya Kejaksaan menetapkan empat tersangka yang lain,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Hotman Paris, yang kini menjadi kuasa hukum Nadiem, menyebut bahwa kasus yang menjerat kliennya memiliki kemiripan pola dengan kasus yang pernah menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Menurutnya, Nadiem diposisikan sebagai pejabat yang dituduh bertanggung jawab atas sebuah kebijakan, tanpa adanya bukti aliran dana yang masuk ke kantong pribadinya.
“Nadiem Makarim adalah kasus ke-2 mirip kasus Tom Lembong,” ujar Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip pada Jumat (5/9/2025).
Sebagai pengingat, Tom Lembong pernah terseret dalam pusaran tuduhan kasus distribusi gula impor.
Namun, pada akhirnya, tidak pernah terbukti bahwa Tom Lembong menerima aliran dana haram dari kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Kebocoran Gas Diduga Picu Kebakaran Pabrik Tahu di Pesanggrahan
-
Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD
-
Suami Wamendikti Stella Christie Kecelakaan Ski di AS, Alami Cedera Berat dan Dirawat di ICU
-
PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi
-
Transjakarta Perpanjang Rute 2B Harapan Indah - Pulo Gadung, Tambah Tiga Halte Baru
-
Perkuat Human Capital, Mendagri Tito Minta Daerah Manfaatkan Program Prioritas Nasional
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tumpahan Tanah Tutupi Jalan, Lalu Lintas Simpang Lima Senen Macet Parah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Oase di Lorong 103 Timur Koja: Tentang Ikan, Sampah, dan Rezeki yang Hanyut