Suara.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menanggapi sorotan publik terhadap tunjangan perumahan anggota dewan yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp70 miliar per bulan. Ketua Fraksi PKS, Ismail, menegaskan bahwa regulasi yang menjadi dasar tunjangan tersebut berasal dari pemerintah pusat, bukan dibuat oleh DPRD.
"Sebagaimana kita ketahui, regulasi yang dijadikan dasar dalam penyusunan anggaran itu dibuatnya bukan di DPRD ini, tapi mulai dari PP, kemudian mungkin ada Permen, baik Permendagri maupun Permenkeu," kata Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/9/2025).
Menurut Ismail, jika tunjangan perumahan tersebut ingin direvisi, maka aturan-aturan tersebutlah yang perlu ditinjau ulang. Namun, kewenangan itu berada di tangan pemerintah pusat.
"Karena DPRD hanya menjalankan ketentuan yang sudah dibuat pada pihak yang berwenang yang di atas tersebut," ujarnya.
Meski demikian, Ismail menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan jika tunjangan itu harus dikurangi, karena kebijakan tersebut sudah ada jauh sebelum periode saat ini.
"Kita enggak ada masalah dengan itu. Ketika kita jadi dewan, aturan itu sudah ada. Bukan itu yang kita buat. Jadi biarkan pihak yang berwenang yang mengatur regulasi ini, memformulasikan kembali," tuturnya.
Seluruh Fraksi Sepakat Evaluasi
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco juga telah menanggapi keresahan masyarakat ini. Ia mengaku memahami tuntutan publik yang meminta wakil rakyat untuk lebih merakyat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
"Kami juga prihatin dengan apa yang terjadi hari ini dan kami juga berusaha memahami bahwa hari ini rakyat tuntutannya adalah agar wakil rakyat lebih merakyat," ujar Baco saat menerima audiensi mahasiswa, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Dihapus, Ini Rincian Gaji Baru Anggota DPR
Politisi Golkar itu menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah sepakat untuk mengevaluasi besaran tunjangan perumahan yang diterima para anggota dewan.
"Kami sudah bersepakat semuanya, tidak ada satupun fraksi yang menolak, bahwa kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada sekarang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Baco.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian