- Prabowo disebut ingin melakukan reformasi politik dengan tujuan membuka partisipasi yang lebih luas
- Yusril dan Menham terus berkoordinasi perihal rencana pembahasan RUU Perampasan Aset
- Jika nantinya RUU Perampasan Aset menjadi inisiatif DPR maka pihak legislatif tersebut perlu mempersiapkannya.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendera, mengingatkan tentang keinginan Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi politik dengan tujuan membuka partisipasi yang lebih luas.
Pernyataan Yusril mengenai keinginan kepala negara melakukan reformasi politik, dalam rangka merespons tuntutan reformasi politik yang masuk dalam tuntutan 17+8.
Mengenai reformasi politik, Yusril menyoroti mengenai perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu dan undang-undang kepartaian. Yusril mengatakan hal tersebut sudah dilakukan seiring adanya putusan Mahkamah Konstitusi.
"Itu memang sedang akan kita lakukan, karena sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan lain-lain sebagainya," kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurut Yusril, Presiden Prabowo juga sudah menegaskan bahwa perlu dilakukannya reformasi politik secara luas. Tujuannya untuk membuka partisipasi politik kepada siapa saja.
"Dan pak presiden pun di awal-awal masa pemerintahan beliau menegaskan bahwa kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya, supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebriti, artis yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua," tutur Yusril.
"Nah sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, maka diisi oleh para selebriti, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu," sambungnya.
Selain soal reformasi politik, Yusril sekaligus menjwab tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, pemerintah saat ini menunggu keputusan DPR, apakah akan mengambil alih inisiatif.
Yusril menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menegakkan keinginan membahas RUU Perampasan Aset bersama DPR.
Baca Juga: Dihadiri Prabowo hingga Menhan, Peringatan Maulid Nabi Momentum Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Yusril bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga terus berkoordinasi perihal rencana pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Pak presiden sudah beberapa kali juga menegaskan supaya DPR segera membahas RUU itu, dan kemarin juga saya berkoordinasi dengan Pak Supratman, Menteri Hukum, sedang membicarakan memasukkan RUU Perampasan Aset itu dalam Prolegnas 2025-2026, dan sedang menunggu keputusan apakah akan diambil inisiatifnya oleh DPR," kata Yusril.
Menurut Yusril, bila nantinya RUU Perampasan Aset menjadi inisiatif DPR maka pihak legislatif tersebut perlu mempersiapkannya.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya di bawah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi pernah mengajukan surat presiden atau surpres terkait RUU Perampasan Aset.
"Kalau itu memang disepakati, DPR silakan mempersiapkan RUU Perampasan Aset itu, yang dulu sebenarnya sudah pernah diajukan oleh pemerintah pada masa Pak Jokowi, dan pemerintah siap untuk membahas itu, dan tergantung nanti siapa yang ditunjuk oleh pak presiden untuk membahas RUU Perampasan Aset itu," kata Yusril.
Tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset hingga reformasi partai politik merupakan dua dari delapan tuntutan rakyat dalam 1 tahun dengan deadline 31 Agustus 2026. Delapan tuntutan tersebut termasuk di dalam tuntutan 17+8.
Berita Terkait
-
Usut Kericuhan Demo, Negara Harus Lakukan Investigasi Independen Libatkan Tokoh Berintegritas
-
Apakah Titiek Soeharto Menikah Lagi? Caption Instagramnya Jadi Sorotan
-
Hotman Paris Ungkit Jasa, Minta Presiden Prabowo Gelar Perkara Nadiem Makarim Langsung di Istana
-
Kontroversi Foto Prabowo Dicrop Koran Jepang: Alasan dan Respons Publik
-
Dihadiri Prabowo hingga Menhan, Peringatan Maulid Nabi Momentum Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Tokoh Lintas Generasi Temui JK, Sudirman Said: Kita Harus Perkuat Kepemimpinan Intrinsik