- Tunjangan rumah DPRD DKI Jakarta hingga Rp 78,8 juta menuai kritik publik
- Gubernur Pramono sebut evaluasi jadi kewenangan penuh DPRD
- DPRD sepakat akan evaluasi tunjangan sesuai kondisi keuangan daerah
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah bicara dengan pihak DPRD Jakarta, terkait tunjangan rumah anggota DPRD yang jadi sorotan publik karena dinilai terlalu tinggi.
Pramono mengungkapkan kalau DPRD Jakarta gelar rapat hari ini untuk membahas hal tersebut.
"Saya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jakarta dan mereka hari ini akan mengadakan rapat untuk itu," ujarnya usia meresmikan pergantian nama Halte Transjakarta Senen Sentral menjadi Halte Jaga Jakarta di Senen, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Menurut Pramono, kebijakan mengenai besaran tunjangan itu tetap menjadi kewenangan dari DPRD.
"Tentunya kewenangan, keputusan ini sepenuhnya ada di DPRD Jakarta," ucap Pramono.
Sebelumnya, tunjangan perumahan anggota DPRD DKI tuai kritikan publik karena terungkap jumlahnya mencapai Rp 70,4 juta per bulan (termasuk pajak).
Sedangkan untuk pimpinan DPRD sebesar Rp 78,8 juta per bulan.
Jumlah itu lebih tinggi daripada tunjangan perumahan DPR RI, yang sebelumnya juga menjadi sorotan publik.
Besaran tunjangan rumah anggota DPRD tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 415 Tahun 2022, yang diteken oleh Gubernur Anies Baswedan pada saat itu.
Baca Juga: Pramono Anung Ungkap Perbaikan Lift dan JPO Halte Polda dan Senen yang Terbakar Capai Rp20 Miliar
Sebelumnya, berdasarkan Pergub 153 Tahun 2017, tunjangan untuk pimpinan DPRD hanya Rp 70 juta dan anggota Rp 60 juta per bulan.
Tak hanya tunjangan rumah, total penghasilan anggota DPRD DKI, termasuk gaji, tunjangan komunikasi, reses, transportasi, hingga biaya rapat, berpotensi mencapai Rp 130–139 juta per bulan sebelum pajak.
Setelah dipotong pajak, take-home pay mereka berkisar Rp 111 juta per bulan.
Pasca-tuai kritikan publik, Ketua dan semua fraksi DPRD Jakarta sepakat melakukan evaluasi atau revisi terhadap tunjangan tersebut.
Wakil Ketua DPRD, Ima Mahdiah, sebelumnya menyampaikan bahwa penyesuaian akan didasarkan pada kondisi keuangan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).
Berita Terkait
-
Jakarta Krisis Beras Premium! Gubernur Ungkap Panic Buying Jadi Biang Kerok
-
Pedagang Kios di Blok M Angkat Kaki Akibat Sewa Mahal, Pramono Ungkap Penyebabnya
-
Pramono Pastikan Jakarta Kondusif, Ceritakan Jalan Pagi Bareng Istri Tanpa Pengawal
-
Pramono Cabut Imbauan WFH, ASN Sudah Berkantor Lagi Hari Ini
-
Terbukti Anarkis Saat Demo, Penerima KJP dan KJMU DKI Jakarta Terancam Dicabut Bantuannya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
Terkini
-
DUAAARRRR Bandara Kuwait Hancur Diterjang Bom Drone Iran Saat Eskalasi Perang Timur Tengah Memanas
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Pastikan Stok BBMLPG Aman saat Lebaran, Kapolri: Tak Usah Panic Buying
-
Kapolri Wanti-wanti Cuaca Ekstrem Saat Mudik, Jajaran Diminta Siaga Bencana
-
Dishub DKI: Puncak Arus Mudik Lebaran Jakarta Bisa Terjadi Dua Kali
-
Rocky Gerung Sentil Apologi Bahlil Soal Ijazah dan Ingatkan Potensi Krisis Akibat Geopolitik Global
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Upaya Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah, Prabowo Siapkan Dua Kebijakan
-
H-9 Lebaran, Satgas PRR Rampungkan 81 Persen Target Pembangunan Huntara