Azis Wellang, yang dikenal sebagai Muhammad Aziz Wellang, sebelumnya memang pernah berurusan dengan hukum terkait kasus pembalakan liar.
Pada November 2024, Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menetapkannya sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.
Kasus ini melibatkan penebangan kayu ilegal di luar izin konsesi PT ABL di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Aksi ilegal ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp2,72 miliar dari volume kayu sebesar 1.819 meter kubik.
5. Status Tersangka Azis Wellang Dibatalkan oleh Pengadilan
Meskipun sempat ditetapkan sebagai tersangka, Azis Wellang mengajukan permohonan praperadilan. Pada 9 Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan tersebut dan membatalkan status tersangkanya.
Hal ini menjadi titik balik penting dalam kasusnya, meskipun tidak menghapus catatan bahwa ia pernah terlibat dalam perkara tersebut.
6. Menhut Didesak untuk Menindak Tegas Pembalak Liar
Menanggapi kontroversi ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menantang Raja Juli Antoni untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas pembalakan liar. Boyamin mendesak Menteri Kehutanan untuk memerintahkan penyidik di kementeriannya memulai kembali penyidikan baru terhadap kasus pembalakan liar yang melibatkan Azis Wellang.
Raja Juli sendiri telah berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di kawasan hutan tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Geger Rencana 600 Vila di Pulau Padar, Menhut Raja Juli: Bangunan Beton Tidak Boleh!
"Bagi saya, tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu," tegasnya. Publik kini menanti apakah janji tersebut akan direalisasikan sebagai respons atas foto viral ini.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Karding Klarifikasi Foto Main Domino, Sebut Pertemuan dengan Raja Juli dan Azis Wellang Hanya...
-
Kekayaan Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Disorot Usai Diduga Main Domino Bareng Azis Wellang
-
Integritas Raja Juli Dipertanyakan, Foto Main Domino dengan Eks Tersangka Pembalakan Disorot Tajam
-
Menhut Raja Juli Klaim Tak Kenal Azis Wellang, Greenpeace: Tidak Cukup untuk Menutup Persoalan Ini
-
Ngaku Tak Kenal, Kok Menhut Raja Juli Senyum Lebar Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalak Liar?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun