Suara.com - Sebuah video beredar di media sosial dengan klaim DPR telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset setelah aksi demonstrasi pada Agustus 2025.
Video itu diunggah akun TikTok “prioritazloe” pada Senin, 25 Agustus 2025, menampilkan cuplikan Ketua DPR RI Puan Maharani serta kerumunan demonstran. Dalam narasinya disebutkan:
“akhirnya DPR sahkan UU Perampasan Aset, Berkat Aksi Demo Hari Ini”.
Konten serupa juga ditemukan pada akun Instagram “ranggayuda692” pada Selasa, 26 Agustus 2025, yang memperlihatkan Puan sedang berbicara, meski isi pernyataannya tidak terdengar jelas.
Hingga Rabu, 10 September 2025, unggahan TikTok tersebut sudah mendapat hampir 100.000 tanda suka dan 16.000 komentar, sementara di Instagram konten itu memperoleh lebih dari 1.300 suka dan 500 komentar.
Mrelansir dari TurnBackHoax. id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran menggunakan Google Lens.
Hasilnya mengarah pada unggahan kanal YouTube KOMPASTV berjudul “Ketua DPR Puan Maharani Buka Suara Respons Demo 25 Agustus 2025” yang tayang pada hari yang sama.
Dalam video tersebut, Puan menegaskan bahwa DPR akan menampung setiap aspirasi dan masukan masyarakat.
Tidak ada pernyataan mengenai pengesahan UU Perampasan Aset.
Baca Juga: CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
Lebih lanjut, laporan kompas.id pada Rabu, 3 September 2025 menyebut bahwa RUU Perampasan Aset belum masuk tahap pembahasan di DPR.
Pemerintah bahkan baru berencana mendorong rancangan tersebut untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Hingga kini pun belum jelas apakah inisiatif penyusunan draf RUU akan berasal dari pemerintah atau DPR.
Klaim bahwa DPR telah mengesahkan UU Perampasan Aset imbas demo Agustus 2025 adalah tidak benar.
Faktanya, RUU Perampasan Aset masih belum dibahas di DPR dan baru akan diusulkan masuk Prolegnas tahun 2026.
Dengan demikian, unggahan tersebut dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan (misleading content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara
-
Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
-
Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG
-
Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027