- Warga diwajibkan skrining kesehatan lebih dahulu agar dapat fasilitas BPJS Kesehatan.
- Bagaimana bunyi aturan wajib skrining ini?
- Bagaimana pula cara skrining kesehatan di BPJS?
Suara.com - Mulai tahun 2025, seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diwajibkan untuk melakukan wajib skrining kesehatan BPJS sebelum mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Aturan ini berlaku bagi peserta berusia 15 tahun ke atas dan dilakukan sekali dalam setahun.
Tujuan utamanya adalah agar kondisi kesehatan Anda bisa dipetakan sejak dini sehingga tenaga medis dapat memberikan layanan yang lebih tepat sasaran.
Kebijakan ini lahir dari kesadaran bahwa pencegahan jauh lebih efektif dan murah dibandingkan pengobatan.
Melalui skrining, Anda akan mengisi sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat kesehatan, hingga potensi risiko penyakit tertentu.
Data yang terkumpul kemudian dianalisis oleh tenaga kesehatan untuk menentukan langkah preventif maupun promotif yang sesuai.
Tujuan Wajib Skrining Kesehatan BPJS
Salah satu alasan diberlakukannya wajib skrining kesehatan BPJS adalah untuk mendeteksi dini potensi penyakit serius.
Banyak kondisi kesehatan kronis seperti hipertensi, diabetes, atau penyakit jantung yang sering tidak disadari gejalanya.
Baca Juga: Temui Pendemo, Rieke Diah Pitaloka dan Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal BPJS serta Stok Beras
Dengan adanya pemeriksaan ini, tenaga kesehatan bisa segera mengambil langkah antisipasi sebelum penyakit berkembang lebih parah.
Selain itu, hasil skrining juga bermanfaat untuk menyusun strategi pelayanan kesehatan yang lebih efisien.
Data yang terkumpul dari jutaan peserta dapat membantu BPJS Kesehatan dan pemerintah dalam membuat program kesehatan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan begitu, layanan medis tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga lebih menekankan pada aspek pencegahan.
Bagi Anda sebagai peserta, manfaat yang dirasakan tentu lebih besar.
Tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan yang lebih tepat, tetapi juga kesempatan untuk memahami kondisi tubuh sendiri.
Berita Terkait
-
Temui Pendemo, Rieke Diah Pitaloka dan Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal BPJS serta Stok Beras
-
Korban Kerusuhan Demo Dilindungi Jaminan Sosial, OJK Pastikan Penyaluran Santunan
-
Ciptakan Inovasi Digital JKN, BPJS Kesehatan Peroleh Penghargaan Bergengsi
-
Salsa Erwina Setuju Sri Mulyani Tak Naikkan Pajak, Ingatkan Soal BPJS
-
Luka Akibat Demonstrasi Apakah Ditanggung BPJS?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan