Suara.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi mengecam keras penangkapan sejumlah aktivis pasca-unjuk rasa akhir Agustus. Mereka menuding tindakan ini sebagai siasat rezim untuk mengaburkan persoalan sesungguhnya dan membungkam budaya protes kaum muda.
Dalam pernyataan sikap di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (11/9/2025), gerakan ini menyoroti kriminalisasi terhadap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, staf Lokataru Muzaffar Salim, admin Instagram Gejayan Memanggil Syahdan Husein, dan aktivis lainnya.
Menurut mereka, penangkapan ini adalah wujud depolitisasi yang menganggap anak muda sebagai objek pasif tanpa kehendak politik. Padahal, sejarah membuktikan kaum muda selalu berada di garda depan dalam memperjuangkan demokrasi.
"Mengkriminalisasi orang muda yang protes sama saja dengan membunuh demokrasi, sebab ia berusaha mencabut akar budaya kritis dan solidaritas kolektif yang selama ini berjuang bersama gerakan rakyat," kata seorang perwakilan gerakan tersebut.
Sembilan Tuntutan untuk Prabowo Subianto
Gerakan ini kemudian menyampaikan sembilan poin tuntutan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto:
- Bebaskan Tahanan Aksi: Memerintahkan Kapolri segera membebaskan dan menghentikan proses hukum terhadap Delpedro, Muzaffar, Syahdan, Khariq, dan seluruh tahanan aksi.
- Hentikan Kekerasan Aparat: Menghentikan praktik kekerasan aparat terhadap aksi dan demonstrasi.
- Buka Ruang Demokrasi: Membuka ruang demokrasi seluas-luasnya dan menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil.
- Kembalikan Supremasi Sipil: Menarik militer dan polisi dari ranah sipil dan mengembalikan supremasi sipil.
- Alihkan Anggaran: Mengurangi anggaran TNI dan Polri dalam APBN dan mengalihkannya untuk layanan publik serta kesejahteraan rakyat.
- Hentikan Kebijakan Anti-Rakyat: Menghentikan kebijakan yang bersifat eksploitasi sumber daya alam, pendidikan mahal, dan perampasan hak dasar.
- Jamin Hak Protes: Menjamin ruang demokrasi tetap terbuka dan memastikan protes massa sebagai hak konstitusional, bukan tindak kriminal.
- Jamin Hak Orang Muda: Menjamin hak sipil dan politik pelajar serta orang muda di Indonesia.
- Fokus pada Tuntutan Rakyat: Menghentikan praktik pengalihan isu dengan menuduh aksi massa sebagai gerakan asing, dan fokus pada tuntutan masyarakat.
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi ini didukung oleh puluhan organisasi masyarakat sipil, di antaranya Perempuan Mahardhika, YLBHI, JATAM, ICJR, KontraS, Emancipate Indonesia, Arus Pelangi, LBH APIK Jakarta, dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!