Suara.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi mengecam keras penangkapan sejumlah aktivis pasca-unjuk rasa akhir Agustus. Mereka menuding tindakan ini sebagai siasat rezim untuk mengaburkan persoalan sesungguhnya dan membungkam budaya protes kaum muda.
Dalam pernyataan sikap di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (11/9/2025), gerakan ini menyoroti kriminalisasi terhadap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, staf Lokataru Muzaffar Salim, admin Instagram Gejayan Memanggil Syahdan Husein, dan aktivis lainnya.
Menurut mereka, penangkapan ini adalah wujud depolitisasi yang menganggap anak muda sebagai objek pasif tanpa kehendak politik. Padahal, sejarah membuktikan kaum muda selalu berada di garda depan dalam memperjuangkan demokrasi.
"Mengkriminalisasi orang muda yang protes sama saja dengan membunuh demokrasi, sebab ia berusaha mencabut akar budaya kritis dan solidaritas kolektif yang selama ini berjuang bersama gerakan rakyat," kata seorang perwakilan gerakan tersebut.
Sembilan Tuntutan untuk Prabowo Subianto
Gerakan ini kemudian menyampaikan sembilan poin tuntutan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto:
- Bebaskan Tahanan Aksi: Memerintahkan Kapolri segera membebaskan dan menghentikan proses hukum terhadap Delpedro, Muzaffar, Syahdan, Khariq, dan seluruh tahanan aksi.
- Hentikan Kekerasan Aparat: Menghentikan praktik kekerasan aparat terhadap aksi dan demonstrasi.
- Buka Ruang Demokrasi: Membuka ruang demokrasi seluas-luasnya dan menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil.
- Kembalikan Supremasi Sipil: Menarik militer dan polisi dari ranah sipil dan mengembalikan supremasi sipil.
- Alihkan Anggaran: Mengurangi anggaran TNI dan Polri dalam APBN dan mengalihkannya untuk layanan publik serta kesejahteraan rakyat.
- Hentikan Kebijakan Anti-Rakyat: Menghentikan kebijakan yang bersifat eksploitasi sumber daya alam, pendidikan mahal, dan perampasan hak dasar.
- Jamin Hak Protes: Menjamin ruang demokrasi tetap terbuka dan memastikan protes massa sebagai hak konstitusional, bukan tindak kriminal.
- Jamin Hak Orang Muda: Menjamin hak sipil dan politik pelajar serta orang muda di Indonesia.
- Fokus pada Tuntutan Rakyat: Menghentikan praktik pengalihan isu dengan menuduh aksi massa sebagai gerakan asing, dan fokus pada tuntutan masyarakat.
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi ini didukung oleh puluhan organisasi masyarakat sipil, di antaranya Perempuan Mahardhika, YLBHI, JATAM, ICJR, KontraS, Emancipate Indonesia, Arus Pelangi, LBH APIK Jakarta, dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa