- Pemerintah menerapkan Perpres Nomor 87 Tahun 2025 untuk melindungi anak di ruang digital melalui kolaborasi lintas kementerian.
- Keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat berperan sebagai garda utama dalam memberikan edukasi serta menciptakan lingkungan digital aman.
- Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk mengadopsi kebijakan ini guna memperkuat langkah pencegahan dan perlindungan anak secara menyeluruh.
Suara.com - Pemerintah mengingatkan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan aturan terhadap platform internet. Peran keluarga, terutama orang tua, dinilai tetap menjadi benteng utama dalam mencegah anak terpapar berbagai risiko di dunia maya.
Hal itu menjadi salah satu fokus implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Digital (PARD) yang saat ini mulai dijalankan oleh 15 kementerian dan lembaga.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan keluarga menjadi fondasi utama dalam upaya perlindungan anak di ruang digital.
"Kalau kita klasifikasi tadi bagaimana basicnya adalah di keluarga. Bagaimana keluarga ini mendapatkan informasi yang utuh tentang pelindungan anak-anak mereka di ranah dalam jaringan," kata Arifah usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Selain keluarga, pemerintah juga menempatkan satuan pendidikan sebagai sasaran utama implementasi peta jalan tersebut.
Menurut Arifah, edukasi perlindungan anak di ruang digital harus menjangkau seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
Tidak hanya itu, lingkungan masyarakat juga dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
"Ini adalah satu kesatuan dimana kita harus berkolaborasi bersama-sama, saling menguatkan, kemudian saling mensupport agar ini mudah diakses oleh masyarakat," ujarnya.
Arifah menegaskan implementasi Perpres PARD tidak berhenti pada rapat koordinasi yang baru saja digelar. Pemerintah akan terus melakukan koordinasi lanjutan untuk menyusun langkah pencegahan, penanganan korban, serta memperkuat kolaborasi hingga ke tingkat akar rumput.
Baca Juga: Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital
"Nanti pencegahan ini kita akan lakukan seperti apa, bagaimana. Kemudian kolaborasi di lintas grassroots, bukan hanya di lintas kementerian lembaga," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Perpres tersebut. Kemendagri bahkan menyiapkan langkah percepatan agar pemerintah daerah segera mengadopsi kebijakan perlindungan anak di ruang digital.
Menurut Ribka, saat ini hampir 300 pemerintah daerah telah menjalankan program terkait perlindungan anak, sementara daerah lainnya akan terus didorong agar segera melakukan implementasi.
Dengan pendekatan yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah daerah, hingga platform digital, pemerintah berharap perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, melainkan gerakan bersama seluruh elemen bangsa.
Berita Terkait
-
Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital
-
Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun