Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (9/9/2025). Kedatangannya adalah untuk melihat langsung kondisi 68 demonstran yang masih ditahan pasca-aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu.
Yusril menyebut, dari 1.400 orang yang sempat ditangkap, kini tersisa 68 orang, termasuk dua perempuan dan satu orang berusia 18 tahun. Dalam kunjungannya, Yusril mengaku sempat berbincang dengan sejumlah tahanan dan memastikan mereka mendapat fasilitas yang layak.
"Dari dialog dan peninjauan, kami dapat memastikan mereka semua ditahan dalam ruangan yang memadai, ada toilet, kamar mandi, pakaian berganti-ganti, dan diberikan makan tiga kali sehari," kata Yusril di Polda Metro Jaya.
Ia juga menambahkan bahwa para tahanan mengaku diperlakukan dengan baik dan tidak mengalami kekerasan dari aparat.
"Apakah mereka sudah menjalani pemeriksaan? Semua mengatakan sudah menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Soroti Ketiadaan Pendampingan Hukum
Namun, Yusril menemukan satu masalah krusial: tidak semua tahanan telah mendapatkan pendampingan dari advokat atau pengacara.
"Ketika ditanya apakah semua sudah didampingi oleh penasihat hukum, tidak semua menjawab bahwa mereka sudah didampingi advokat," ungkap Yusril.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Yusril langsung menyarankan para tahanan untuk meminta pendampingan hukum kepada penyidik. Ia juga menegaskan bahwa negara wajib menyediakan pengacara secara cuma-cuma (pro bono) jika mereka tidak mampu.
Baca Juga: Pamer Besuk Delpedro Marhaen, Menko Yusril Malah Ditantang Tahan Silfester Matutina: Lembek!
Yusril menjelaskan, pendampingan hukum bersifat wajib bagi tersangka yang diancam pidana di atas lima tahun.
"Dan saya juga sudah sampaikan kepada Pak Kapolda, mereka yang belum didampingi oleh pengacara ini supaya dimintakan. Dan kalau tidak ada, maka tolong disediakan pengacara untuk pendamping mereka sehingga proses ini berjalan secara fair, adil, dan berimbang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan