Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, meninjau infrastruktur Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di ruas Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada Kamis, (24/4/). (Dok: Pemprov DKI Jakarta)
“Kebijakannya sudah bagus, tetapi pelaksanaannya itu perlu diawasi lebih ketat lagi. Jangan sampai nanti ada pelaksanaan yang enggak dijalankan,” ungkapnya.
Menurutnya, tanpa pengawasan ketat, infrastruktur yang sudah dibangun berisiko terbengkalai atau tidak dimanfaatkan maksimal. Ia mendorong Pemprov DKI menggandeng masyarakat dan akademisi untuk memastikan keberlanjutan proyek.
Sebagai informasi, pembangunan SJUT diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2019, kemudian diperbarui melalui Pergub Nomor 69 Tahun 2020, dan terakhir disempurnakan dengan Pergub Nomor 11 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi payung hukum tata kelola utilitas bawah tanah di Jakarta.***
Komentar
Berita Terkait
-
Usai Kerusuhan, 2.829 Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Demi Keamanan Siswa
-
Jakarta Memanas Imbas Demo, Pemprov DKI Keluarkan WFH untuk Perusahaan, Wajib atau Tidak?
-
Aksi di Gedung DPR RI 27-28 Agustus Hasilkan 28,63 Ton Sampah
-
PSI Tolak Keras Privatisasi BUMD PAM Jaya Lewat IPO: Warga Terancam Tarif Meroket
-
Normalisasi Sungai Jadi Prioritas, Pemprov DKI Targetkan 14 Penlok Rampung 2028
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Tunjangan Rumah Setop, Tapi Pensiun Seumur Hidup Jalan Terus: Ini Rincian Gaji DPR
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan
-
Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru, Take Home Pay Capai Rp65.595.730 per Bulan
-
Beda Kekayaan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Kasusnya Dinilai Mirip oleh Hotman Paris
-
Soal Tuntutan 17+8 Bebaskan Demonstran, Begini Respons Dasco Gerindra
-
Tunjangan Rumah DPR Dicabut! Uang Listrik, Transportasi, Telepon Dipangkas
-
Berapa Kekayaan Erina Gudono? Mendadak Ikut Gerakan Brave Pink Hero Green di Medsos
-
Sah! Dasco: Negara Tak Akan Membayar Gaji dan Tunjangan 5 Anggota DPR Nonaktif
-
Anggota BAIS Dituduh Provokator Demonstrasi, Kapuspen TNI Ungkap Kronologinya!