- Foto Menhut Raja Juli Antoni dan Azis Wellang main domino jadi sorotan
- Azis Wellang merupakan merupakan pengusaha dan tersangka kasus pembalakan liar
- Kasus Azis Wellang dihentikan pada Februari 2025
Suara.com - Sosok Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kembali menuai sorotan usai beredarnya foto yang dipublikasikan Tempo beberapa hari lalu.
Dalam foto itu, Menhut Raja Juli terlihat bermain domino dengan pengusaha bernama Azis Wellang yang merupakan tersangka kasus illegal logging atau pembalakan liar.
Tak sendiri, keduanya bermain bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Olahraga Domino Indonesia (Pordi), Andi Rukman Nurdin Karumpa.
Raja Juli tampak memakai baju batik, sementara Azis Wellang berkaos, duduk di sebelah kanan Raja Juli. Adapaun Abdul Kadir duduk membelakangi kamera di depan Raja Juli.
Lantas siapakah Aziz Wellang, pengusaha yang main domino dengan Menteri Raja Juli?
Profil Aziz Wellang
Aziz Wellang merupakan tersangka kasus pembalakan liar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada November 2024 yang lalu.
Namun, penyidikan terhadap dirinya dihentikan pada 14 Februari 2025 berdasarkan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Informasi dari berbagai sumber, Azis Wellang adalah pemilik area konsesi seluas 11.580 hektare di Kalimantan Tengah.
Azis Wellang yang menjabat Direktur PT ABL melalui perusahaan kontraktor melakukan penebangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI).
Namun, saat melakukan kegiatan penebangan, kontraktor itu tak hanya melakukan penebangan di dalam areal konsesi PT ABL, tetapi juga melakukan penebangan sampai ke luar areal izin PT ABL.
Dalam periode tersebut, kayu hasil kegiatan kontraktor dikeluarkan dengan menggunakan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHH-KB) yang diterbitkan oleh perusahaan milik Azis Wellang.
Pada 6 September 2025, Azis Wellang, menginformasikan bahwa penyidikan terhadapnya telah dihentikan per 14 Februari 2025.
Penghentian penyidikan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan praperadialan.
Klarifikasi Menhut Raja Juli
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Menteri Pigai: Pembangunan Nasional Tak Cuma Ekonomi, Harus Berbasis HAM
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
-
DPR Dorong Status Bencana Nasional, Kesehatan Pengungsi Aceh Kian Memprihatinkan
-
Hasto PDIP: Bencana Alam Tak Lepas dari Korupsi SDA dan Mafia Kekuasaan
-
Kemensos Siapkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal Bencana Sumatra, Kapan Cair?
-
Gempa M 4,7 Guncang Sumbar, BMKG Ungkap Sudah Terjadi 16 Kali Sepekan
-
Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
-
Kurangi Risiko Bencana Hidrometeorologi, KLH Dukung Penanaman Pohon di Hulu Puncak
-
Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia: Mulai dari Keluarga
-
Trotoar 'Maut' di Tugu Yogyakarta, Pedestrian Jogja Belum Ramah Difabel