- Tunjangan rumah DPRD DKI Jakarta hingga Rp 78,8 juta menuai kritik publik
- Gubernur Pramono sebut evaluasi jadi kewenangan penuh DPRD
- DPRD sepakat akan evaluasi tunjangan sesuai kondisi keuangan daerah
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah bicara dengan pihak DPRD Jakarta, terkait tunjangan rumah anggota DPRD yang jadi sorotan publik karena dinilai terlalu tinggi.
Pramono mengungkapkan kalau DPRD Jakarta gelar rapat hari ini untuk membahas hal tersebut.
"Saya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jakarta dan mereka hari ini akan mengadakan rapat untuk itu," ujarnya usia meresmikan pergantian nama Halte Transjakarta Senen Sentral menjadi Halte Jaga Jakarta di Senen, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Menurut Pramono, kebijakan mengenai besaran tunjangan itu tetap menjadi kewenangan dari DPRD.
"Tentunya kewenangan, keputusan ini sepenuhnya ada di DPRD Jakarta," ucap Pramono.
Sebelumnya, tunjangan perumahan anggota DPRD DKI tuai kritikan publik karena terungkap jumlahnya mencapai Rp 70,4 juta per bulan (termasuk pajak).
Sedangkan untuk pimpinan DPRD sebesar Rp 78,8 juta per bulan.
Jumlah itu lebih tinggi daripada tunjangan perumahan DPR RI, yang sebelumnya juga menjadi sorotan publik.
Besaran tunjangan rumah anggota DPRD tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 415 Tahun 2022, yang diteken oleh Gubernur Anies Baswedan pada saat itu.
Baca Juga: Pramono Anung Ungkap Perbaikan Lift dan JPO Halte Polda dan Senen yang Terbakar Capai Rp20 Miliar
Sebelumnya, berdasarkan Pergub 153 Tahun 2017, tunjangan untuk pimpinan DPRD hanya Rp 70 juta dan anggota Rp 60 juta per bulan.
Tak hanya tunjangan rumah, total penghasilan anggota DPRD DKI, termasuk gaji, tunjangan komunikasi, reses, transportasi, hingga biaya rapat, berpotensi mencapai Rp 130–139 juta per bulan sebelum pajak.
Setelah dipotong pajak, take-home pay mereka berkisar Rp 111 juta per bulan.
Pasca-tuai kritikan publik, Ketua dan semua fraksi DPRD Jakarta sepakat melakukan evaluasi atau revisi terhadap tunjangan tersebut.
Wakil Ketua DPRD, Ima Mahdiah, sebelumnya menyampaikan bahwa penyesuaian akan didasarkan pada kondisi keuangan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).
Berita Terkait
-
Jakarta Krisis Beras Premium! Gubernur Ungkap Panic Buying Jadi Biang Kerok
-
Pedagang Kios di Blok M Angkat Kaki Akibat Sewa Mahal, Pramono Ungkap Penyebabnya
-
Pramono Pastikan Jakarta Kondusif, Ceritakan Jalan Pagi Bareng Istri Tanpa Pengawal
-
Pramono Cabut Imbauan WFH, ASN Sudah Berkantor Lagi Hari Ini
-
Terbukti Anarkis Saat Demo, Penerima KJP dan KJMU DKI Jakarta Terancam Dicabut Bantuannya
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Gugatan Ijazah Gibran Disidangkan, Roy Suryo Siap Bantu Bongkar Fakta Tak Terduga
-
CEK FAKTA: Benarkah ART Ahmad Sahroni Luka Parah Saat Penjarahan Rumahnya?
-
Tak Terima Disebut Tersangka, Azis Wellang Ngadu ke Polda Usai Viral Main Domino Bareng 2 Menteri
-
KPAI Sebut Kasus Tewasnya Ibu dan 2 Anak di Bandung Berkategori Filisida Maternal, Apa Itu?
-
Pembelaan Kompak Raja Juli dan Karding Usai Viral Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan
-
Demo 8 September 2025: Tiga Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Isu Papua hingga Munir
-
Pramono Anung Ungkap Perbaikan Lift dan JPO Halte Polda dan Senen yang Terbakar Capai Rp20 Miliar
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun