Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, meninjau infrastruktur Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di ruas Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada Kamis, (24/4/). (Dok: Pemprov DKI Jakarta)
“Kebijakannya sudah bagus, tetapi pelaksanaannya itu perlu diawasi lebih ketat lagi. Jangan sampai nanti ada pelaksanaan yang enggak dijalankan,” ungkapnya.
Menurutnya, tanpa pengawasan ketat, infrastruktur yang sudah dibangun berisiko terbengkalai atau tidak dimanfaatkan maksimal. Ia mendorong Pemprov DKI menggandeng masyarakat dan akademisi untuk memastikan keberlanjutan proyek.
Sebagai informasi, pembangunan SJUT diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2019, kemudian diperbarui melalui Pergub Nomor 69 Tahun 2020, dan terakhir disempurnakan dengan Pergub Nomor 11 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi payung hukum tata kelola utilitas bawah tanah di Jakarta.***
Komentar
Berita Terkait
-
Usai Kerusuhan, 2.829 Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Demi Keamanan Siswa
-
Jakarta Memanas Imbas Demo, Pemprov DKI Keluarkan WFH untuk Perusahaan, Wajib atau Tidak?
-
Aksi di Gedung DPR RI 27-28 Agustus Hasilkan 28,63 Ton Sampah
-
PSI Tolak Keras Privatisasi BUMD PAM Jaya Lewat IPO: Warga Terancam Tarif Meroket
-
Normalisasi Sungai Jadi Prioritas, Pemprov DKI Targetkan 14 Penlok Rampung 2028
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang