Suara.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menanggapi sorotan publik terhadap tunjangan perumahan anggota dewan yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp70 miliar per bulan. Ketua Fraksi PKS, Ismail, menegaskan bahwa regulasi yang menjadi dasar tunjangan tersebut berasal dari pemerintah pusat, bukan dibuat oleh DPRD.
"Sebagaimana kita ketahui, regulasi yang dijadikan dasar dalam penyusunan anggaran itu dibuatnya bukan di DPRD ini, tapi mulai dari PP, kemudian mungkin ada Permen, baik Permendagri maupun Permenkeu," kata Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/9/2025).
Menurut Ismail, jika tunjangan perumahan tersebut ingin direvisi, maka aturan-aturan tersebutlah yang perlu ditinjau ulang. Namun, kewenangan itu berada di tangan pemerintah pusat.
"Karena DPRD hanya menjalankan ketentuan yang sudah dibuat pada pihak yang berwenang yang di atas tersebut," ujarnya.
Meski demikian, Ismail menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan jika tunjangan itu harus dikurangi, karena kebijakan tersebut sudah ada jauh sebelum periode saat ini.
"Kita enggak ada masalah dengan itu. Ketika kita jadi dewan, aturan itu sudah ada. Bukan itu yang kita buat. Jadi biarkan pihak yang berwenang yang mengatur regulasi ini, memformulasikan kembali," tuturnya.
Seluruh Fraksi Sepakat Evaluasi
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco juga telah menanggapi keresahan masyarakat ini. Ia mengaku memahami tuntutan publik yang meminta wakil rakyat untuk lebih merakyat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
"Kami juga prihatin dengan apa yang terjadi hari ini dan kami juga berusaha memahami bahwa hari ini rakyat tuntutannya adalah agar wakil rakyat lebih merakyat," ujar Baco saat menerima audiensi mahasiswa, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Dihapus, Ini Rincian Gaji Baru Anggota DPR
Politisi Golkar itu menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah sepakat untuk mengevaluasi besaran tunjangan perumahan yang diterima para anggota dewan.
"Kami sudah bersepakat semuanya, tidak ada satupun fraksi yang menolak, bahwa kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada sekarang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Baco.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Media Asing Soroti 'Tumbangnya' Sri Mulyani, Sebut Gelombang Protes dan Penjarahan jadi Pemicu
-
Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik
-
Sri Mulyani Dicopot jadi Berita Baik
-
Saham GGRM Meroket Pasca Menkeu Sri Mulyani Kena Reshuffle, IHSG Ambles!
-
Prabowo Gelar Reshuffle Ganti Sri Mulyani, IHSG Langsung Anjlok 1,28 Persen
Terkini
-
Cegah Ricuh Aksi Demo, Tito Karnavian Minta Siskamling Kembali Diaktifkan
-
Siapa Calon Menkopolkam Pengganti Budi Gunawan, Nama Sjafrie Sjamsoeddin Mencuat?
-
Benarkah Ini 'Orang Luhut'? Terungkap Jejak Menkeu Purbaya di Lingkaran Istana
-
Alasan Menko Polkam dan Menpora Kosong: Prabowo Tunjuk Ad Interim hingga Calon Ada di Luar Kota
-
Kasus Aziz Wellang Berhenti di Praperadilan, Nama Raja Juli 'Terseret': Bukan sedang Menuduh
-
Cegah 'Masuk Angin', Kompolnas-Komnas HAM Kawal Bukti CCTV Tewasnya Affan Kurniawan
-
Istana Tegas! Sri Mulyani Bukan Mundur, Dicopot Prabowo Lewat Evaluasi Penuh Pertimbangan
-
KPK Lelang Gelang Naga Emas hingga Properti Rp 60 Miliar Bulan Ini, Tertarik?
-
Duduk Perkara Mutilasi Mojokerto, Begini Pengakuan Pelaku
-
14 Orang Resmi Tersangka Kasus Serang Polsek hingga Bakar Polres Jaktim, Ini Peran Mereka!