News / Nasional
Selasa, 09 September 2025 | 14:00 WIB
Lisa Mariana minta tes DNA ulang di Singapura
Baca 10 detik
  • Permintaan Tes DNA Ulang Lisa Mariana
  • Lokasi di Singapura dinilai independen
  • Hasil Tes DNA Polri Definitif
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Perseteruan panas antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki babak baru yang semakin sengit. Tak puas dengan hasil tes DNA yang dirilis oleh Pusdokkes Polri, Lisa Mariana kini secara resmi mengajukan permohonan untuk melakukan tes DNA ulang di luar negeri, tepatnya di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pencarian "second opinion" atau pendapat kedua untuk membuktikan klaimnya bahwa putrinya yang berinisial CA adalah anak biologis dari Ridwan Kamil.

Permohonan tersebut telah diajukan secara resmi kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea, menegaskan bahwa permintaan ini adalah hak kliennya untuk mencari kebenaran versinya.

“Kami mengajukan second opinion di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura di luar daripada rumah sakit Polri atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta. Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim,” kata Bertua di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dilansir Antara, Selasa (9/9/2025).

Bertua menambahkan, meski tidak secara langsung membantah hasil dari Pusdokkes Polri, pihak Lisa Mariana sejak awal menginginkan proses yang bisa diverifikasi ulang. Ia mengklaim bahwa hak untuk mencari pendapat lain ini dilindungi oleh regulasi internasional dan undang-undang nasional.

“Kami tidak membantah apa yang dilakukan oleh Pusdokkes dari Kapolri. Tapi, Lisa Mariana, dari mulai sejak tes DNA dilakukan, dia ingin darah anaknya CA yang diambil di sini, untuk dilakukan tes ulang kembali,” ujarnya.

Pemilihan Rumah Sakit Mount Elizabeth di Singapura bukan tanpa alasan. Menurut Bertua, rumah sakit tersebut memiliki reputasi independensi dan kredibilitas internasional yang diakui.

“Mungkin lebih bersifat independen dan juga karena swasta, terhubung juga dengan WHO (World Health Organization),” imbuhnya.

Baca Juga: Lisa Mariana Mangkir Lagi! Pemeriksaan Kasus Ridwan Kamil Tertunda karena Alasan Ini

Menanggapi permohonan ini, pihak Bareskrim Polri memberikan respons singkat. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, membenarkan adanya surat permohonan tersebut namun tidak berkomentar banyak mengenai teknis pelaksanaannya.

“Hal ini sepenuhnya dari pemohon,” ujarnya.

Konflik ini sendiri bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dipicu oleh unggahan Lisa di akun Instagramnya pada 26 Maret 2025, yang menampilkan tangkapan layar percakapan dan klaim bahwa ia mengandung anak dari Ridwan Kamil.

Untuk membuktikan kebenaran di tengah proses penyidikan, Bareskrim Polri memfasilitasi tes DNA. Hasilnya, yang diumumkan oleh Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, secara ilmiah membantah klaim Lisa. Hasil tes menunjukkan bahwa DNA CA tidak cocok dengan profil DNA Ridwan Kamil.

"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.

Load More