- Tunjangan rumah DPRD DKI Jakarta hingga Rp 78,8 juta menuai kritik publik
- Gubernur Pramono sebut evaluasi jadi kewenangan penuh DPRD
- DPRD sepakat akan evaluasi tunjangan sesuai kondisi keuangan daerah
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah bicara dengan pihak DPRD Jakarta, terkait tunjangan rumah anggota DPRD yang jadi sorotan publik karena dinilai terlalu tinggi.
Pramono mengungkapkan kalau DPRD Jakarta gelar rapat hari ini untuk membahas hal tersebut.
"Saya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jakarta dan mereka hari ini akan mengadakan rapat untuk itu," ujarnya usia meresmikan pergantian nama Halte Transjakarta Senen Sentral menjadi Halte Jaga Jakarta di Senen, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Menurut Pramono, kebijakan mengenai besaran tunjangan itu tetap menjadi kewenangan dari DPRD.
"Tentunya kewenangan, keputusan ini sepenuhnya ada di DPRD Jakarta," ucap Pramono.
Sebelumnya, tunjangan perumahan anggota DPRD DKI tuai kritikan publik karena terungkap jumlahnya mencapai Rp 70,4 juta per bulan (termasuk pajak).
Sedangkan untuk pimpinan DPRD sebesar Rp 78,8 juta per bulan.
Jumlah itu lebih tinggi daripada tunjangan perumahan DPR RI, yang sebelumnya juga menjadi sorotan publik.
Besaran tunjangan rumah anggota DPRD tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 415 Tahun 2022, yang diteken oleh Gubernur Anies Baswedan pada saat itu.
Baca Juga: Pramono Anung Ungkap Perbaikan Lift dan JPO Halte Polda dan Senen yang Terbakar Capai Rp20 Miliar
Sebelumnya, berdasarkan Pergub 153 Tahun 2017, tunjangan untuk pimpinan DPRD hanya Rp 70 juta dan anggota Rp 60 juta per bulan.
Tak hanya tunjangan rumah, total penghasilan anggota DPRD DKI, termasuk gaji, tunjangan komunikasi, reses, transportasi, hingga biaya rapat, berpotensi mencapai Rp 130–139 juta per bulan sebelum pajak.
Setelah dipotong pajak, take-home pay mereka berkisar Rp 111 juta per bulan.
Pasca-tuai kritikan publik, Ketua dan semua fraksi DPRD Jakarta sepakat melakukan evaluasi atau revisi terhadap tunjangan tersebut.
Wakil Ketua DPRD, Ima Mahdiah, sebelumnya menyampaikan bahwa penyesuaian akan didasarkan pada kondisi keuangan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).
Berita Terkait
-
Jakarta Krisis Beras Premium! Gubernur Ungkap Panic Buying Jadi Biang Kerok
-
Pedagang Kios di Blok M Angkat Kaki Akibat Sewa Mahal, Pramono Ungkap Penyebabnya
-
Pramono Pastikan Jakarta Kondusif, Ceritakan Jalan Pagi Bareng Istri Tanpa Pengawal
-
Pramono Cabut Imbauan WFH, ASN Sudah Berkantor Lagi Hari Ini
-
Terbukti Anarkis Saat Demo, Penerima KJP dan KJMU DKI Jakarta Terancam Dicabut Bantuannya
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia
-
Indonesia Siap Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Alasan Strategisnya
-
Pemerintah Siapkan Beasiswa Khusus Siswa SMK yang Ingin Kerja di Luar Negeri, Termasuk Pakai LPDP
-
Sempat Tegang karena Dijaga Ormas GRIB, Begini Situasi Terkini 'Rumah Lelang' di Petukangan
-
Lagi-lagi Absen Panggilan, Nasib Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Makin Tak Jelas
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah