Suara.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menanggapi sorotan publik terhadap tunjangan perumahan anggota dewan yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp70 miliar per bulan. Ketua Fraksi PKS, Ismail, menegaskan bahwa regulasi yang menjadi dasar tunjangan tersebut berasal dari pemerintah pusat, bukan dibuat oleh DPRD.
"Sebagaimana kita ketahui, regulasi yang dijadikan dasar dalam penyusunan anggaran itu dibuatnya bukan di DPRD ini, tapi mulai dari PP, kemudian mungkin ada Permen, baik Permendagri maupun Permenkeu," kata Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/9/2025).
Menurut Ismail, jika tunjangan perumahan tersebut ingin direvisi, maka aturan-aturan tersebutlah yang perlu ditinjau ulang. Namun, kewenangan itu berada di tangan pemerintah pusat.
"Karena DPRD hanya menjalankan ketentuan yang sudah dibuat pada pihak yang berwenang yang di atas tersebut," ujarnya.
Meski demikian, Ismail menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan jika tunjangan itu harus dikurangi, karena kebijakan tersebut sudah ada jauh sebelum periode saat ini.
"Kita enggak ada masalah dengan itu. Ketika kita jadi dewan, aturan itu sudah ada. Bukan itu yang kita buat. Jadi biarkan pihak yang berwenang yang mengatur regulasi ini, memformulasikan kembali," tuturnya.
Seluruh Fraksi Sepakat Evaluasi
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco juga telah menanggapi keresahan masyarakat ini. Ia mengaku memahami tuntutan publik yang meminta wakil rakyat untuk lebih merakyat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
"Kami juga prihatin dengan apa yang terjadi hari ini dan kami juga berusaha memahami bahwa hari ini rakyat tuntutannya adalah agar wakil rakyat lebih merakyat," ujar Baco saat menerima audiensi mahasiswa, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Dihapus, Ini Rincian Gaji Baru Anggota DPR
Politisi Golkar itu menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah sepakat untuk mengevaluasi besaran tunjangan perumahan yang diterima para anggota dewan.
"Kami sudah bersepakat semuanya, tidak ada satupun fraksi yang menolak, bahwa kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada sekarang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Baco.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
-
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
-
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana
-
Greenpeace Sebut 2025 Tahun Kelam, Krisis Ekologis Berjalan Iringan dengan Represi Aparat
-
Adu Nyali di Kalibata: Mata Elang Tewas Dihajar Kelompok Bermobil Saat Beraksi, Satu Kritis
-
Gerak Cepat! BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
-
Gus Yahya Tak Masalah Kembalikan Konsesi ke Pemerintah, Benar Tambang jadi Pemicu Konflik PBNU?