Suara.com - Nama Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan publik setelah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan baru, menggantikan Sri Mulyani.
Sebelumnya, Purbaya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak September 2020.
Sebagai pejabat negara, ia wajib melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya, total kekayaan Purbaya mencapai Rp39,21 miliar.
Berdasarkan laporan periodik untuk tahun 2023 (yang dilaporkan pada 2024), jumlah kekayaan tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 19,36 persen dibandingkan laporan untuk tahun sebelumnya (2022). Kekayaannya terdiri dari berbagai aset.
Rincian Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa:
- Tanah dan Bangunan: Senilai Rp30,50 miliar, yang seluruhnya berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.
- Alat Transportasi dan Mesin: Total senilai Rp3,60 miliar
- Mobil BMW Jeep tahun 2019, senilai Rp1,60 miliar.
- Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2019, senilai Rp1 miliar.
- Mobil Peugeot Jeep New 5008 tahun 2019, senilai Rp730 juta.
- Mobil Mercedes Benz tahun 2008, senilai Rp200 juta.
- Motor Yamaha XMAX tahun 2018, senilai Rp55 juta.
- Motor Honda Vario 125 tahun 2021, senilai Rp21 juta.
- Surat Berharga: Senilai Rp220 juta.
- Kas dan Setara Kas: Senilai Rp4,20 miliar.
Dalam laporan tersebut, Purbaya tercatat tidak memiliki utang sama sekali, sehingga total harta kekayaannya bersih mencapai Rp39,21 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi