- Terjadi adu pernyataan antara Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra dan kuasa hukum Delpedro Marhaen
- Yusril menantang pihak Delpedro untuk membuktikan tudingan mereka
- Kubu Delpedro menolak tantangan dengan alasan proses penangkapan oleh kepolisian cacat hukum
Suara.com - Suhu politik dan hukum kembali memanas setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melontarkan tantangan terbuka kepada tim kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen.
Yusril meminta pengacara Delpedro, Maruf Bajammal, untuk bersikap "jentelmen" dan membuktikan dalilnya melalui pertarungan argumen di jalur hukum, bukan hanya di ruang publik.
Pernyataan keras Yusril ini merupakan respons langsung terhadap tudingan tim kuasa hukum Delpedro yang menyebut penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation itu tidak sesuai prosedur dan cacat hukum.
Menurut Yusril, jika pihak pengacara meyakini adanya pelanggaran, maka arena yang tepat untuk melawannya adalah pengadilan.
“Perlawanan Anda harus jentelmen. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (7/9/2025).
Yusril menekankan bahwa perbedaan pandangan antara penegak hukum dan pihak tersangka adalah hal yang wajar dalam sebuah proses hukum. Polisi, kata Yusril, tentu merasa tindakan mereka sudah sesuai koridor. Justru karena adanya perbedaan pendapat inilah, mekanisme perlawanan hukum seperti praperadilan atau pembelaan di persidangan disediakan.
“Masalahnya, polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum. Karena ada beda pendapat dengan polisi itulah, maka Anda harus lakukan perlawanan,” katanya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Kehakiman ini menilai bahwa dengan membawa sengketa ini ke pengadilan, publik dapat secara transparan menilai pihak mana yang memiliki argumen hukum paling kuat dan meyakinkan. Ini, menurutnya, adalah esensi dari sebuah negara hukum yang demokratis.
“Rakyat akan menilai, argumen skala yang lebih kokoh dan lebih meyakinkan; argumen Anda dan tersangka yang Anda bela atau argumen penegak hukum polisi, penyidik, dan jaksa?” ujar dia.
Baca Juga: UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
Tantangan dari Yusril ini tidak dibiarkan begitu saja. Sehari sebelumnya, pada Sabtu (6/9), kuasa hukum Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, telah lebih dulu angkat bicara.
Dalam konferensi pers, Maruf secara lugas menyatakan bahwa pihaknya sulit untuk memenuhi seruan "jentelmen" tersebut.
Alasannya, menurut Maruf, fondasi dari proses hukum itu sendiri, yakni penangkapan oleh kepolisian, mereka anggap telah melanggar koridor hukum yang berlaku.
Pihaknya merasa mustahil untuk memulai sebuah pertarungan yang adil jika langkah awalnya saja sudah cacat prosedur.
Oleh karena itu, alih-alih langsung beradu argumen di pengadilan, tim kuasa hukum Delpedro mendesak pemerintah untuk terlebih dahulu melakukan evaluasi internal terhadap aparat yang melakukan penangkapan.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dalam dugaan aksi penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang memicu kerusuhan dalam serangkaian unjuk rasa. Salah satu nama yang terseret adalah Delpedro Marhaen.
Tag
Berita Terkait
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Buku Reggae Jadi Bukti Hasutan? Polisi Sita 'Negeri Pelangi' dari Kamar Delpedro
-
Presiden Sudah Sering Ajukan, Pemerintah Kini Tunggu DPR Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset?
-
Sadar Kualitas DPR Kena Kritik, Pemerintah Ingin Politik Tak Cuma Dicicip Artis dan Orang Berduit
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
-
Kabar Reshuffle Sore Ini: Sejumlah Pejabat ke Istana Pakai Dasi Biru, Ngaku Ditelepon Seskab
-
Kencang Isu Reshuffle, Prabowo Panggil Kepala LPS Hingga Bos Haji ke Istana Sore Ini
-
Demo Rusuh Agustus: Polri Resmi Tahan 583 Orang, Termasuk Anak-anak?
-
Prabowo Dikabarkan Reshuffle 4 Menteri Sore Ini, Budi Arie Ditendang dari Kabinet?
-
JPN Wakilkan Gibran dalam Perkara Gugatan Rp125 Triliun, Kejagung Maklum Sidang Ditunda
-
Bagaimana IoT Bisa Selamatkan Warga dari Risiko Banjir? Begini Penjelasannya
-
Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
-
Bukan Lagi Soal Senang-senang, Anak Muda Kini Resah Kebijakan Politik
-
Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto