Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (9/9/2025). Kedatangannya adalah untuk melihat langsung kondisi 68 demonstran yang masih ditahan pasca-aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu.
Yusril menyebut, dari 1.400 orang yang sempat ditangkap, kini tersisa 68 orang, termasuk dua perempuan dan satu orang berusia 18 tahun. Dalam kunjungannya, Yusril mengaku sempat berbincang dengan sejumlah tahanan dan memastikan mereka mendapat fasilitas yang layak.
"Dari dialog dan peninjauan, kami dapat memastikan mereka semua ditahan dalam ruangan yang memadai, ada toilet, kamar mandi, pakaian berganti-ganti, dan diberikan makan tiga kali sehari," kata Yusril di Polda Metro Jaya.
Ia juga menambahkan bahwa para tahanan mengaku diperlakukan dengan baik dan tidak mengalami kekerasan dari aparat.
"Apakah mereka sudah menjalani pemeriksaan? Semua mengatakan sudah menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Soroti Ketiadaan Pendampingan Hukum
Namun, Yusril menemukan satu masalah krusial: tidak semua tahanan telah mendapatkan pendampingan dari advokat atau pengacara.
"Ketika ditanya apakah semua sudah didampingi oleh penasihat hukum, tidak semua menjawab bahwa mereka sudah didampingi advokat," ungkap Yusril.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Yusril langsung menyarankan para tahanan untuk meminta pendampingan hukum kepada penyidik. Ia juga menegaskan bahwa negara wajib menyediakan pengacara secara cuma-cuma (pro bono) jika mereka tidak mampu.
Baca Juga: Pamer Besuk Delpedro Marhaen, Menko Yusril Malah Ditantang Tahan Silfester Matutina: Lembek!
Yusril menjelaskan, pendampingan hukum bersifat wajib bagi tersangka yang diancam pidana di atas lima tahun.
"Dan saya juga sudah sampaikan kepada Pak Kapolda, mereka yang belum didampingi oleh pengacara ini supaya dimintakan. Dan kalau tidak ada, maka tolong disediakan pengacara untuk pendamping mereka sehingga proses ini berjalan secara fair, adil, dan berimbang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI