Suara.com - Nama Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan publik setelah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan baru, menggantikan Sri Mulyani.
Sebelumnya, Purbaya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak September 2020.
Sebagai pejabat negara, ia wajib melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya, total kekayaan Purbaya mencapai Rp39,21 miliar.
Berdasarkan laporan periodik untuk tahun 2023 (yang dilaporkan pada 2024), jumlah kekayaan tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 19,36 persen dibandingkan laporan untuk tahun sebelumnya (2022). Kekayaannya terdiri dari berbagai aset.
Rincian Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa:
- Tanah dan Bangunan: Senilai Rp30,50 miliar, yang seluruhnya berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.
- Alat Transportasi dan Mesin: Total senilai Rp3,60 miliar
- Mobil BMW Jeep tahun 2019, senilai Rp1,60 miliar.
- Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2019, senilai Rp1 miliar.
- Mobil Peugeot Jeep New 5008 tahun 2019, senilai Rp730 juta.
- Mobil Mercedes Benz tahun 2008, senilai Rp200 juta.
- Motor Yamaha XMAX tahun 2018, senilai Rp55 juta.
- Motor Honda Vario 125 tahun 2021, senilai Rp21 juta.
- Surat Berharga: Senilai Rp220 juta.
- Kas dan Setara Kas: Senilai Rp4,20 miliar.
Dalam laporan tersebut, Purbaya tercatat tidak memiliki utang sama sekali, sehingga total harta kekayaannya bersih mencapai Rp39,21 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani
-
Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat
-
Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini
-
Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup