Dengan skrining yang dilakukan setiap tahun, Anda bisa memantau perubahan kondisi kesehatan dan segera melakukan perbaikan gaya hidup bila diperlukan.
Cara Wajib Skrining Kesehatan BPJS
Proses wajib skrining kesehatan BPJS dirancang agar mudah diakses oleh seluruh peserta. Ada beberapa pilihan cara yang bisa Anda lakukan, yaitu:
1 Melalui aplikasi Mobile JKN
Anda hanya perlu mengunduh aplikasi resmi BPJS Kesehatan, lalu mengisi formulir skrining yang tersedia.
2. Lewat website resmi
Kunjungi laman www.webskrining.bpjs-kesehatan.go.id dan ikuti langkah-langkah pengisian riwayat kesehatan.
3. Datang langsung ke FKTP
Jika mengalami kesulitan secara online, Anda dapat mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Temui Pendemo, Rieke Diah Pitaloka dan Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal BPJS serta Stok Beras
Tenaga medis di sana akan membantu proses pengisian data skrining.
Proses skrining ini tidak dikenakan biaya tambahan karena sudah termasuk dalam manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan.
Artinya, Anda bisa melakukannya secara gratis setiap tahun tanpa khawatir ada pungutan biaya.
Hasil dari skrining akan langsung tersimpan dalam sistem BPJS Kesehatan dan dapat diakses oleh tenaga kesehatan ketika Anda membutuhkan layanan medis.
Dengan begitu, dokter bisa lebih cepat menentukan tindakan yang sesuai dengan kondisi Anda.
Kebijakan wajib skrining kesehatan BPJS merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
-
Temui Pendemo, Rieke Diah Pitaloka dan Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal BPJS serta Stok Beras
-
Korban Kerusuhan Demo Dilindungi Jaminan Sosial, OJK Pastikan Penyaluran Santunan
-
Ciptakan Inovasi Digital JKN, BPJS Kesehatan Peroleh Penghargaan Bergengsi
-
Salsa Erwina Setuju Sri Mulyani Tak Naikkan Pajak, Ingatkan Soal BPJS
-
Luka Akibat Demonstrasi Apakah Ditanggung BPJS?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025