Azis Wellang, yang dikenal sebagai Muhammad Aziz Wellang, sebelumnya memang pernah berurusan dengan hukum terkait kasus pembalakan liar.
Pada November 2024, Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menetapkannya sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.
Kasus ini melibatkan penebangan kayu ilegal di luar izin konsesi PT ABL di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Aksi ilegal ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp2,72 miliar dari volume kayu sebesar 1.819 meter kubik.
5. Status Tersangka Azis Wellang Dibatalkan oleh Pengadilan
Meskipun sempat ditetapkan sebagai tersangka, Azis Wellang mengajukan permohonan praperadilan. Pada 9 Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan tersebut dan membatalkan status tersangkanya.
Hal ini menjadi titik balik penting dalam kasusnya, meskipun tidak menghapus catatan bahwa ia pernah terlibat dalam perkara tersebut.
6. Menhut Didesak untuk Menindak Tegas Pembalak Liar
Menanggapi kontroversi ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menantang Raja Juli Antoni untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas pembalakan liar. Boyamin mendesak Menteri Kehutanan untuk memerintahkan penyidik di kementeriannya memulai kembali penyidikan baru terhadap kasus pembalakan liar yang melibatkan Azis Wellang.
Raja Juli sendiri telah berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di kawasan hutan tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Geger Rencana 600 Vila di Pulau Padar, Menhut Raja Juli: Bangunan Beton Tidak Boleh!
"Bagi saya, tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu," tegasnya. Publik kini menanti apakah janji tersebut akan direalisasikan sebagai respons atas foto viral ini.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Karding Klarifikasi Foto Main Domino, Sebut Pertemuan dengan Raja Juli dan Azis Wellang Hanya...
-
Kekayaan Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Disorot Usai Diduga Main Domino Bareng Azis Wellang
-
Integritas Raja Juli Dipertanyakan, Foto Main Domino dengan Eks Tersangka Pembalakan Disorot Tajam
-
Menhut Raja Juli Klaim Tak Kenal Azis Wellang, Greenpeace: Tidak Cukup untuk Menutup Persoalan Ini
-
Ngaku Tak Kenal, Kok Menhut Raja Juli Senyum Lebar Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalak Liar?
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut