News / Nasional
Kamis, 11 September 2025 | 21:03 WIB
Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi mengecam keras penangkapan sejumlah aktivis pasca-unjuk rasa akhir Agustus. Koalisi ini menyampaikan pernyataan sikapnya di kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (11/9/2025). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi mengecam keras penangkapan sejumlah aktivis pasca-unjuk rasa akhir Agustus. Mereka menuding tindakan ini sebagai siasat rezim untuk mengaburkan persoalan sesungguhnya dan membungkam budaya protes kaum muda.

Dalam pernyataan sikap di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (11/9/2025), gerakan ini menyoroti kriminalisasi terhadap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, staf Lokataru Muzaffar Salim, admin Instagram Gejayan Memanggil Syahdan Husein, dan aktivis lainnya.

Menurut mereka, penangkapan ini adalah wujud depolitisasi yang menganggap anak muda sebagai objek pasif tanpa kehendak politik. Padahal, sejarah membuktikan kaum muda selalu berada di garda depan dalam memperjuangkan demokrasi.

"Mengkriminalisasi orang muda yang protes sama saja dengan membunuh demokrasi, sebab ia berusaha mencabut akar budaya kritis dan solidaritas kolektif yang selama ini berjuang bersama gerakan rakyat," kata seorang perwakilan gerakan tersebut.

Sembilan Tuntutan untuk Prabowo Subianto

Gerakan ini kemudian menyampaikan sembilan poin tuntutan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto:

  1. Bebaskan Tahanan Aksi: Memerintahkan Kapolri segera membebaskan dan menghentikan proses hukum terhadap Delpedro, Muzaffar, Syahdan, Khariq, dan seluruh tahanan aksi.
  2. Hentikan Kekerasan Aparat: Menghentikan praktik kekerasan aparat terhadap aksi dan demonstrasi.
  3. Buka Ruang Demokrasi: Membuka ruang demokrasi seluas-luasnya dan menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil.
  4. Kembalikan Supremasi Sipil: Menarik militer dan polisi dari ranah sipil dan mengembalikan supremasi sipil.
  5. Alihkan Anggaran: Mengurangi anggaran TNI dan Polri dalam APBN dan mengalihkannya untuk layanan publik serta kesejahteraan rakyat.
  6. Hentikan Kebijakan Anti-Rakyat: Menghentikan kebijakan yang bersifat eksploitasi sumber daya alam, pendidikan mahal, dan perampasan hak dasar.
  7. Jamin Hak Protes: Menjamin ruang demokrasi tetap terbuka dan memastikan protes massa sebagai hak konstitusional, bukan tindak kriminal.
  8. Jamin Hak Orang Muda: Menjamin hak sipil dan politik pelajar serta orang muda di Indonesia.
  9. Fokus pada Tuntutan Rakyat: Menghentikan praktik pengalihan isu dengan menuduh aksi massa sebagai gerakan asing, dan fokus pada tuntutan masyarakat.

Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi ini didukung oleh puluhan organisasi masyarakat sipil, di antaranya Perempuan Mahardhika, YLBHI, JATAM, ICJR, KontraS, Emancipate Indonesia, Arus Pelangi, LBH APIK Jakarta, dan lainnya.

Load More