Suara.com - Rencana pembangunan fasilitas wisata mewah di Pulau Padar, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, menuai sorotan tajam. Menanggapi kekhawatiran publik, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni angkat bicara dan menegaskan bahwa setiap pengembangan harus melalui proses yang sangat ketat dan tidak akan merusak lingkungan.
Di tengah kabar simpang siur mengenai pembangunan ratusan vila, Menhut mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman data. Ia juga membenarkan bahwa PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) telah mengantongi izin usaha sejak 2014, namun rencana pembangunan masif masih dalam peninjauan.
"Data-datanya harus kita sempurnakan kembali, (terkait) 600 vila itu," kata Menhut Raja Antoni saat ditemui di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, dilansir Antara, Kamis (7/8/2025).
Meskipun peraturan membuka peluang untuk ekoturisme di zona pemanfaatan, Kemenhut berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam. Prioritas utama adalah memastikan kegiatan usaha tidak mengganggu habitat asli komodo (Varanus komodoensis) dan ekosistem di sekitarnya.
Proses perizinan pun tidak main-main. Menurut Menhut, penilaian dampak lingkungan atau Environmental Impact Assessment (EIA) tidak hanya akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, tetapi juga melibatkan pengawasan langsung dari UNESCO, yang telah menetapkan TN Komodo sebagai Situs Warisan Dunia sejak 1991.
Jika rencana pembangunan ini mendapat lampu hijau, syarat yang diberlakukan akan sangat terbatas. Menhut membeberkan dua aturan krusial yang tidak bisa ditawar.
"Bahkan maksimum 10 persen dari konsesi yang diberikan. Yang kedua, tidak boleh bangunan yang konkrit, beton tidak boleh, jadi harus knockdown," tutur Menhut.
Hingga saat ini, Kemenhut memastikan belum ada aktivitas konstruksi apa pun di Pulau Padar. Masih ada serangkaian tahapan penting yang harus dilalui, mulai dari peninjauan oleh UNESCO hingga proses konsultasi publik untuk mendengar aspirasi masyarakat.
Sebelumnya, rencana ini memicu keberatan dari sekelompok warga dan pelaku usaha lokal. Mereka khawatir pembangunan ratusan vila akan berdampak buruk pada lingkungan di wilayah konservasi tersebut serta mengancam mata pencaharian yang selama ini bergantung pada keaslian alam TN Komodo.
Baca Juga: Investasi Atau Degradasi? UNESCO Pertanyakan Komitmen Indonesia untuk Pulau Padar
Berita Terkait
-
Investasi Atau Degradasi? UNESCO Pertanyakan Komitmen Indonesia untuk Pulau Padar
-
DPR: Hentikan Proyek Resort di Jantung Komodo, Status Warisan Dunia UNESCO Terancam!
-
Teka-Teki 'J' dari Kaesang di Pucuk PSI
-
Bukan Sembarangan Orang! Kaesang Bocorkan Petunjuk Ketua Dewan Pembina PSI
-
Raja Juli Antoni Kembali Jadi Sekjen PSI, Kaesang Pilih Bendum Baru
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan